Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi

Bangun Santoso

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:38 WIB
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
ilustrasi anggota dewan atau anggota DPRD. [shutterstock]
  • Rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Waropen dari PBB, Nixon Yenusi, ditolak keras karena dianggap mencederai demokrasi.
  • Proses PAW Nixon Yenusi dinilai janggal sebab mekanisme diusulkan melompati struktur partai dan tanpa transparansi publik.
  • Politisi muda Papua mendesak penghentian PAW karena Nixon Yenusi tidak memenuhi syarat formal pemberhentian.

Suara.com - Suhu politik di Kabupaten Waropen, Papua, memanas setelah rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB), Nixon Yenusi, menuai penolakan keras. Proses yang dinilai janggal dan mengabaikan suara rakyat ini dikhawatirkan dapat memicu kegaduhan sosial di tengah masyarakat.

Penolakan salah satunya datang dari politisi muda Papua, Zumuas, yang menyebut upaya melengserkan Nixon Yenusi dari kursinya telah mencederai prinsip dasar demokrasi.

Menurutnya, Nixon adalah wakil rakyat yang mandatnya berasal langsung dari masyarakat melalui pemilihan umum yang sah.

“Karena itu, setiap upaya pergantian terhadap yang bersangkutan semestinya mempertimbangkan aspirasi konstituen yang telah memberikan mandat politik,” ujarnya di Jayapura, Senin (15/12/2025).

Proses Janggal dan Tak Transparan

Pria yang akrab disapa Zul ini menyoroti mekanisme PAW yang berjalan di balik layar, tanpa transparansi dan partisipasi publik. Ia menyebut proses tersebut tidak pernah disosialisasikan secara terbuka dan tidak menyediakan ruang dialog yang adil bagi pihak-pihak terkait.

Kejanggalan semakin terasa karena alur pengusulan PAW diduga melompati struktur partai di tingkat bawah. Menurut Zul, struktur partai di tingkat DPC bahkan tidak mengetahui proses yang berjalan dari tingkat DPW langsung ke DPP, yang mengesankan adanya manuver sepihak.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa Nixon Yenusi sama sekali tidak memenuhi kriteria untuk di-PAW. Syarat-syarat seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan karena pelanggaran hukum tidak ada yang terpenuhi.

“Kondisi tersebut tidak memenuhi alasan kuat untuk dilakukannya PAW,” tegasnya.

Potensi Konflik dan Desakan Penghentian

Zul mempertanyakan dasar hukum dan kelengkapan administrasi yang digunakan dalam proses PAW ini. Menurutnya, tidak ada penjelasan resmi kepada publik mengenai legalitas dan alasan formal di balik upaya pergantian tersebut, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya kepentingan elit politik tertentu.

Ia mengingatkan, pemaksaan PAW secara sepihak berpotensi besar menimbulkan konflik politik dan kegaduhan sosial, terutama di wilayah basis pendukung Nixon Yenusi. Situasi ini dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas pemerintahan dan proses pembangunan di Kabupaten Waropen.

Atas dasar itu, Zul mendesak DPRD Kabupaten Waropen dan semua pihak terkait untuk segera menghentikan sementara seluruh proses PAW. Ia juga meminta lembaga berwenang seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk turun tangan melakukan peninjauan ulang secara objektif dan transparan.

“Saya meminta adanya klarifikasi resmi dan terbuka kepada publik dari partai politik terkait serta lembaga yang terlibat dalam proses PAW. Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat Waropen untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya

Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 15:27 WIB

Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis

Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 08:56 WIB

Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid

Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 08:32 WIB

Komite I DPD RI dan Kemendagri Bahas Isu Strategis Daerah Sampai Percepatan Pembangunan Papua

Komite I DPD RI dan Kemendagri Bahas Isu Strategis Daerah Sampai Percepatan Pembangunan Papua

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 15:41 WIB

Brigjen Ade Safri Pastikan Distribusi Beras SPHP Aman hingga Pelosok Papua

Brigjen Ade Safri Pastikan Distribusi Beras SPHP Aman hingga Pelosok Papua

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 11:05 WIB

Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri

Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 12:09 WIB

Mentan/Kabapanas Tegaskan: Papua Sudah Bisa Mandiri Pangan Seperti Pulau Lainnya pada 2026

Mentan/Kabapanas Tegaskan: Papua Sudah Bisa Mandiri Pangan Seperti Pulau Lainnya pada 2026

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 17:56 WIB

Terkini

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB