Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana

Bangun Santoso

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:43 WIB
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
Atalia Praratya. (Instagram/@ataliapr)
baca 10 detik
  • Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dijadwalkan di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025) besok.
  • Tahapan awal persidangan meliputi pemeriksaan identitas dan proses mediasi yang merupakan jalur wajib perceraian.
  • Kehadiran langsung Atalia dalam mediasi sangat diutamakan, meskipun masih menunggu kepastian jadwal kedinasan anggota DPR RI tersebut.

Suara.com - Panggung Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat, akan menjadi saksi babak baru dalam kisah rumah tangga pasangan politisi ternama, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil. Anggota DPR RI itu dijadwalkan untuk menghadiri sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkannya terhadap sang suami pada Rabu (17/12/2025) besok.

Kehadiran Atalia dalam sidang krusial ini menjadi sorotan utama. Kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa, mengonfirmasi bahwa kliennya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan telah diagendakan untuk hadir secara langsung.

Kendati demikian, kepastian final masih menunggu penyesuaian dengan jadwal kedinasan Atalia sebagai wakil rakyat.

“Untuk sementara terkait kehadiran Ibu Atalia pada sidang besok masih teragendakan hadir. Namun kami masih menunggu kepastian jadwal kedinasan beliau,” kata Debi saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa (16/12/2025).

Sidang perdana ini akan menjadi momen penting yang menentukan arah kelanjutan perkara. Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sofyan, menjelaskan bahwa sesuai hukum acara, majelis hakim akan memanggil kedua belah pihak, Atalia sebagai penggugat dan Ridwan Kamil sebagai tergugat, untuk hadir di muka persidangan.

Tahapan awal akan difokuskan pada pemeriksaan identitas para pihak beserta kuasa hukum masing-masing. Setelah itu, agenda yang tidak bisa dilewati adalah proses mediasi.

Ikhwan menegaskan bahwa mediasi merupakan jalur wajib yang harus ditempuh dalam setiap perkara perceraian sebelum masuk ke pokok perkara.

Penentuan apakah sidang akan digelar secara terbuka untuk umum atau tertutup akan menjadi kewenangan penuh majelis hakim.

“Seluruh perkara dengan kode atau gugatan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan,” kata Ikhwan.

baca juga

Ia menambahkan, kehadiran langsung kedua belah pihak dalam proses mediasi pada prinsipnya adalah sebuah keharusan. Hal ini membuka kemungkinan pertemuan tatap muka pertama antara Atalia dan Ridwan Kamil di ruang sidang.

Namun, undang-undang juga memberikan ruang bagi para pihak untuk diwakilkan oleh kuasa hukum dalam kondisi tertentu.

Kabar mengenai gugatan cerai ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh pihak pengadilan. Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, membenarkan bahwa gugatan dari Atalia Praratya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat itu telah resmi terdaftar.

“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan pekan ini,” kata Dede.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ridwan Kamil Digugat Cerai, Lisa Mariana Beri Dukungan pada Atalia Praratya

Ridwan Kamil Digugat Cerai, Lisa Mariana Beri Dukungan pada Atalia Praratya

Your Say | Selasa, 16 Desember 2025 | 10:01 WIB

Terpopuler: Ridwan Kamil Digugat Cerai, Istri Dito Ariotedjo Anak Siapa?

Terpopuler: Ridwan Kamil Digugat Cerai, Istri Dito Ariotedjo Anak Siapa?

Lifestyle | Selasa, 16 Desember 2025 | 07:05 WIB

Lisa Mariana Dukung Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil: Keputusan Terbaik

Lisa Mariana Dukung Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil: Keputusan Terbaik

Entertainment | Senin, 15 Desember 2025 | 19:45 WIB

Gugat Cerai, Ini 5 Potret Terbaru Atalia Praratya yang Tak Lagi Unggah Foto Ridwan Kamil

Gugat Cerai, Ini 5 Potret Terbaru Atalia Praratya yang Tak Lagi Unggah Foto Ridwan Kamil

Entertainment | Senin, 15 Desember 2025 | 18:50 WIB

Atalia Praratya Dikabarkan Gugat Cerai Ridwan Kamil, Alasan Dirahasiakan?

Atalia Praratya Dikabarkan Gugat Cerai Ridwan Kamil, Alasan Dirahasiakan?

Your Say | Senin, 15 Desember 2025 | 15:42 WIB

Kini Gugat Cerai Suami, Atalia Praratya Sempat Curhat Beratnya Jadi Istri Ridwan Kamil

Kini Gugat Cerai Suami, Atalia Praratya Sempat Curhat Beratnya Jadi Istri Ridwan Kamil

Entertainment | Senin, 15 Desember 2025 | 15:08 WIB

Benarkah Jin Dasim Sebabkan Perceraian? Ini Faktanya Menurut Literatur Islam

Benarkah Jin Dasim Sebabkan Perceraian? Ini Faktanya Menurut Literatur Islam

Lifestyle | Senin, 15 Desember 2025 | 14:48 WIB

Terkini

Kapan TKA SMA 2026 Dilaksanakan? Simak Jadwal dan Ketentuan Resminya

Kapan TKA SMA 2026 Dilaksanakan? Simak Jadwal dan Ketentuan Resminya

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas

Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Listrik Padam, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta, Kantor PLN Palangka Raya Disegel

Listrik Padam, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta, Kantor PLN Palangka Raya Disegel

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng

Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:39 WIB

Update Harga HP Samsung Terbaru Agustus 2026: Seri Galaxy A, S, hingga Z

Update Harga HP Samsung Terbaru Agustus 2026: Seri Galaxy A, S, hingga Z

Tekno | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:37 WIB

Keajaiban Membaca dalam When You Love a Book Karya Kaz Windness

Keajaiban Membaca dalam When You Love a Book Karya Kaz Windness

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Daftar Kapal Penyelamat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II

Daftar Kapal Penyelamat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II

Sulsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Bernafsu Kalahkan Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Berencana Pakai Jimat di Pakansari

Bernafsu Kalahkan Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Berencana Pakai Jimat di Pakansari

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal

Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal

Tekno | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:28 WIB

Ratusan Korban KMP Mutiara Santosa II Dievakuasi ke Tanjung Perak, Proses Identifikasi Berlangsung

Ratusan Korban KMP Mutiara Santosa II Dievakuasi ke Tanjung Perak, Proses Identifikasi Berlangsung

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:27 WIB

×