7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat

Bangun Santoso

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:10 WIB
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
Pakar telematika Roy Suryo menghadiri gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025). (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara khusus pada Senin (15/12/2025) mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
  • Kuasa hukum Jokowi menegaskan forum tersebut untuk pemaparan penyidik, bukan ajang pembuktian materi perkara.
  • Pihak Roy Suryo menuntut peninjauan kewenangan penyidik, prosedur hukum, dan substansi fisik ijazah yang dipersoalkan.

Suara.com - Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali memanas. Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara khusus yang mempertemukan pihak-pihak terkait untuk membedah perkembangan kasus yang menyita perhatian publik ini.

Gelar perkara yang berlangsung pada Senin (15/12/2025) ini menjadi arena adu argumen dan pembuktian awal sebelum kasus potentially bergulir lebih jauh.

Berdasarkan rangkuman dari pemberitaan Suara.com, berikut adalah 7 fakta kunci dari gelar perkara khusus tersebut:

1. Bukan Ajang Pembuktian, Tapi Pemaparan Penyidik

Fakta pertama yang penting dipahami adalah fungsi dari gelar perkara itu sendiri. Kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa forum ini bukanlah pengadilan untuk membuktikan benar atau salah.

Sebaliknya, ini adalah forum bagi penyidik untuk memaparkan langkah-langkah hukum yang telah mereka lakukan sejak awal kasus bergulir.

"Kan undangannya gelar perkara, ya pastinya kita semua sudah tahu bahwa gelar perkara ini adalah pemaparan dari para penyidik untuk menjelaskan dari awal sampai sekarang ini apa yang telah dilakukan dan langkah-langkah selanjutnya seperti apa," ujar Yakup.

2. Kuasa Hukum Jokowi Singgung Adanya 'Narasi Sesat'

Yakup Hasibuan menyoroti adanya narasi yang berkembang di publik seolah-olah gelar perkara ini akan menjadi ajang untuk menghakimi pihak pelapor. Ia dengan tegas membantah hal tersebut dan menyebutnya sebagai narasi yang keliru.

baca juga

"Jadi kalau ada narasi seakan-akan di sini nanti akan dilihat apakah pelapor itu sudah melakukan benar atau tidak, itu salah narasinya. Jadi kita hanya melihat saja pemaparan dari penyidik," tegasnya.

Menurutnya, pembuktian materi perkara sesungguhnya hanya akan terjadi di pengadilan.

3. Kubu Roy Suryo Layangkan Tiga Tuntutan Tajam

Dari pihak tersangka, tim advokasi Roy Suryo cs datang dengan persiapan matang. Mereka mengajukan tiga tuntutan utama yang akan dipertanyakan secara mendalam dalam gelar perkara. Kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, merinci tuntutan tersebut.

"Yang pertama dalam aspek kewenangan. Apakah proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau dilakukan dengan menyalahgunakan wewenang, atau bertindak secara sewenang-wenang," ujar Ahmad.

4. Prosedur Hukum dan Substansi Ijazah Dipertanyakan

Tuntutan kedua dari kubu Roy Suryo adalah meneliti secara detail setiap tahapan prosedur hukum yang telah dijalankan oleh kepolisian, untuk memastikan tidak ada cacat prosedur.

Poin paling krusial adalah tuntutan ketiga, yakni terkait substansi. Mereka mendesak agar fisik ijazah yang menjadi pokok permasalahan dapat ditunjukkan dalam forum tersebut.

"Terakhir, terkait substansi. Memang kami ingin agar secara substansi masalah yang bikin gaduh seluruh rakyat, yakni ijazah itu, bisa ditunjukkan dalam proses gelar perkara," tegas Ahmad.

5. Roy Suryo Klaim 99,9 Persen Palsu Setelah Lihat Fisik Ijazah Jokowi

Setelah gelar perkara, pakar telematika Roy Suryo mengaku telah melihat fisik ijazah yang ditunjukkan penyidik. Alih-alih meredakan keraguannya, ia justru mengklaim semakin yakin dengan dugaannya. Ia bahkan menyebut tidak diizinkan untuk memegang langsung dokumen tersebut.

6. Gelar Perkara Dihadiri Pengawas Eksternal

Untuk menjaga transparansi dan kredibilitas, proses gelar perkara khusus ini tidak hanya melibatkan internal Polri. Sejumlah lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman RI turut diundang untuk memantau jalannya acara.

Keterlibatan pihak luar ini bertujuan untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.

7. Berawal dari Gugatan Bambang Tri Mulyono

Perlu diingat, polemik ijazah ini awalnya mencuat ke ranah hukum melalui gugatan yang dilayangkan oleh Bambang Tri Mulyono, penulis buku "Jokowi Undercover".

Namun, gugatan perdata itu kemudian dicabut setelah Bambang Tri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

Bambang Tri sendiri telah divonis 6 tahun penjara karena terbukti menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran terkait tuduhan ijazah palsu tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!

Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 11:17 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Ijazah Asli Jokowi Telah Diperlihatkan Saat Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Ungkap Ijazah Asli Jokowi Telah Diperlihatkan Saat Gelar Perkara Khusus

News | Senin, 15 Desember 2025 | 17:33 WIB

Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!

Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!

News | Senin, 15 Desember 2025 | 16:07 WIB

Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi

Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi

News | Senin, 15 Desember 2025 | 15:58 WIB

Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Babak Baru Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini?

Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Babak Baru Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini?

News | Senin, 15 Desember 2025 | 15:07 WIB

Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro

Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro

News | Senin, 15 Desember 2025 | 11:17 WIB

Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan

Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 10:10 WIB

Terkini

Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026

Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 12:37 WIB

Rekam Jejak Sosok 61 Tahun Muhammad Herindra Ketum Esports yang Panen Nyinyiran Publik

Rekam Jejak Sosok 61 Tahun Muhammad Herindra Ketum Esports yang Panen Nyinyiran Publik

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 12:36 WIB

Kasus TPPU Batubara, KPK Panggil Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie

Kasus TPPU Batubara, KPK Panggil Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:35 WIB

Media Sosial vs Buku: Apakah Membaca Sesuatu yang Disukai Benar-benar Bikin Pintar?

Media Sosial vs Buku: Apakah Membaca Sesuatu yang Disukai Benar-benar Bikin Pintar?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 12:34 WIB

Wakil Rektor Hingga Dosen Unsoed Dicecar KPK Soal Penerimaan Mahasiswa Baru

Wakil Rektor Hingga Dosen Unsoed Dicecar KPK Soal Penerimaan Mahasiswa Baru

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:31 WIB

Jadi MVP Persib vs FC Seoul, Teja Paku Alam Catat 5 Penyelamatan Penting

Jadi MVP Persib vs FC Seoul, Teja Paku Alam Catat 5 Penyelamatan Penting

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 12:29 WIB

Update Kasus Biksu Mesum Thailand: Muncul Uang Rp71 Miliar, Polisi Temukan Bukti Baru

Update Kasus Biksu Mesum Thailand: Muncul Uang Rp71 Miliar, Polisi Temukan Bukti Baru

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:26 WIB

APAR SNI Bersertifikat TKDN: Standar Baru Proteksi Kebakaran yang Menguatkan Industri Nasional

APAR SNI Bersertifikat TKDN: Standar Baru Proteksi Kebakaran yang Menguatkan Industri Nasional

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:26 WIB

Gajah di PLG Minas Mati, Sempat Berjuang Melawan Sakit

Gajah di PLG Minas Mati, Sempat Berjuang Melawan Sakit

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 12:25 WIB

Apa Saja Varian Sheet Mask Bio Aqua dan Manfaatnya? Cek 13 Bedanya Sesuai Kondisi Kulit

Apa Saja Varian Sheet Mask Bio Aqua dan Manfaatnya? Cek 13 Bedanya Sesuai Kondisi Kulit

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:24 WIB

×