Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:03 WIB
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Anggota DPR RI, Nasir Djamil, menyatakan surat Pemprov Aceh ke UNDP dan UNICEF adalah wajar karena program lembaga tersebut rutin ada.
  • Nasir Djamil menegaskan inisiatif Pemprov Aceh murni didasari alasan kemanusiaan, bukan menyudutkan kinerja pemerintah pusat.
  • Ia meminta pemerintah pusat memfasilitasi dan tidak mempersulit birokrasi masuknya bantuan pascabencana dari luar negeri.

Suara.com - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh, Nasir Djamil, turut angkat bicara mengenai langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh yang menyurati lembaga di bawah PBB, yakni UNDP dan UNICEF, untuk meminta bantuan penanganan pascabencana.

Ia menilai, langkah tersebut tidak perlu dibesar-besarkan atau dianggap sebagai hal yang luar biasa.

Ia menjelaskan, bahwa keberadaan lembaga internasional tersebut bukan hal baru di Aceh, mengingat mereka memiliki program tahunan di wilayah tersebut.

"Sebenarnya surat itu tidak ada yang luar biasa. Karena UNDP dan UNICEF itu setiap tahunnya punya program di Aceh. Karena itu, sangat wajar kalau pemerintah Aceh menyurati kedua lembaga yang di bawah naungan PBB itu utk membantu menanggulangi paska bencana di Sumatera dan Aceh khususnya,” ujar Nasir Djamil kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa inisiatif Pemprov Aceh murni didasari alasan kemanusiaan, bukan untuk mendiskreditkan kinerja pemerintah pusat.

"Permintaan kepada UNDP dan UNICEF bukanlah dimaksud untuk menyudutkan pemerintah pusat. Sebab, surat itu semata-mata atas dasar kemanusiaan,” jelasnya.

“Surat itu mengandung misi kemanusiaan. Bukan ingin mengatakan bahwa Pusat tidak sanggup menangani tiga provinsi yang mengalami banjir besar dan tanah longsor. Indonesia memliki sila kedua dalam Pancasila yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab,” sambungnya.

Lebih lanjut, Nasir meminta pemerintah pusat untuk memahami kondisi psikologis dan kebutuhan mendesak di lapangan yang mendasari keputusan Gubernur Aceh tersebut.

Ia juga mengingatkan agar birokrasi tidak menjadi penghambat bagi masuknya bantuan, baik dari dalam maupun luar negeri.

Baca Juga: Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri

“Kita mengharapkan agar Pusat bisa memahami langkah yang diambil oleh Gubernur Aceh yang menyurati kedua lembaga itu. Apalagi saat ini ada beberapa kelompok masyarakat di luar Indonesia yang ingin datang membawa bantuan. Diharapkan birokrasi untuk menerima bantuan berupa barang dan orang jangan dipersulit,” imbaunya.

Nasir menekankan pentingnya membuka ruang bagi solidaritas global demi meringankan beban para korban bencana.

“Solidaritas kemanusiaan antar warga negara tidak mungkin dicegah. Pusat harus memfasilitasi agar rakyat Aceh merasa terhibur dibantu oleh saudara-saudaranya setanah air dan juga dari luar negeri,” pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI