- Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menganggap pengibaran bendera putih warga Aceh sebagai sinyal darurat penanganan bencana.
- Bendera putih tersebut melambangkan keputusasaan masyarakat Aceh akibat penanganan bencana yang dirasa belum maksimal.
- Daniel Johan mendesak negara mengerahkan bantuan masif dan langkah luar biasa meskipun status Bencana Nasional belum ditetapkan.
Suara.com - Fenomena pengibaran bendera putih oleh sejumlah warga korban bencana di Aceh mendapat sorotan. Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyebut aksi tersebut sebagai "alarm keras" bagi negara dan pemerintah dalam penanganan bencana yang melanda wilayah Sumatera tersebut.
Ia menegaskan, berkibarnya bendera putih tidak boleh dipandang sebagai manuver politik, melainkan simbol keputusasaan masyarakat yang sudah berada di titik nadir.
"Fenomena pengibaran bendera putih oleh warga Aceh adalah alarm keras bagi negara dan Pemerintah. Itu bukan simbol politik, melainkan simbol kelelahan dan keputusasaan rakyat yang merasa penanganan belum maksimal," ujar Daniel Johan kepada wartawan, dikutip Kamis (18/12/2025).
Politisi PKB ini menyoroti penderitaan warga yang masih kehilangan anggota keluarga, kesulitan pangan, hingga minimnya tempat tinggal sementara.
Menurutnya, meskipun upaya pemerintah patut diapresiasi, fakta di lapangan menunjukkan warga membutuhkan langkah penyelamatan yang lebih luar biasa (extraordinary).
Ia memahami pertimbangan pemerintah yang belum menetapkan status Bencana Nasional. Namun, ia menekankan bahwa tanpa status tersebut pun, negara wajib mengerahkan kekuatan penuh.
"Kalau memang status bencana tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, negara harus memaksimalkan bantuan secara masif kepada warga. Pengibaran bendera ini menandakan bahwa mereka minta segera melakukan upaya extraordinary dalam penanganan bencana ini," tegasnya.
Ia memohon agar seluruh sumber daya negara diarahkan ke Aceh dan Sumatera untuk misi kemanusiaan.
Ia juga mengingatkan bahwa kehadiran negara harus dirasakan secara utuh, bukan hanya saat tanggap darurat, tetapi hingga pemulihan jangka panjang.
Baca Juga: Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
"Negara tidak boleh membiarkan warga 'menyerah' sendirian," katanya.
Ia menjabarkan bahwa kebutuhan Aceh saat ini sangat kompleks, mulai dari pemulihan pasca bencana, penyediaan hunian, akses infrastruktur, hingga pemulihan lingkungan. Daniel juga menyinggung pentingnya aspek hukum agar bencana serupa tidak terulang.
"Termasuk penegakan hukum atas perusakan alam, dan kebijakan pembangunan yang tidak lagi mengorbankan keselamatan rakyat," pungkasnya.