Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:16 WIB
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Suara.com/Lilis Varwati)
Baca 10 detik
  • Kemensos menyiapkan jaminan hidup (jadup) selama tiga bulan bagi warga terdampak bencana di Sumatra.
  • Skema jadup awal ditetapkan Rp10.000 per orang per hari, namun akan dikaji ulang oleh pemerintah.
  • Bantuan tambahan meliputi biaya pengisian rumah Rp3 juta dan pemulihan ekonomi tahap pertama Rp5 juta.

Suara.com - Kementerian Sosial menyiapkan bantuan jaminan hidup (jadup) bagi warga terdampak bencana di wilayah Sumatra selama tiga bulan. Bantuan tersebut akan diberikan setelah korban menempati hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap) yang akan dibangun Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, skema jadup yang disiapkan saat ini mengacu pada indeks lama, yakni Rp10.000 per orang per hari.

"Ada jadup, jaminan untuk hidup sementara selama 3 bulan, di mana setiap keluarga, setiap individu mendapatkan dukungan Rp10.000 per harinya,” kata Gus Ipul usai rapat tingkat menteri bersama Kemenko PMK di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, besaran tersebut masih akan dikaji ulang dan telah dilaporkan kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Pemerintah membuka kemungkinan penyesuaian nilai bantuan sesuai kondisi saat ini.

"Tadi kami lapor kepada Pak Menko, apakah indeks Rp10.000 ini masih memenuhi standar hari ini atau perlu ditinggatkan. Tentu nanti kami mohon arahan lebih lanjut," lanjut Gus Ipul.

Ia mengakui kalau hingga saat ini belum ada keputusan final terkait kenaikan nominal jadup tersebut karena masih menunggu kebijakan lanjutan. Sementara nominal Rp10.000 itu mengacu pada data indeks tahun 2020.

Selain jadup, Kemensos juga menyiapkan bantuan biaya pengisian rumah bagi keluarga yang nantinya sudah menempati huntara atau huntap. Bantuan ini diberikan satu kali sebesar Rp3 juta per kepala keluarga.

Serta dukungan pemulihan ekonomi tahap pertama bagi korban bencana juga akan disalurkan sebesar Rp5 juta.

"Kita memberikan dukungan, pemberdayaan untuk pemulihan ekonomi di tahap pertama, yaitu indeksnya sebesar Rp5 juta," 

Baca Juga: Ketika Mensos Bicara Izin, Wapres Gibran Justru Apresiasi Ferry Irwandi dan Praz Teguh Soal Donasi

Ia menambahkan, hingga kini total anggaran yang disiapkan untuk keseluruhan bantuan tersebut masih bersifat dinamis dan belum ditetapkan secara final.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI