Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:16 WIB
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Suara.com/Lilis Varwati)
  • Kemensos menyiapkan jaminan hidup (jadup) selama tiga bulan bagi warga terdampak bencana di Sumatra.
  • Skema jadup awal ditetapkan Rp10.000 per orang per hari, namun akan dikaji ulang oleh pemerintah.
  • Bantuan tambahan meliputi biaya pengisian rumah Rp3 juta dan pemulihan ekonomi tahap pertama Rp5 juta.

Suara.com - Kementerian Sosial menyiapkan bantuan jaminan hidup (jadup) bagi warga terdampak bencana di wilayah Sumatra selama tiga bulan. Bantuan tersebut akan diberikan setelah korban menempati hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap) yang akan dibangun Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, skema jadup yang disiapkan saat ini mengacu pada indeks lama, yakni Rp10.000 per orang per hari.

"Ada jadup, jaminan untuk hidup sementara selama 3 bulan, di mana setiap keluarga, setiap individu mendapatkan dukungan Rp10.000 per harinya,” kata Gus Ipul usai rapat tingkat menteri bersama Kemenko PMK di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, besaran tersebut masih akan dikaji ulang dan telah dilaporkan kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Pemerintah membuka kemungkinan penyesuaian nilai bantuan sesuai kondisi saat ini.

"Tadi kami lapor kepada Pak Menko, apakah indeks Rp10.000 ini masih memenuhi standar hari ini atau perlu ditinggatkan. Tentu nanti kami mohon arahan lebih lanjut," lanjut Gus Ipul.

Ia mengakui kalau hingga saat ini belum ada keputusan final terkait kenaikan nominal jadup tersebut karena masih menunggu kebijakan lanjutan. Sementara nominal Rp10.000 itu mengacu pada data indeks tahun 2020.

Selain jadup, Kemensos juga menyiapkan bantuan biaya pengisian rumah bagi keluarga yang nantinya sudah menempati huntara atau huntap. Bantuan ini diberikan satu kali sebesar Rp3 juta per kepala keluarga.

Serta dukungan pemulihan ekonomi tahap pertama bagi korban bencana juga akan disalurkan sebesar Rp5 juta.

"Kita memberikan dukungan, pemberdayaan untuk pemulihan ekonomi di tahap pertama, yaitu indeksnya sebesar Rp5 juta," 

Ia menambahkan, hingga kini total anggaran yang disiapkan untuk keseluruhan bantuan tersebut masih bersifat dinamis dan belum ditetapkan secara final.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kehadiran Gus Ipul dan Pj Ketum PBNU di Lokasi Bencana Aceh Tuai Sorotan Warga NU

Kehadiran Gus Ipul dan Pj Ketum PBNU di Lokasi Bencana Aceh Tuai Sorotan Warga NU

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 11:40 WIB

Wapres Gibran Puji Aksi Masyarakat Berdonasi, Mensos Malah Singgung Izin?

Wapres Gibran Puji Aksi Masyarakat Berdonasi, Mensos Malah Singgung Izin?

Your Say | Jum'at, 12 Desember 2025 | 10:07 WIB

DPR Soroti Izin Penggalangan Dana Bencana: Jangan Hambat Solidaritas Warga

DPR Soroti Izin Penggalangan Dana Bencana: Jangan Hambat Solidaritas Warga

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:38 WIB

Terkini

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:49 WIB

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:21 WIB