BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal

Vania Rossa, Lilis Varwati

Jum'at, 19 Desember 2025 | 12:15 WIB
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
Ilustrasi hampers Natal teh dan kopi spesial [Gemini AI]
baca 10 detik
  • Kepala BPOM mengingatkan risiko kesehatan pangan tidak layak konsumsi jelang periode Natal dan Tahun Baru.
  • Pangan mengandung bahan kimia obat, seperti sildenafil, berpotensi menyebabkan gagal ginjal, jantung, dan kematian.
  • Masyarakat diimbau menerapkan Cek KLIK saat memilih bingkisan karena BPOM menemukan ribuan produk pangan melanggar ketentuan.

Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat akan risiko kesehatan dari pangan yang tidak memenuhi ketentuan, terutama menjelang meningkatnya konsumsi dan peredaran pangan saat Natal dan Tahun Baru.

Taruna menjelaskan pangan yang mengandung bahan kimia obat, seperti sildenafil sitrat, dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.

“Zat tersebut bisa mengakibatkan gagal ginjal, gagal jantung, bahkan kematian (jika tidak dikonsumsi secara tepat)," kata Taruna dalam konferensi pers persiapan Nataru di Jakarta, Jumat (18/12/2025).

Selain itu, pangan kedaluwarsa dan rusak juga berisiko membahayakan konsumen. Produk kedaluwarsa dapat ditumbuhi bakteri yang memicu gangguan kesehatan, sementara pangan rusak memungkinkan masuknya mikroorganisme berbahaya.

Imbauan itu disampaikan seiring temuan BPOM terhadap adanya ribuan produk pangan olahan tanpa izin edar (TIE) (92.737 pieces), pangan kedaluwarsa (32.080 pieces), serta pangan rusak (1.319 pieces) yang masih beredar bebas jelang momen Natal. 

Menyadari adanya tradisi saling memberi hantaran atau bingkisan Natal dan Tahun Baru, Taruna membagikan tips memilih hampers yang aman dan sesuai ketentuan. Ia mengimbau masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.

Selain itu, ia juga melarang para pelaku usaha menjual produk yang sudah mendekati waktu kedaluwarsa.

"Karena sampai ke penerima bisa sudah kedaluwarsa, rusak. Begitupun jual produk yang sudah ada nomor izin edar sebagai jaminan keamanan produk. Jangan tergiur dengan menjual produk yang TMK (tidak memenuhi ketentuan) hanya untuk mengejar keuntungan,” tegasnya.

BPOM juga menegaskan komitmennya dalam mendampingi pelaku usaha, termasuk UMKM, melalui berbagai program pembinaan dan fasilitasi. Langkah ini bertujuan agar produk pangan yang dihasilkan memenuhi ketentuan dan aman dikonsumsi masyarakat.

baca juga

“Jelang Nataru ini risiko tinggi. Kami lakukan intensifikasi untuk pencegahan karena kita tidak ingin masyarakat keracunan, mengalami penipuan, dan hal lain yang tidak diinginkan,” tutup Taruna

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar

BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 12:08 WIB

Dari Innisfree hingga COSRX: Panduan Memilih Skincare Korea Halal BPOM

Dari Innisfree hingga COSRX: Panduan Memilih Skincare Korea Halal BPOM

Your Say | Jum'at, 12 Desember 2025 | 12:36 WIB

4 Krim Pencerah Wajah yang Harganya Murah dan Sudah BPOM, Mulai Rp30 Ribuan

4 Krim Pencerah Wajah yang Harganya Murah dan Sudah BPOM, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 10 Desember 2025 | 10:50 WIB

Terkini

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×