Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Jum'at, 19 Desember 2025 | 14:17 WIB
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Ist)
baca 10 detik
  • Mendagri telah mengonfirmasi surat Pemerintah Aceh kepada UNDP dan Unicef perihal permintaan bantuan PBB.
  • Ternyata Gubernur Aceh menyatakan tidak mengetahui surat berkop surat elektronik tersebut yang diduga dikirim Sekda.
  • Bantuan yang mungkin diberikan adalah konseling, khususnya bagi anak-anak dan wanita, sedang dikaji lebih lanjut.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah mengecek perihal surat dari pemerintah Aceh kepada dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meminta bantuan.

Menurut Tito, dirinya sudah berkomunikasi dengan pemerintah Aceh dan mengecek ke United Nations Development Programme (UNDP) dan Unicef, dua lembaga yang disurati pemerintah Aceh.

"Kami sudah mengecek yang UNDP dan Unicef, berkomunikasi dengan pemerintah Aceh bahwa surat itu sudah kami baca dan juga ada tembusan ke Kemendagri. Surat itu di tanda tangan barcode, jadi tanda tangan elektronik. Dan Pak Gubernur, Pak Muzakir Manaf ini menyatakan di media bahwa beliau tidak mengetahui itu. Jadi staf yang menyampaikan surat tersebut kami cek sepertinya Sekda yang mengirim karena adanya tawaran," tutur Tito.

Tito juga sudah mengecek mengenai tawaran bantuan dari dua lembaga PBB tersebut.

"Kemudian kami sudah mengecek juga langsung ke UNDP dan UNICEF apa kira-kira bentuk bantuan yang akan dapat diberikan dengan adanya surat dari pemerintahan Aceh. Yang paling mungkin kalau tidak diterapkan dalam status pencarian nasional adalah konseling, terutama untuk anak-anak dan wanita. Nah ini yang akan kita bicarakan dalam bentuk konseling yang bentuknya seperti apa, sebanyak apa, sebesar apa. Itu yang akan kita pertimbangkan," jelas Tito.

"Tapi itu kira-kira komunikasi sudah kami lakukan baik dengan pemerintahan Aceh maupun dengan UNDP dan UNICEF," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU

Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 13:55 WIB

Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE

Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 13:38 WIB

Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf

Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 13:19 WIB

Skakmat Ucapan Menteri, Chiki Fawzi Tunjukkan Fakta Pilu Gelondongan Kayu di Aceh: Tolong Bantuin!

Skakmat Ucapan Menteri, Chiki Fawzi Tunjukkan Fakta Pilu Gelondongan Kayu di Aceh: Tolong Bantuin!

Entertainment | Jum'at, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB

Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh, BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan

Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh, BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2025 | 11:04 WIB

Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang

Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 19:57 WIB

SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM

SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM

Bisnis | Kamis, 18 Desember 2025 | 19:42 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×