Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:56 WIB
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK menetapkan Kajari HSU Albertinus Parlinggoman dan Kasi Intel Asis Budianto tersangka kasus dugaan pemerasan.
  • Kasidatun Kejari HSU Tri Taruna Fariadi melarikan diri saat OTT KPK dan kini masih dalam pencarian.
  • Albertinus diduga menerima Rp804 juta hasil pemerasan perangkat daerah HSU untuk menghentikan proses hukum.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut   Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) Tri Taruna Fariadi (TAR) melarikan diri dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (18/12/2025).

Untuk itu, KPK memberikan ultimatum kepada Tri untuk segera menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah. Meski begitu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut tim KPK masih melakukan pencarian di lapangan.

“Tadi disebutkan bahwa ditetapkan tiga orang tersangka tetapi yang tadi ditampilkan dan kemudian ditahan oleh kami itu baru dua karena yang satunya masih dalam pencarian,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025) dini hari.

“Tentunya kami berharap kepada yang bersangkutan kooperatif dan segera menyerahkan diri untuk mengikuti proses hukum selanjutnya,” tambah dia.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penahanan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten HSU Albertinus Parlinggoman (APN) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kabupaten HSU Asis Budianto (ASB).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten HSU setelah terjaring operasi tangkap tangan.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 19 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026,” ujar Asep.

Asep menjelaskan bahwa Albertinus diduga menerima aliran uang sebesar Rp 804 juta secara langsung maupun melalui perantaranya, yaitu Asis, Tri, dan pihak lain.

Uang yang diterima Albertinus itu diduga berasal dari pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di HSU, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

baca juga

“Permintaan disertai ancaman itu dengan modus agar Laporan Pengaduan (Lapdu) dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang masuk ke Kejari HSU terkait dinas tersebut, tidak ditindaklanjuti proses hukumnya,” ujar Asep.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan dalam kurun November - Desember 2025, dari permintaan tersebut, Albertinus diduga menerima aliran uang sebesar Rp804 juta, yang terbagi dalam dua klaster perantara.

“Melalui perantara TAS (Kasi Datun), yaitu penerimaan dari RHM selaku Kepala Dinas Pendidikan HSU senilai Rp270 juta; dan EVN selaku Direktur RSUD HSU sebesar Rp235 juta,” ungkap Asep.

“Melalui perantara ASB (Kasi Intel), yaitu penerimaan dari YND selaku Kepala Dinas Kesehatan HSU sejumlah Rp149,3 juta,” tambah dia.

Kemudian, lanjut Asep, Asis yang merupakan perantara Albertinus juga diduga menerima aliran uang sebagal Rp 63,2 juta pada periode Februari hingga Desember 2025.

Bukan hanya pemerasan, Albertinus juga diduga memotong anggaran Kejari HSU melalui bendahara, yang digunakan untuk dana operasional pribadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?

Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?

Video | Jum'at, 19 Desember 2025 | 20:35 WIB

Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK

Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 20:35 WIB

Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret

Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 18:06 WIB

Terkini

BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Sumsel Terjadi Agustus-September

BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Sumsel Terjadi Agustus-September

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Serdadu dari Neraka: Warga Sipil di Tengah Konflik Pemerintah dan GAM

Serdadu dari Neraka: Warga Sipil di Tengah Konflik Pemerintah dan GAM

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Buruan Antre, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2,65 Juta/Gram

Buruan Antre, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2,65 Juta/Gram

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Tanggapi Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ganjar Pranowo Desak DPR Segera Bentuk Pansus Pemilu

Tanggapi Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ganjar Pranowo Desak DPR Segera Bentuk Pansus Pemilu

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Energi Mikrohidro Bisa Bikin Biaya Pertanian Lebih Efisien, Begini Caranya

Energi Mikrohidro Bisa Bikin Biaya Pertanian Lebih Efisien, Begini Caranya

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:52 WIB

Jateng Kejar Tuntas Sensus Ekonomi 2026, Wagub Minta Pendataan Dipercepat dalam Tiga Pekan

Jateng Kejar Tuntas Sensus Ekonomi 2026, Wagub Minta Pendataan Dipercepat dalam Tiga Pekan

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:51 WIB

Telkom Akses Percepat Pemerataan Konektivitas Lewat Transformasi Operasional

Telkom Akses Percepat Pemerataan Konektivitas Lewat Transformasi Operasional

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Bos Konter HP Diduga Dirampok di Ambarawa, Jenazah Ditemukan di Grobogan

Bos Konter HP Diduga Dirampok di Ambarawa, Jenazah Ditemukan di Grobogan

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Pemanasan Menuju Jakarta International 10K, Ribuan Pelari Tutup Tur 4 Kota di Surabaya

Pemanasan Menuju Jakarta International 10K, Ribuan Pelari Tutup Tur 4 Kota di Surabaya

Sport | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Cadangan Devisa Dirilis Hari Ini, Rupiah Tertekan ke Level Rp17.934

Cadangan Devisa Dirilis Hari Ini, Rupiah Tertekan ke Level Rp17.934

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:33 WIB

×