Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 22 Desember 2025 | 18:00 WIB
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
Polda Metro Jaya mengungkap 1.517 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba sepanjang tiga bulan terakhir di akhir 2025. (Suara.com/Yasir)
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya mengungkap 1.517 kasus narkoba periode Oktober-Desember 2025, menangkap 2.054 tersangka.
  • Polisi menyita total barang bukti narkotika seberat 387,34 kilogram senilai Rp125,65 miliar.
  • Sebanyak 2.054 tersangka ditahan, mayoritas berperan sebagai kurir, dan kasus terus dikembangkan.

Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap 1.517 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba sepanjang tiga bulan terakhir di akhir 2025.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 2.054 orang berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dedy Anung mengatakan pengungkapan dilakukan sejak Oktober hingga Desember 2025 bersama satuan reserse narkoba Polres jajaran.

“Selama 3 bulan terakhir di tahun 2025 ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta Polres, Satnarkoba Polres jajaran berhasil mengungkap 1.517 laporan polisi dengan 2.054 orang tersangka,” ungkap Dedy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Dari total tersangka, sebanyak 1.870 orang merupakan laki-laki dan 184 perempuan.

Delapan tersangka tercatat sebagai warga negara asing (WNA), sementara 15 lainnya masih di bawah umur.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita narkotika dalam jumlah besar dari berbagai jenis.

“Untuk barang bukti yang berhasil kita sita sebanyak 387,34 kilogram,” kata Dedy.

Barang bukti tersebut terdiri atas sabu seberat 60,33 kilogram, ganja 95 kilogram, dan ekstasi sebanyak 32.800 butir.

baca juga

Polisi juga menyita obat keras 782.160 butir, etomidate 14,7 kilogram, serbuk ekstasi 980,57 gram, tembakau sintetis 5,7 kilogram, cairan bibit sintetis 1,48 kilogram, pil happy five 84 butir, serta kokain 5,31 gram.

Menurut Dedy, jika dikonversikan dalam nilai rupiah, total barang bukti yang disita mencapai Rp125,65 miliar dan berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya narkoba.

“Kami telah berhasil menyita barang bukti senilai Rp125,65 miliar dan berhasil menyelamatkan 1.348.489 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Dedy menambahkan, hingga saat ini penyidik belum menemukan indikasi narkoba tersebut akan diedarkan khusus pada perayaan malam tahun baru.

Adapun para tersangka yang ditangkap mayoritas disebut hanya berperan sebagai kurir.

“Ini belum ada pernyataan dari para tersangka terkait dengan penggunaan narkoba ini digunakan untuk tahun baru atau tidak. Karena ini mereka adalah kurir,” tutur Dedy.

Saat ini, Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan kasus dan memburu para bandar yang diduga menjadi pengendali peredaran narkoba tersebut.

Para tersangka kekinian telah ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Narkotika. Mereka terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah

Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah

News | Minggu, 21 Desember 2025 | 16:59 WIB

Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur

Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur

News | Minggu, 21 Desember 2025 | 14:13 WIB

Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!

Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 19:50 WIB

Penggeledahan Mengejutkan: Apa Kata Petugas Rutan soal Barang Mencurigakan di Sel Ammar Zoni?

Penggeledahan Mengejutkan: Apa Kata Petugas Rutan soal Barang Mencurigakan di Sel Ammar Zoni?

Video | Jum'at, 19 Desember 2025 | 16:35 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 12:21 WIB

Ammar Zoni Ngaku Dipaksa Akui Narkoba di Sel Hingga Singgung Pemukulan, Minta CCTV Rutan Dibuka

Ammar Zoni Ngaku Dipaksa Akui Narkoba di Sel Hingga Singgung Pemukulan, Minta CCTV Rutan Dibuka

Entertainment | Jum'at, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×