Ammar Zoni Ngaku Dipaksa Akui Narkoba di Sel Hingga Singgung Pemukulan, Minta CCTV Rutan Dibuka

Jum'at, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Ammar Zoni Ngaku Dipaksa Akui Narkoba di Sel Hingga Singgung Pemukulan, Minta CCTV Rutan Dibuka
Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba Ammar Zoni (kiri) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
Baca 10 detik
  • Ammar Zoni menyatakan pengakuan dalam video interogasi kasus narkoba dibuat di bawah tekanan dan kekerasan fisik.
  • Aktor tersebut meminta majelis hakim membuka rekaman CCTV rutan tanggal 3 Januari sebagai bukti adanya tekanan.
  • Ammar juga menuding oknum aparat meminta dana sebesar Rp300 juta terkait kasus peredaran narkoba di rutan.

Suara.com - Ammar Zoni membongkar dugaan adanya kekerasan dan tekanan psikis yang dia alami selama proses pemeriksaan kasus narkotikanya. 

Di hadapan majelis hakim, mantan suami Irish Bella tersebut menyebut pengakuannya dalam video interogasi dibuat di bawah paksaan dan meminta rekaman CCTV rutan dibuka sebagai bukti.

Momen krusial ini terjadi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Awalnya, jaksa memutar rekaman video interogasi di mana Ammar mengakui kepemilikan narkoba. 

Namun, setelah video itu selesai, Ammar memberikan sanggahan yang mengejutkan.

"Pengakuan saya memang seperti itu yang ada di video, tapi pengakuan itu berdasarkan tekanan. Tekanan yang CCTV-nya bisa membuktikan semuanya," kata Ammar Zoni.

Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba Ammar Zoni (kanan) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba Ammar Zoni (kanan) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]

Sang aktor kemudian merinci bentuk tekanan yang dialaminya. Dia meminta kesaksian jujur dari saksi polisi yang dihadirkan, menyinggung adanya dugaan kekerasan fisik yang menimpa dirinya dan empat terdakwa lain.

"Bapak sudah disumpah. Kami berlima bisa bersaksi. Apakah tidak ada penyetruman, tidak ada pemukulan, tidak ada penekanan? Kami berlima meminta Yang Mulia untuk menghadirkan CCTV dari pihak rutan tanggal 3 Januari," ungkap Ammar.

Tudingan ini muncul setelah Ammar lebih dulu mempertanyakan keberadaan barang bukti fisik sabu seberat 100 gram yang disebut dalam dakwaan. Saksi dari kepolisian pun mengakui bahwa barang bukti tersebut sudah tidak ada.

"Barangnya saat itu sudah dijual-jual, jadi tidak ada barang bukti fisik 100 gram," jawab saksi polisi.

Baca Juga: Tok! Hakim Kabulkan Permintaan, Ammar Zoni Bakal Diboyong dari Nusakambangan untuk Sidang Tatap Muka

Tak hanya soal kekerasan, Ammar juga melontarkan tudingan serius lainnya. Dia secara blak-blakan menanyakan dugaan adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum aparat.

Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba Ammar Zoni saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba Ammar Zoni saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]

"Saya mau bertanya agak eksplisit, Yang Mulia. Apakah saudara saksi tahu kalau dari tim Polsek Cempaka Putih, Kanit, meminta kami untuk menyiapkan dana Rp300 juta?" tanya Ammar. 

Namun, saksi mengaku tidak mengetahui perihal permintaan uang tersebut.

Dalam kasus ini, Ammar Zoni didakwa bersama lima orang lainnya atas tuduhan mengedarkan sabu, ganja, dan ekstasi di dalam rumah tahanan, dengan ancaman hukuman dari pasal berlapis.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI