Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor

Galih Prasetyo

Senin, 22 Desember 2025 | 20:00 WIB
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor [Istimewa]
baca 10 detik
  • Sidang dugaan gratifikasi dan TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi berlanjut di Tipikor Jakarta Pusat dengan agenda pemeriksaan saksi.
  • Saksi Liyanto bersaksi tentang transfer Rp11 miliar dari ayahnya kepada menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.
  • Kuasa hukum Nurhadi memprotes dakwaan jaksa dianggap asumtif dan mengkritik prosedur serta kualitas kesaksian yang dihadirkan.

Suara.com - Sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam persidangan tersebut, jaksa menghadirkan Direktur Java Energy Semesta (JES), Liyanto, sebagai saksi.

Di hadapan majelis hakim, Liyanto menerangkan bahwa ayahnya, almarhum Bambang Hartono Tjahjono, pernah mentransfer sejumlah uang kepada menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.

Pernyataan itu kemudian mendapat perhatian Ketua Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji.

Hakim mengonfirmasi ulang keterangan Liyanto karena nilai transfer yang disebutkan saksi, yakni Rp11 miliar, memiliki kesesuaian dengan jumlah uang yang tercantum dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Nurhadi.

“Saudara saksi, ini terdakwa didakwa oleh penuntut umum menerima sejumlah uang. Nilainya sama dengan yang saudara sebutkan tadi,” ujar Hakim Fajar kepada Liyanto di ruang sidang.

“Iya,” jawab Liyanto singkat.

Namun, keterangan saksi tersebut langsung menuai protes dari tim penasihat hukum Nurhadi.

baca juga

Kuasa hukum Nurhadi, Maqdir Ismail, menilai dakwaan jaksa penuntut umum dibangun atas dasar asumsi yang lemah dan berpotensi menggerus prinsip dasar dalam sistem peradilan pidana.

Menurut Maqdir, hukum pidana tidak boleh mendasarkan pemidanaan pada dugaan atau penafsiran tanpa bukti faktual yang kuat.

Ia menegaskan, apabila seseorang dapat dihukum hanya karena asumsi bahwa uang yang diterima berkaitan dengan pengurusan perkara, maka hal itu berbahaya bagi tegaknya keadilan.

“Jika seseorang dapat dihukum hanya karena asumsi bahwa uang yang diterima berkaitan dengan pengurusan perkara, tanpa bukti faktual yang jelas, maka yang runtuh bukan hanya satu perkara, tetapi seluruh sistem hukum kita,” tegas Maqdir di hadapan wartawan.

Lebih lanjut, Maqdir menyoroti kualitas kesaksian Liyanto yang menurutnya tidak memenuhi syarat sebagai saksi fakta.

Ia menjelaskan bahwa hukum pidana mensyaratkan kesaksian yang berdasarkan apa yang benar-benar dilihat, didengar, dan dialami langsung oleh saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan

Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan

News | Senin, 15 Desember 2025 | 19:55 WIB

Saksi Ungkap Alasan Pertamina Pilih Sewa Kapal Milik PT JMN

Saksi Ungkap Alasan Pertamina Pilih Sewa Kapal Milik PT JMN

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 19:35 WIB

Soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Miliar ke PBNU, Gus Yahya Santai: Silahkan Diproses!

Soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Miliar ke PBNU, Gus Yahya Santai: Silahkan Diproses!

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 19:37 WIB

PBNU Sebut Tudingan TPPU Prematur, Ada Manuver Politik Jegal Gus Yahya?

PBNU Sebut Tudingan TPPU Prematur, Ada Manuver Politik Jegal Gus Yahya?

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 19:52 WIB

KPK Ungkap Detail Pelanggaran Ira Puspadewi Meski Sudah Direhabilitasi Presiden

KPK Ungkap Detail Pelanggaran Ira Puspadewi Meski Sudah Direhabilitasi Presiden

Video | Senin, 01 Desember 2025 | 10:18 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB