Baca 10 detik
- Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief, bereaksi keras terhadap viralnya dugaan penghinaan guru terhadap penyandang disabilitas wicara.
- Peristiwa ini disoroti sebagai refleksi ketidakinklusifan sistem pendidikan dan budaya yang masih rendah di Indonesia.
- Syarief mendesak pemerintah mengintegrasikan bahasa isyarat ke kurikulum dan membuat regulasi turunan UU Nomor 8 Tahun 2016.
“Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila, kita memiliki kewajiban moral dan konstitusional memastikan tidak ada warga negara yang tertinggal,” pungkasnya.