Arus Japek Membeludak saat Libur Natal, Rekayasa Contraflow Diperpanjang hingga KM 65!

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:24 WIB
Arus Japek Membeludak saat Libur Natal, Rekayasa Contraflow Diperpanjang hingga KM 65!
Ilustrasi contraflow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. [Dok/Jasa Marga]
  • PT JTT memperpanjang rekayasa *contraflow* pada Kamis (25/12/2025) siang di Tol Japek karena lonjakan volume kendaraan Nataru.
  • Rekayasa *contraflow* diterapkan mulai KM 55 hingga KM 65 berdasarkan diskresi kepolisian akibat kepadatan arah Cikampek.
  • Polres Karawang menerapkan sistem buka-tutup situasional di Rest Area KM 57 untuk mencegah penumpukan kendaraan meluber ke jalan tol.

Suara.com - Lonjakan volume kendaraan pada momen libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai terasa di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Guna mengurai kepadatan yang kian meningkat, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) resmi memperpanjang rekayasa lalu lintas contraflow pada Kamis (25/12/2025) siang.

VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan diskresi pihak kepolisian untuk memastikan kelancaran arus kendaraan menuju arah Cikampek.

Sejak pukul 14.51 WIB, petugas di lapangan telah menerapkan skema contraflow mulai dari KM 55 hingga KM 65. Langkah ini merupakan kelanjutan dari rekayasa sebelumnya yang sempat diberlakukan pada pukul 08.54 WIB dari KM 47 sampai KM 65.

Ria menjelaskan, tingginya intensitas kendaraan dari arah Jakarta menjadi alasan utama perpanjangan rekayasa ini.

"Contraflow diterapkan karena sepanjang Kamis pagi hingga siang ini, volume lalu lintas arah Cikampek di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek terpantau cukup padat. Bahkan sempat tersendat di titik menjelang rest area," ungkap Ria dalam keterangannya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Sistem Buka-Tutup Rest Area KM 57

Selain rekayasa contraflow, titik krusial kemacetan di Rest Area KM 57 juga mendapat perhatian serius. Jajaran Polres Karawang terpaksa menerapkan sistem buka-tutup untuk mencegah penumpukan kendaraan yang meluber hingga ke badan jalan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menegaskan bahwa langkah antisipasi ini dilakukan secara situasional. Berdasarkan data pengelola, kapasitas maksimal Rest Area KM 57 adalah 600 kendaraan. Hingga Kamis siang, tercatat sekitar 400 kendaraan sudah memadati area tersebut.

"Jika kapasitas rest area sudah mendekati penuh, maka akan kami lakukan penutupan sementara. Namun saat ini masih kami pantau dan belum dilakukan penutupan," ujar AKBP Fiki.

Fiki juga mewanti-wanti para pengguna jalan agar tidak berlama-lama di tempat peristirahatan. Waktu istirahat dibatasi maksimal hanya 30 menit agar kendaraan dapat bergantian dan tidak memicu penumpukan yang menghambat arus lalu lintas.

Imbauan Keselamatan

Di sisi lain, PT JTT terus mengingatkan para pelancong dan pemudik untuk tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan di Tol Trans Jawa. Ria Marlinda Paallo menekankan pentingnya persiapan fisik maupun kondisi kendaraan sebelum masuk ke jalan tol.

Ia mengimbau agar pengguna jalan memastikan kecukupan bahan bakar minyak (BBM), saldo uang elektronik (e-toll), serta selalu mematuhi arahan petugas dan rambu-rambu lalu lintas di lapangan demi kenyamanan bersama. (Antar)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misa Pontifikal Natal di Katedral Jakarta, Keluarga Jadi Pesan Utama

Misa Pontifikal Natal di Katedral Jakarta, Keluarga Jadi Pesan Utama

Foto | Kamis, 25 Desember 2025 | 15:41 WIB

Antrean Mengular, Polisi Siapkan Buka-Tutup Rest Area KM 57 Tol Jakarta - Cikampek

Antrean Mengular, Polisi Siapkan Buka-Tutup Rest Area KM 57 Tol Jakarta - Cikampek

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 15:33 WIB

Sempat Bercanda Soal Menu Babi, Augie Fantinus Bocorkan Hidangan Natal Keluarganya

Sempat Bercanda Soal Menu Babi, Augie Fantinus Bocorkan Hidangan Natal Keluarganya

Entertainment | Kamis, 25 Desember 2025 | 15:45 WIB

7 Game PC Berkualitas Diskon Besar Hari Natal: Mulai 30 Ribuan, Grafis Ciamik

7 Game PC Berkualitas Diskon Besar Hari Natal: Mulai 30 Ribuan, Grafis Ciamik

Tekno | Kamis, 25 Desember 2025 | 16:11 WIB

5 Rekomendasi Film Seru Sambut Natal dan Tahun Baru 2026

5 Rekomendasi Film Seru Sambut Natal dan Tahun Baru 2026

Your Say | Kamis, 25 Desember 2025 | 15:15 WIB

Terkini

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:43 WIB

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:32 WIB

Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!

Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:31 WIB

Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan

Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:30 WIB

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:14 WIB

Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina

Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:08 WIB

Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili

Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:02 WIB

MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi

MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:00 WIB