Baca 10 detik
- Pemprov DKI menetapkan UMP 2026 sebesar Rp5.729.876, naik 6,17%, sebagai respons tuntutan pekerja.
- Pemerintah memberikan tiga insentif khusus bagi buruh meliputi transportasi, kesehatan, dan kebutuhan air minum.
- Bantuan sosial diperkuat melalui integrasi data pekerja serta pengawasan ketat distribusi subsidi bagi buruh.
"Pemprov berkomitmen memastikan distribusi ini berjalan transparan dan tepat sasaran, dengan monitoring ketat untuk menghindari penyimpangan," tegasnya.