Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 28 Desember 2025 | 19:40 WIB
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan alias Herimen, (Ist)
Baca 10 detik
  • Polda Riau melaporkan penurunan kejahatan konvensional 17% di tahun 2025; capaian penyelesaian perkara naik menjadi 81%.
  • Penguatan konsep *Green Policing* di tahun 2025 fokus menangani 148 kasus kejahatan SDA, termasuk 61 karhutla.
  • Polda Riau berhasil mengungkap 2.487 kasus narkoba senilai Rp 892,8 miliar serta memulihkan Rp 16,67 miliar dari korupsi.

Salah satu fokus utama Green Policing adalah penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan memicu konflik sosial.

Sepanjang tahun, 17 kasus PETI dengan 35 tersangka diungkap. Tak main-main, 772 rakit tambang dan puluhan peralatan lainnya dimusnahkan.

Namun, pendekatan yang dilakukan tidak melulu represif. Kapolda menekankan bahwa pemulihan ekosistem dan pendekatan sosial menjadi kunci.

“Kami mengedepankan Green Policing. Penegakan hukum berjalan, tetapi pemulihan ekosistem dan pendekatan sosial tetap dilakukan,” tegasnya.

Upaya ini diwujudkan melalui aksi pembersihan sungai, bantuan sosial, hingga pembentukan Dubalang Batang Kuantan, satuan pengamanan berbasis kearifan lokal yang melibatkan 1.000 pemuda setempat.

Perang Narkoba Selamatkan Jutaan Jiwa

Di front lain, perang terhadap narkotika juga menunjukkan hasil masif. Polda Riau mengungkap 2.487 perkara dengan 3.618 tersangka.

Nilai barang bukti yang disita fantastis, mencapai sekitar Rp 892,8 miliar. Angka ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari jerat narkoba.

Barang bukti yang diamankan mencakup 808,88 kilogram sabu, 258.565 butir ekstasi, dan puluhan kilogram ganja.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita

“Ini bukan sekadar angka. Di balik setiap pengungkapan ada generasi yang kita selamatkan,” kata Irjen Herry Heryawan.

Korupsi Diberantas, Uang Negara Kembali

Efektivitas penegakan hukum juga terlihat di sektor pemberantasan korupsi. Dari 22 perkara yang ditangani, 18 di antaranya (81 persen) berhasil diselesaikan.

Yang paling menonjol adalah tingkat pengembalian aset negara (asset recovery). Dari total kerugian negara sebesar Rp 23,47 miliar, Polda Riau berhasil memulihkan Rp 16,67 miliar atau setara 71 persen, sebuah lonjakan tajam dari tahun sebelumnya.

“Kami ingin penegakan hukum korupsi berdampak nyata, bukan hanya menghukum pelaku tetapi juga mengembalikan kerugian negara,” ujar Kapolda.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI