KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 22 Desember 2025 | 19:06 WIB
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
Ilustrasi KPK sita barang bukti berupa uang tunai. [Ist]
baca 10 detik
  • KPK menggeledah rumah dinas Bupati Indragiri Hulu terkait dugaan pemerasan anggaran di Dinas PUPR PKPP Riau.
  • Penggeledahan pekan lalu mengamankan dokumen dan uang lebih dari Rp400 juta dalam mata uang rupiah serta dolar Singapura.
  • Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemotongan anggaran proyek PUPR Riau.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto.

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI Dinas PUPR PKPP tahun 2025 yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di wilayah Riau, KPK kemudian melakukan penggeledahan, di antaranya di rumah dinas Bupati Indragiri Hulu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Menurut Budi, penggeledahan ini dilakukan pada pekan lalu. Ia mengungkapkan bahwa penyidik mengamankan dokumen serta uang dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura dalam penggeledahan tersebut.

“Uang yang diamankan lebih dari Rp400 juta,” tandas Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).

Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M. Arief Setiawan serta tenaga ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, sebagai tersangka.

Abdul Wahid diduga meminta fee sebesar 5 persen dari tambahan anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Riau, dengan total target pengumpulan sekitar Rp7 miliar.

Menurut KPK, praktik ini menggunakan istilah internal “jatah preman”, di mana uang dikumpulkan dari enam UPT jalan dan jembatan melalui setoran tunai maupun transfer.

baca juga

Akibat perbuatannya, para tersangka diduga melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas

Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas

News | Senin, 22 Desember 2025 | 18:28 WIB

Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi

Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi

News | Senin, 22 Desember 2025 | 17:44 WIB

Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel

Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel

News | Senin, 22 Desember 2025 | 17:40 WIB

Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan

Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan

News | Senin, 22 Desember 2025 | 17:38 WIB

Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK

Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK

News | Senin, 22 Desember 2025 | 17:32 WIB

KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun

KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun

News | Senin, 22 Desember 2025 | 17:31 WIB

Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri

Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri

News | Senin, 22 Desember 2025 | 16:49 WIB

OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan

OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan

News | Senin, 22 Desember 2025 | 15:12 WIB

Diduga Terima Suap Rp14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK

Diduga Terima Suap Rp14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK

Video | Senin, 22 Desember 2025 | 14:33 WIB

Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan

Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan

News | Senin, 22 Desember 2025 | 13:49 WIB

Terkini

Review Time To Hunt: Keinginan untuk Kabur yang Membawa Kita Pada Perburuan

Review Time To Hunt: Keinginan untuk Kabur yang Membawa Kita Pada Perburuan

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 10:00 WIB

Kembali ke Indonesia, Marselino Ferdinan Ungkap Target Besarnya Bersama Persija

Kembali ke Indonesia, Marselino Ferdinan Ungkap Target Besarnya Bersama Persija

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 09:58 WIB

Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku

Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku

Bali | Kamis, 24 September 2026 | 09:50 WIB

Logo Sudah Dirilis, Narnia: The Magician's Nephew akan Tayang Februari 2027

Logo Sudah Dirilis, Narnia: The Magician's Nephew akan Tayang Februari 2027

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 09:50 WIB

Hari Tani Nasional 2026, Khofifah Apresiasi Petani Jatim sebagai Penjaga Lumbung Pangan Indonesia

Hari Tani Nasional 2026, Khofifah Apresiasi Petani Jatim sebagai Penjaga Lumbung Pangan Indonesia

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 09:49 WIB

Kamar Mewah Standar Apartemen di Lapas Cibinong, Benarkah Ferdy Sambo Pernah Menghuninya?

Kamar Mewah Standar Apartemen di Lapas Cibinong, Benarkah Ferdy Sambo Pernah Menghuninya?

News | Kamis, 24 September 2026 | 09:43 WIB

Dugaan Perselingkuhan Oknum Jaksa dan Polisi, Kejati Sulut Bongkar Fakta Sebenarnya

Dugaan Perselingkuhan Oknum Jaksa dan Polisi, Kejati Sulut Bongkar Fakta Sebenarnya

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 09:42 WIB

Gyaru Itu Artinya Apa? Mengenal Tema Ulang Tahun Hanum Mega yang Curi Perhatian

Gyaru Itu Artinya Apa? Mengenal Tema Ulang Tahun Hanum Mega yang Curi Perhatian

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 09:40 WIB

Kapolda Riau-Pangdam Diminta Tindak Mafia Solar, Edy Natar: Kalau Tak Bisa Suruh Pindah!

Kapolda Riau-Pangdam Diminta Tindak Mafia Solar, Edy Natar: Kalau Tak Bisa Suruh Pindah!

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 09:37 WIB

Beda Kelas dan Segmen, Jangan Tertukar Antara Mitsubishi Pajero dan Pajero Sport

Beda Kelas dan Segmen, Jangan Tertukar Antara Mitsubishi Pajero dan Pajero Sport

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 09:35 WIB

×