Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'

Bangun Santoso

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:37 WIB
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
Ilustrasi penganiayaan dan pengeroyokan. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua pelaku, SA dan SR, atas penganiayaan pedagang BKT terkait pungutan liar.
  • SA bertugas menagih uang setoran sambil membawa senjata tajam, sementara SR menjadi eksekutor kekerasan fisik.
  • Penangkapan segera dilakukan polisi setelah video penganiayaan terhadap pedagang yang menolak pungli tersebut viral.

Suara.com - Jeritan pedagang kecil di kawasan bantaran Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, yang menjadi korban kebrutalan preman akhirnya terjawab. Polres Metro Jakarta Timur berhasil membongkar peran dua pria, berinisial SA dan SR, yang menjadi aktor di balik penganiayaan sadis yang videonya viral dan menggegerkan jagat maya.

Keduanya kini telah mendekam di sel tahanan, menyusul aksi main hakim sendiri terhadap seorang pedagang di BKT yang menolak memberikan uang setoran.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, membeberkan pembagian peran brutal kedua pelaku yang membuat seorang pedagang mengalami luka di wajahnya. Satu pelaku bertugas sebagai penagih, sementara rekannya menjadi eksekutor kekerasan.

"Untuk SA ini perannya adalah meminta atau memungut uang dari pedagang, sedangkan SR melakukan tindakan kekerasan sehingga korban mengalami luka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (1/1/2026).

Satu Menagih Bawa Sajam, Satu Jadi Eksekutor

Dari hasil penyelidikan awal, terungkap sebuah modus premanisme yang meresahkan para pedagang di BKT.

Pelaku SA diketahui menjadi ujung tombak yang kerap mendatangi para pedagang untuk meminta "uang jasa" atau pungutan liar (pungli). Tak main-main, untuk menakut-nakuti korbannya, SA disebut selalu membekali diri dengan senjata tajam.

"SA ini perannya menagih atau meminta jasa dengan membawa senjata tajam," ujar Alfian sebagaimana dilansir Antara.

Insiden berdarah ini bermula ketika korban, yang baru saja hendak membuka lapak dagangannya, didatangi oleh SA. Saat ditagih uang setoran, korban dengan berani mempertanyakan dasar hukum atau tanda bukti resmi dari pungutan tersebut.

baca juga

SA, yang tak bisa menunjukkan bukti apa pun, terpancing emosi. Cekcok mulut pun tak terhindarkan.

Di tengah ketegangan itulah, SR muncul dan mengambil peran sebagai 'eksekutor'. Tanpa banyak bicara, SR diduga langsung melayangkan kekerasan fisik kepada korban hingga mengalami luka.

"Yang melakukan kekerasan adalah SR," tegas Alfian.

Polisi Bergerak Cepat Berkat Viral di Media Sosial

Sebuah fakta mengejutkan terungkap bahwa korban sendiri tidak membuat laporan resmi ke polisi.

Namun, kegeraman publik yang terekam dalam video viral serta laporan yang masuk melalui layanan darurat 110 menjadi pemicu bagi aparat untuk bergerak cepat.

"Sampai saat ini, korban tidak melaporkan kepada pihak kepolisian, namun kami langsung melakukan penyelidikan, dan saat ini dua pelaku sudah diamankan," jelas Alfian.

Proses penangkapan pun berlangsung tanpa kendala berarti. Pelaku SA diamankan lebih dulu, dan dari hasil pengembangan, polisi berhasil menciduk SR di lokasi persembunyiannya.

"Tidak ada kendala. Kami baru dapat laporan dua hari yang lalu, dan ini sudah kami amankan," ucap Alfian.

Kini, kedua pelaku dijerat dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi juga masih terus melakukan pendalaman intensif untuk membongkar kemungkinan adanya praktik pungli yang lebih terorganisir atau afiliasi kedua pelaku dengan kelompok preman tertentu di kawasan BKT.

"Nanti kita dalami, kita selidiki," kata Alfian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Palak Pedagang Pakai Sajam, Dua Preman 'Penguasa' BKT Diringkus Polisi

Palak Pedagang Pakai Sajam, Dua Preman 'Penguasa' BKT Diringkus Polisi

News | Kamis, 01 Januari 2026 | 14:12 WIB

Panduan Pedagang Cerdas untuk Menumbuhkan Akun Kecil dengan Cent Trading

Panduan Pedagang Cerdas untuk Menumbuhkan Akun Kecil dengan Cent Trading

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 20:10 WIB

Saat Orasi Membakar Semangat, PKL Raup Cuan di Tengah Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP 2026

Saat Orasi Membakar Semangat, PKL Raup Cuan di Tengah Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP 2026

News | Senin, 29 Desember 2025 | 15:02 WIB

Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan

Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 18:24 WIB

Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil

Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 23:05 WIB

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara

News | Minggu, 21 Desember 2025 | 17:17 WIB

Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!

Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!

Video | Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:00 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×