Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Bella

Jum'at, 02 Januari 2026 | 21:02 WIB
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat menggiring lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, pemberian insentif atas pemungutan pajak daerah dengan indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp3,58 miliar lebih, Kamis (6/11/2025). ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
baca 10 detik
  • Majelis hakim Tipikor Banda Aceh mengalihkan lima terdakwa korupsi pajak BPKD Aceh Barat menjadi tahanan kota.
  • Kelima terdakwa ASN dan purnawirawan tersebut terlibat dugaan korupsi insentif pajak periode 2018 hingga 2022.
  • Alasan utama pengalihan penahanan adalah kondisi kesehatan dan kooperatif para terdakwa selama persidangan berlangsung.

Suara.com - Lima terdakwa kasus dugaan korupsi pemungutan pajak daerah di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat kini tidak lagi menjalani penahanan di rumah tahanan negara. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh mengabulkan permohonan pengalihan status penahanan mereka menjadi tahanan kota.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Barat Ahmad Lutfi membenarkan perubahan status penahanan tersebut. Menurut dia, seluruh terdakwa saat ini telah keluar dari Rutan Kajhu, Aceh Besar, dan menjalani penahanan kota berdasarkan penetapan majelis hakim.

"Benar, kelima terdakwa saat ini tidak lagi ditahan di Rutan Kajhu Aceh Besar setelah kelima terdakwa menjadi tahanan kota atas izin majelis hakim tipikor Banda Aceh," kata Ahmad Lutfi di Meulaboh, seperti dikutip dari Antara, Jumat (2/1/2026).

Kelima terdakwa yang dimaksud masing-masing berinisial MH, JJ, Z, EH, dan SF, yang seluruhnya merupakan aparatur sipil negara (ASN) aktif maupun pensiunan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, dengan jabatan strategis di BPKD pada periode berbeda antara tahun 2018 hingga 2022.

Lutfi menjelaskan, status tahanan kota tersebut berlaku sejak 19 Desember 2025 hingga 16 Februari 2026, setelah majelis hakim mengabulkan permohonan para terdakwa.

"Kelima terdakwa menjadi tahanan kota setelah permohonan mereka dikabulkan majelis hakim," ujarnya.

Salah satu pertimbangan utama majelis hakim dalam mengabulkan permohonan tersebut adalah alasan kesehatan. Dalam penetapan yang juga ditembuskan ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat, majelis hakim menyatakan pengalihan jenis penahanan dari rutan ke tahanan kota dilakukan dengan sejumlah syarat.

Para terdakwa dinilai kooperatif selama proses persidangan, serta menyatakan tidak akan melarikan diri, tidak merusak atau menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatan pidana. Selain itu, mereka juga berkomitmen mematuhi seluruh ketentuan hukum serta bersedia hadir setiap kali dipanggil oleh penyidik, penuntut umum, maupun pengadilan.

"Dalam surat tersebut juga diterangkan bahwa terdakwa kooperatif selama proses persidangan hingga proses hukum selesai," kata Lutfi.

baca juga

Kasus ini bermula dari penahanan lima ASN dan pensiunan ASN oleh Kejaksaan Negeri Aceh Barat pada 6 November 2025. Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi pemberian insentif atas pemungutan pajak daerah yang tidak sesuai ketentuan pada periode 2018–2022.

Dalam perkara tersebut, penyidik menemukan indikasi kerugian keuangan negara mencapai Rp3,58 miliar dari total insentif yang dicairkan sekitar Rp4,43 miliar. Dana insentif tersebut diduga diberikan kepada pihak-pihak yang tidak berhak menerima.

Selama proses penyidikan, puluhan saksi telah mengembalikan sebagian kerugian negara dengan total nilai sekitar Rp624 juta lebih.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b, d, Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekolah di Aceh Tamiang Ditargetkan Bisa Beroperasi 5 Januari 2026

Sekolah di Aceh Tamiang Ditargetkan Bisa Beroperasi 5 Januari 2026

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 20:28 WIB

Galang Dana buat Bencana Sumatra, Big Bang Festival Kumpulkan Rp22 Juta

Galang Dana buat Bencana Sumatra, Big Bang Festival Kumpulkan Rp22 Juta

Entertainment | Jum'at, 02 Januari 2026 | 20:45 WIB

Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?

Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 18:42 WIB

Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama

Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 18:38 WIB

Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 18:30 WIB

'Tidak Ada Nasi Hari Ini', Anak Aceh Bertahan dengan Satu Sendok Makan

'Tidak Ada Nasi Hari Ini', Anak Aceh Bertahan dengan Satu Sendok Makan

Liks | Jum'at, 02 Januari 2026 | 16:52 WIB

Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa

Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 15:11 WIB

Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang

Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 14:33 WIB

Soroti Sanitasi di Aceh Tamiang Pascabencana, Kementerian PU Siapkan TPA Rantau

Soroti Sanitasi di Aceh Tamiang Pascabencana, Kementerian PU Siapkan TPA Rantau

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 12:59 WIB

Pemulihan Dipacu, Warga Aceh Segera Tempati Hunian Sementara Berstandar Layak

Pemulihan Dipacu, Warga Aceh Segera Tempati Hunian Sementara Berstandar Layak

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 08:46 WIB

Terkini

Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia

Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 18:03 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang

Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:55 WIB

LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!

LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:50 WIB

Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya

Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:45 WIB

Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!

Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:58 WIB

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:36 WIB

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:55 WIB

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:55 WIB

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

×