Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 05 Januari 2026 | 19:56 WIB
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
Pasutri Sk (kanan) dan Sm (kiri) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap korban KH, menjawab pertanyaan wartawan pada konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut, di Aula Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (5/1/2026). ANTARA/Darwin Fatir
  • Sepasang suami istri di Makassar menyiksa dan memaksa karyawati (KH) berhubungan badan karena cemburu buta sang istri.
  • Sang istri diduga otak pemaksaan di Perumahan Pesona Barombong Indah, bahkan merekam persetubuhan tersebut menggunakan ponsel.
  • Pasutri ditetapkan tersangka, dijerat UU TPKS, setelah korban berhasil kabur dan melapor ke Mapolrestabes Makassar.

Suara.com - Sebuah kasus kekerasan seksual yang brutal dan di luar nalar terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Dipicu api cemburu, sepasang suami istri (pasutri) berinisial Sk (suami) dan Sm (istri) nekat menyiksa hingga memaksa seorang karyawatinya, KH (22), untuk berhubungan badan.

Mirisnya, sang istri diduga menjadi otak di balik pemaksaan tersebut dan bahkan merekam adegan persetubuhan paksa itu menggunakan ponsel. Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Makassar.

Peristiwa keji yang terjadi di Perumahan Pesona Barombong Indah ini tidak hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga trauma mendalam bagi korban.

"Korban tidak hanya mengalami penganiayaan, tetapi juga pemerkosaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh pasangan suami istri tersebut," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana pada konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Senin (5/1/2026).

Kronologi Penyiksaan dan Pemaksaan

Kapolres Kombes Pol Arya Perdana membeberkan kronologi kejadian yang berawal dari kecurigaan buta sang istri, Sm. Ia menuduh suaminya, Sk, memiliki hubungan gelap atau berselingkuh dengan KH, yang tak lain adalah karyawan di warung nasi kuning milik mereka.

Atas dasar kecurigaan itu, Sm kemudian dengan paksa membawa korban masuk ke dalam kamar bersama suaminya. Di dalam ruangan tertutup itulah mimpi buruk bagi KH dimulai.

"Korban dipaksa mengaku, dipukul, dan ditendang, lalu dipaksa melakukan hubungan badan. Seluruh kejadian tersebut direkam dalam bentuk video oleh para pelaku," tutur Arya Perdana sebagaimana dilansir Antara.

Sebelum dipaksa melayani nafsu bejat sang suami, korban terlebih dahulu menerima serangkaian siksaan dan penganiayaan dari Sm. Korban yang tak berdaya dipaksa untuk mengakui tuduhan perselingkuhan yang tidak pernah dilakukannya.

Barang bukti utama dalam kasus ini adalah rekaman video adegan persetubuhan paksa yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. "Rekaman tersebut berada dalam satu unit ponsel, namun belum disebarluaskan," tambah Kapolres.

Korban Berhasil Kabur dan Lapor Polisi

KH sempat diduga disekap di rumah pelaku setelah kejadian mengerikan itu. Namun, ia berhasil menemukan celah untuk melarikan diri dan segera menghubungi keluarganya untuk meminta pertolongan, sebelum akhirnya melaporkan pasutri tersebut ke Polrestabes Makassar.

Arya menegaskan bahwa hubungan antara korban dan pelaku murni sebatas hubungan kerja. Korban telah bekerja selama tiga bulan di warung nasi kuning milik pelaku di Jalan Hertasning, dan tidak tinggal satu rumah dengan mereka.

"Kasus ini murni dipicu oleh rasa cemburu (Sumarni), yang kemudian berujung pada tindak kekerasan dan pemaksaan terhadap korban," paparnya.

Atas perbuatannya, pasutri ini dijerat dengan Pasal 6 huruf b Jo Pasal 14 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Keduanya terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp300 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duo Sayuri Dapat Pengakuan Disebut Layak Main di Liga Portugal

Duo Sayuri Dapat Pengakuan Disebut Layak Main di Liga Portugal

Bola | Senin, 05 Januari 2026 | 11:52 WIB

Hasil Super League: Borneo FC Comeback di Waktu Kritis Hancurkan PSM Makassar

Hasil Super League: Borneo FC Comeback di Waktu Kritis Hancurkan PSM Makassar

Bola | Sabtu, 03 Januari 2026 | 17:47 WIB

Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Your Say | Kamis, 01 Januari 2026 | 10:18 WIB

Mengenal Budaya Makassar Lewat Novel Romansa Anjungan Losari Karya Nurfatimah AZ

Mengenal Budaya Makassar Lewat Novel Romansa Anjungan Losari Karya Nurfatimah AZ

Your Say | Kamis, 01 Januari 2026 | 09:47 WIB

Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara

Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara

News | Senin, 29 Desember 2025 | 19:36 WIB

Persib Menang Tipis, Bojan Hodak: Permainan Kami di Babak Kedua Jelek

Persib Menang Tipis, Bojan Hodak: Permainan Kami di Babak Kedua Jelek

Bola | Minggu, 28 Desember 2025 | 10:02 WIB

Terkini

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB