Perang Lawan Hoax SBY: Demokrat Polisikan 4 Akun YouTube dan TikTok, Ini Daftarnya

Bangun Santoso

Selasa, 06 Januari 2026 | 18:21 WIB
Perang Lawan Hoax SBY: Demokrat Polisikan 4 Akun YouTube dan TikTok, Ini Daftarnya
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat berbincang dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Syahrial. (Foto dok. Partai Demokrat)
baca 10 detik
  • Partai Demokrat resmi melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong SBY.
  • Pelaporan tersebut diajukan Badan Hukum dan Pengacara Partai Demokrat pada 30 Desember 2025 terkait KUHP.
  • Polisi membenarkan adanya laporan dan telah menerima barang bukti digital untuk ditangani oleh Direktorat Reserse Siber.

Suara.com - Genderang perang terhadap penyebar berita bohong atau hoaks terkait Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), resmi ditabuh Partai Demokrat.

Tak main-main, empat akun media sosial yang terdiri dari tiga kanal YouTube dan satu akun TikTok kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya.

Langkah hukum ini dibenarkan oleh pihak kepolisian, yang memastikan laporan tersebut kini sedang dalam penanganan serius oleh tim siber.

“Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial atas dugaan sebarkan berita bohong. Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Laporan ini dilayangkan langsung oleh Badan Hukum dan Pengacara Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat. Mereka menuding keempat akun tersebut telah menyebarkan konten fitnah yang merugikan nama baik SBY.

"Benar, semalam Badan Hukum dan Pengacara Partai Dewan Pimpinan Pusat (BHPP DPP) Partai Demokrat, diwakili saya selaku Kepala BHPP membuat LP (laporan polisi)," kata Ketua BPHP DPP Partai Demokrat, Muhajir.

Muhajir merinci bahwa laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong yang melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“laporannya terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Ayat 1 UU 1/2023 Dan Atau Pasal 263 Ayat (2) dan atau Pasal 264 KUHP.”

Inilah Empat Akun yang Dipolisikan Demokrat

baca juga

Berdasarkan laporan yang dibuat pada 30 Desember 2025, berikut adalah rincian empat akun media sosial beserta konten yang dipermasalahkan oleh Partai Demokrat:

Akun YouTube @AGRI FANANI: Dianggap menyebarkan hoaks melalui video yang diberi judul provokatif, "Anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang Sejarah RI".

Akun YouTube @Bang bOy YTN: Dilaporkan atas video berjudul "KEBONGKAR SIASAT BUSUK SBY DIBALIK SOMASI KE KETUA YOUTUBER NUSANTARA, TERNYATA U/ TANGKIS AIB INI".

Akun YouTube @Kajian Online: Kontennya yang berjudul "SBY RESMI JADI TERSANGKA BARU FITNAH IJAZAH SBY LANGSUNG PINGSAN SAMPAI DILARIKAN KE RUMAH SAKIT" menjadi dasar pelaporan.

Akun TikTok @sudirowibudhiusmp: Akun ini dilaporkan karena narasinya yang mengklaim adanya "Sepuluh Bukti Demokrat Bermain Di Ijazah Pak Jokowi" serta tuduhan penggunaan isu ijazah untuk menjatuhkan lawan politik.

Untuk memperkuat laporannya, pihak Demokrat telah menyerahkan sejumlah barang bukti digital kepada penyidik.

“pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) video dari akun YouTube dan TikTok, serta satu buah diska lepas yang berisi data digital,” sebut Budi Hermanto.

Pihak kepolisian memastikan akan menangani setiap laporan dari masyarakat secara profesional dan objektif. Kombes Pol Budi Hermanto juga memberikan imbauan tegas kepada publik untuk lebih cerdas dalam berinteraksi di dunia maya.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat,” kata Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilkada Lewat DPRD Jadi Opsi Serius, Demokrat Nyatakan Sejalan dengan Presiden Prabowo

Pilkada Lewat DPRD Jadi Opsi Serius, Demokrat Nyatakan Sejalan dengan Presiden Prabowo

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 14:34 WIB

Akhirnya! Demokrat Polisikan Akun Medsos Penuding SBY Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Akhirnya! Demokrat Polisikan Akun Medsos Penuding SBY Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 14:06 WIB

Demokrat Akhirnya Polisikan Akun-akun Medsos yang Diduga Fitnah SBY Soal Isu Ijazah Jokowi

Demokrat Akhirnya Polisikan Akun-akun Medsos yang Diduga Fitnah SBY Soal Isu Ijazah Jokowi

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 13:44 WIB

Satu Akun Tumbang Minta Maaf, Andi Arief Tagih Pelaku Fitnah SBY Lain: Kami Tunggu

Satu Akun Tumbang Minta Maaf, Andi Arief Tagih Pelaku Fitnah SBY Lain: Kami Tunggu

News | Senin, 05 Januari 2026 | 18:20 WIB

Berkat Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pencopet di CFD Bundaran HI

Berkat Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pencopet di CFD Bundaran HI

News | Minggu, 04 Januari 2026 | 14:54 WIB

Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal

Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 17:07 WIB

Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi

Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 11:35 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×