Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:12 WIB
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
Ilustrasi OTT KPK. [ChatGPT]
  • KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara, terkait suap pengurangan kewajiban pajak PT WP senilai puluhan miliar rupiah.
  • Awalnya potensi kurang bayar pajak PT WP ditemukan mencapai Rp75 miliar, kemudian dinegosiasikan menjadi hanya Rp15,7 miliar.
  • Uang suap senilai Rp4 miliar dicairkan melalui kontrak fiktif dan diserahkan tunai sebelum KPK melakukan OTT pada Januari 2026.

Angka ini berarti ada "diskon" atau pengurangan kewajiban pajak sebesar Rp59,3 miliar, atau anjlok sekitar 80 persen dari temuan awal.

"Sehingga menyebabkan pendapatan negara menjadi berkurang signifikan," tegas Asep.

Skema Fiktif Cairkan Uang Suap

Untuk merealisasikan pembayaran fee sebesar Rp4 miliar, PT WP diduga menggunakan modus kontrak fiktif. Mereka membuat skema jasa konsultasi keuangan palsu dengan menggunakan perusahaan milik seorang konsultan pajak berinisial ABD, yaitu PT NBK.

Pada Desember 2025, dana komitmen fee sebesar Rp4 miliar dicairkan melalui PT NBK. Uang tersebut kemudian segera ditukarkan ke dalam mata uang Dolar Singapura dan diserahkan secara tunai oleh ABD kepada AGS dan ASB, selaku Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara, di beberapa lokasi berbeda di Jabodetabek.

Distribusi Uang Panas Berujung OTT

Memasuki Januari 2026, AGS dan ASB mulai mendistribusikan uang suap tersebut kepada sejumlah pegawai di lingkungan Ditjen Pajak dan pihak lainnya. Namun, pergerakan mereka sudah terendus oleh tim KPK.

Pada saat proses distribusi itulah, tim KPK bergerak cepat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat hingga Sabtu dini hari (9-10 Januari 2026). Sebanyak delapan orang diamankan, termasuk para pejabat teras KPP Madya Jakarta Utara.

Dari operasi senyap tersebut, KPK menyita barang bukti senilai total Rp6,38 miliar, yang terdiri dari uang tunai Rp793 juta, SGD165 ribu (setara Rp2,16 miliar), dan logam mulia seberat 1,3 kg (senilai Rp3,42 miliar).

Lima Orang Jadi Tersangka dan Ditahan

Setelah pemeriksaan intensif, KPK menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah DWB (Kepala KPP Madya Jakarta Utara), AGS (Kepala Seksi Waskon), dan ASB (Tim Penilai) sebagai pihak penerima suap. Sementara dari pihak pemberi adalah ABD (Konsultan Pajak) dan EY (Staf PT WP).

Kelimanya kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk 20 hari pertama.

"Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," kata Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KIA Rio vs Grand Avega Hatchback, Mending Mana? Segini Harga dan Pajaknya

KIA Rio vs Grand Avega Hatchback, Mending Mana? Segini Harga dan Pajaknya

Otomotif | Minggu, 11 Januari 2026 | 07:15 WIB

OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi

OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 15:01 WIB

8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta

8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:34 WIB

Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus

Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:25 WIB

Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK

Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:56 WIB

KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?

KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 20:05 WIB

Tantangan Pajak Opsen Bayangi Pasar Sepeda Motor 2026

Tantangan Pajak Opsen Bayangi Pasar Sepeda Motor 2026

Otomotif | Jum'at, 09 Januari 2026 | 20:35 WIB

Terkini

Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?

Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:09 WIB

Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar

Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:44 WIB

Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan

Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:33 WIB

Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi

Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:14 WIB

Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru

Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:07 WIB

Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor

Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:01 WIB

AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz

AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:38 WIB

Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya

Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:30 WIB

Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:18 WIB

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:21 WIB