- KPK melaksanakan OTT di Jakarta, termasuk kantor Pajak Jakarta Utara, mengamankan delapan orang terkait dugaan suap.
- Operasi senyap yang dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026.
- Dugaan suap ini berkaitan dengan upaya memengaruhi dan mengurangi nilai pajak yang harus dibayarkan wajib pajak.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, lembaga antirasuah mengamankan sejumlah pegawai pajak dan pihak wajib pajak dalam OTT yang dilakukan di wilayah Jakarta, termasuk kantor Pajak wilayah Jakarta Utara.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi senyap tersebut.
“Benar,” kata Fitroh kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Dalam operasi itu, tim KPK mengamankan delapan orang. Mereka terdiri dari beberapa pegawai pajak serta pihak wajib pajak (WP).
“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang,” ujar Fitroh.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengurusan pajak.
Menurut Fitroh, perkara ini menyangkut upaya pengurangan nilai pajak.
![Ilustrasi Gedung KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan lembaga antirasuah menyita aset sebidang tanah senilai Rp3 miliar. [Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/17/51500-ilustrasi-gedung-kpk.jpg)
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” tegasnya.
Baca Juga: Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti uang dalam jumlah besar.
Fitroh menyebut, uang yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah, bahkan sebagian dalam bentuk valuta asing.
“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ungkapnya.
Seluruh pihak yang diamankan kini telah dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring OTT tersebut.