Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:47 WIB
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Irjen (Purn) Safaruddin. (tangkap layar)
  • Komisi III DPR RI memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hari ini pukul 10.00 WIB.
  • Rapat perdana ini akan melibatkan Badan Keahlian DPR RI untuk membahas laporan penyusunan Naskah Akademik RUU.
  • Anggota Komisi III memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan masukan publik.

Suara.com - DPR RI melalui Komisi III akan mulai membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset. Pembahasan itu rencananya dimulai hari ini dengan menggelar rapat bersama Badan Keahlian DPR RI. 

Berdasarkan agenda yang diterima Suara.com, agenda rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB. 

Rapat bersama Badan Keahlian DPR RI ini menjadi babak baru bagi RUU Perampasan Aset, pasalnya setelah sekian lama akhirnya dimulai pembahasan dengan agenda laporan penyusunan Naskah Akademik. 

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Safaruddin mengungkapkan bahwa memang RUU Pembahasan Aset akan dibahasa pada masa sidang DPR RI ini. 

"Jadi rancangan undang-undang perampasan aset akan mulai dibahas pada masa sidang ini," kata Safaruddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (15/1/2026). 

Ia mengatakan, Badan Keahlian DPR RI sendiri sudah menyiapkan draftnya. 

"Dan BKD juga sudah menyiapkan draft-nya, nanti naskah akademis segala macam. Ya, tentunya nanti kan sudah ada itu draft-draft," katanya. 

Safaruddin memastikan jika Komisi III dalam membahas RUU Perampasan Aset akan juga meminta masukan dari publik hingga akademisi. Pembahasan juga akan dilakukan secara terbuka. 

"Oh iya, terbuka, terbuka. Tapi yang jelas kan rancangan undang-undang perampasan aset akan segera dibahas," pungkasnya.

Adapun dalam rapat pada pukul 10.00 WIB ini Komisi III DPR akan juga membahas laporan penyusunan Naskah Akademik RUU Hukum Acara Perdata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang

Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 19:29 WIB

Gaji Pokok Nol Rupiah, Hakim Ad Hoc Curhat Pilu: Meninggal Dunia Pun Harus Urunan

Gaji Pokok Nol Rupiah, Hakim Ad Hoc Curhat Pilu: Meninggal Dunia Pun Harus Urunan

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 15:14 WIB

Reformasi yang Direvisi Diam-Diam: Apa yang Sebenarnya Hilang di 2025?

Reformasi yang Direvisi Diam-Diam: Apa yang Sebenarnya Hilang di 2025?

Your Say | Rabu, 31 Desember 2025 | 10:55 WIB

Terkini

AS-Iran Mainkan 'Game of Chicken' di Selat Hormuz: Blokade Trump Terancam Jadi Boomerang

AS-Iran Mainkan 'Game of Chicken' di Selat Hormuz: Blokade Trump Terancam Jadi Boomerang

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:27 WIB

AS Memblokade Selat Hormuz tapi Malah Kehabisan Rudal, Kini Keteteran?

AS Memblokade Selat Hormuz tapi Malah Kehabisan Rudal, Kini Keteteran?

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:22 WIB

Iran Peringatkan Kapal Perang AS yang Blokade Selat Hormuz dalam Jangkauan Rudal

Iran Peringatkan Kapal Perang AS yang Blokade Selat Hormuz dalam Jangkauan Rudal

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:15 WIB

Zulhas Bongkar Penyebab Minyakita Langka, Ternyata Bukan Soal Stok

Zulhas Bongkar Penyebab Minyakita Langka, Ternyata Bukan Soal Stok

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:04 WIB

Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran

Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:58 WIB

33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi

33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:57 WIB

AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran

AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:57 WIB

7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules

7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:45 WIB

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:37 WIB

Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religius Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman

Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religius Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:36 WIB