Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 14 Januari 2026 | 19:29 WIB
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (14/1/2026). (Tangkapan layar)
baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI mendukung penuh aspirasi FSAH mengenai peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi para Hakim Ad Hoc.
  • Rapat Dengar Pendapat di Senayan menghasilkan kesepakatan evaluasi Perpres terkait fasilitas dan tunjangan Hakim Ad Hoc.
  • DPR meminta Mahkamah Agung memberikan perlindungan hukum bagi hakim yang menyuarakan aspirasi secara profesional.

Suara.com - Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Forum Solidaritas Ad Hoc Indonesia (FSAH) terkait peningkatan kesejahteraan dan jaminan perlindungan bagi para Hakim Ad Hoc.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (14/1/2026), pimpinan dan anggota Komisi III sepakat untuk memperjuangkan hak-hak para hakim tersebut kepada pemerintah dan Mahkamah Agung.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menegaskan bahwa masukan yang disampaikan FSAH telah mendapatkan simpati luar biasa dari seluruh fraksi di DPR. Ia bahkan mengibaratkan dukungan tersebut mencapai “seribu hingga lima ribu persen”.

“Masukan-masukan ini bisa mengetuk hati seluruh fraksi tanpa kecuali. Oleh karena itu, kami memasukkan jaminan dalam kesimpulan agar Saudara-saudara benar-benar kuat dan tidak menghadapi risiko dalam memperjuangkan hak ini,” ujar Wayan Sudirta saat memberikan catatan sebelum pembacaan kesimpulan rapat.

Meski memberikan dukungan penuh, Wayan memberikan catatan agar para Hakim Ad Hoc tetap menjaga profesionalisme dan martabat institusi peradilan. Ia mengimbau agar para hakim tidak melakukan aksi mogok sidang demi menjaga simpati masyarakat.

“Kami mengimbau jangan ada mogok sidang. Jika ada yang berjuang, sidang tetap berjalan dengan diatur secara bergantian. Selain itu, daripada menyalahkan pihak pemerintah atau Mahkamah Agung, lebih baik melakukan introspeksi diri agar upaya kami memperjuangkannya tidak menemui hambatan atau tuduhan pembangkangan,” tambahnya.

Rapat tersebut diakhiri dengan pembacaan kesimpulan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Siti Aisyah. Terdapat dua poin utama yang menjadi kesepakatan untuk ditindaklanjuti.

Pertama, Komisi III DPR RI meminta pemerintah melalui kementerian terkait dan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mengevaluasi serta melakukan kajian terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2013 juncto Perpres Nomor 42 Tahun 2023 tentang hak keuangan dan fasilitas Hakim Ad Hoc.

Fokus evaluasi mencakup penyesuaian pemenuhan hak fasilitas dan tunjangan yang selama ini dinilai belum memadai, seperti tunjangan kemahalan, tunjangan keluarga, tunjangan beras, jaminan kesehatan, serta hak-hak non-gaji lainnya.

baca juga

Kedua, Komisi III DPR RI meminta Mahkamah Agung RI memberikan perlindungan hukum dan perlindungan profesi bagi para Hakim Ad Hoc yang menyuarakan aspirasi mereka.

Perlindungan tersebut diberikan sepanjang penyampaian aspirasi dilakukan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wayan Sudirta berharap kesimpulan ini dapat mengakomodasi seluruh aspirasi para Hakim Ad Hoc yang tergabung dalam FSAH.

“Mudah-mudahan seratus persen keinginan Saudara diluluskan dan kita sepakati bersama,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Pokok Nol Rupiah, Hakim Ad Hoc Curhat Pilu: Meninggal Dunia Pun Harus Urunan

Gaji Pokok Nol Rupiah, Hakim Ad Hoc Curhat Pilu: Meninggal Dunia Pun Harus Urunan

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 15:14 WIB

Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum

Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum

News | Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:08 WIB

Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!

Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!

News | Sabtu, 06 Desember 2025 | 18:38 WIB

Rapat Bareng Mahasiswa, Habiburokhman Tegaskan MBG Justru Disambut Positif Warga

Rapat Bareng Mahasiswa, Habiburokhman Tegaskan MBG Justru Disambut Positif Warga

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:12 WIB

Biar Ada Kepastian Hukum, Aliansi Mahasiswa Minta Qanun Aceh Diakomodir di RUU KUHAP Baru

Biar Ada Kepastian Hukum, Aliansi Mahasiswa Minta Qanun Aceh Diakomodir di RUU KUHAP Baru

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 12:07 WIB

DPR RI Sahkan 10 Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Puan Maharani Pimpin Pengambilan Keputusan

DPR RI Sahkan 10 Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Puan Maharani Pimpin Pengambilan Keputusan

News | Selasa, 23 September 2025 | 14:02 WIB

Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung

Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung

Lifestyle | Kamis, 18 September 2025 | 13:00 WIB

Komisi III DPR Loloskan 10 Calon Hakim Agung, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Ditolak

Komisi III DPR Loloskan 10 Calon Hakim Agung, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Ditolak

News | Selasa, 16 September 2025 | 15:24 WIB

DPR Ingatkan TNI: Tak Ada 'Legal Standing' untuk Polisikan Ferry Irwandi

DPR Ingatkan TNI: Tak Ada 'Legal Standing' untuk Polisikan Ferry Irwandi

Your Say | Jum'at, 12 September 2025 | 14:59 WIB

Daftar Kekayaan Rusdi Masse, Wakil Ketua Komisi III yang Baru: Dari Properti Singapura hingga Mercy

Daftar Kekayaan Rusdi Masse, Wakil Ketua Komisi III yang Baru: Dari Properti Singapura hingga Mercy

Your Say | Kamis, 04 September 2025 | 12:55 WIB

Terkini

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

×