Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?

Bangun Santoso

Jum'at, 16 Januari 2026 | 13:38 WIB
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
Eggi Sudjana. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan permohonan keadilan restoratif kepada Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu.
  • Polda Metro Jaya mengonfirmasi penerimaan surat permohonan restorative justice pada hari Rabu, 14 Januari 2026.
  • Kedua tersangka sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka klaster pertama pada 7 November 2025 atas berbagai pasal serius.

Suara.com - Kasus laporan dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru yang mengejutkan. Dua tersangka utama, Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis, secara resmi mengajukan permohonan restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Restorative Justice ini mengindikasikan adanya upaya dari pihak tersangka untuk menempuh jalur penyelesaian perkara di luar pengadilan. Permohonan ini pun telah diterima dan dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya surat permohonan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat.

"Permohonan restorative justice telah disampaikan oleh penasihat hukum pelapor kepada penyidik melalui surat pada Rabu (14/1)," katanya sebagaimana dilasnir Antara, Jumat (16/1/2026).

Dengan diterimanya surat tersebut, penyidik kini memiliki tugas untuk mempelajari dan menindaklanjuti permohonan. Proses ini akan berjalan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama Peraturan Kepolisian (Perpol) tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Sebagai informasi, restorative justice adalah sebuah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan kembali pada keadaan semula, bukan pembalasan.

Proses ini umumnya melibatkan mediasi antara pelaku, korban, dan pihak terkait untuk mencari solusi yang adil dan memuaskan semua pihak tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang.

Syarat utamanya seringkali mencakup adanya pengakuan kesalahan dari pelaku dan kesediaan dari korban untuk berdamai.

Langkah pengajuan RJ ini terbilang signifikan, mengingat Polda Metro Jaya sebenarnya telah mengagendakan pemanggilan lanjutan terhadap para tersangka.

baca juga

"Pemanggilan tersangka klaster 1 diagendakan di bulan Januari 2026 sekalian penyesuaian padanan penerapan KUHP baru," kata Budi Hermanto.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan sejumlah tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster pada 7 November 2025.

Klaster pertama diisi oleh nama-nama yang cukup dikenal publik, yakni Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Royani (KTR), Muhammad Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL).

Mereka dijerat dengan pasal berlapis yang cukup serius, mulai dari Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, hingga pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yaitu Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4 serta Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2.

Sementara itu, klaster kedua juga diisi oleh tokoh-tokoh yang tak kalah vokal, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Mereka juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025).

Jerat hukum untuk klaster kedua bahkan lebih kompleks. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, ditambah dengan serangkaian pasal UU ITE yang lebih banyak, meliputi Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4, dan Pasal 28 Ayat 2 Junto Pasal 45a Ayat 2.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan

Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:43 WIB

Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?

Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:57 WIB

KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding

KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 11:26 WIB

Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU

Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 11:20 WIB

Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?

Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 17:33 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!

Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 08:43 WIB

Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi

Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 07:52 WIB

Terkini

Bye Kemerahan dan Kulit Kering! 4 Serum Probiotic Kunci Skin Barrier Sehat

Bye Kemerahan dan Kulit Kering! 4 Serum Probiotic Kunci Skin Barrier Sehat

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:05 WIB

Samsung Galaxy A27 5G Resmi Hadir, HP Rp5 Jutaan Ini Punya AI Premium dan Update hingga 2032

Samsung Galaxy A27 5G Resmi Hadir, HP Rp5 Jutaan Ini Punya AI Premium dan Update hingga 2032

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:53 WIB

Ketua Komjak RI: Indonesia Butuh Lebih Banyak Anak Muda Pembawa Solusi, Bukan Sekadar Pengkritik

Ketua Komjak RI: Indonesia Butuh Lebih Banyak Anak Muda Pembawa Solusi, Bukan Sekadar Pengkritik

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:49 WIB

Prediksi Lini dan Skor Prancis vs Inggris: Siapa Berhak di Posisi Ketiga?

Prediksi Lini dan Skor Prancis vs Inggris: Siapa Berhak di Posisi Ketiga?

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:48 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 BRI Berkesan: Hangat dan Penuh Kebersamaan, Dari Medan Sampai Jakarta

Nobar Piala Dunia 2026 BRI Berkesan: Hangat dan Penuh Kebersamaan, Dari Medan Sampai Jakarta

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:35 WIB

Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah

Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:30 WIB

Miris! Atap Sekolah Disangga Bambu, Siswa SDN 2 Klepu Minta Tolong Bupati Malang

Miris! Atap Sekolah Disangga Bambu, Siswa SDN 2 Klepu Minta Tolong Bupati Malang

Malang | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:29 WIB

Jejak Pengabdian Serda Hengki yang Terhenti dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun

Jejak Pengabdian Serda Hengki yang Terhenti dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun

Jatim | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:21 WIB

Cara Memilih Cushion yang Cocok untuk Kulit Berminyak: Anti Longsor, Wajah Bebas Kilap

Cara Memilih Cushion yang Cocok untuk Kulit Berminyak: Anti Longsor, Wajah Bebas Kilap

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:17 WIB

Drama Penggagalan Penyelundupan 977 Burung di Pelabuhan Bakauheni

Drama Penggagalan Penyelundupan 977 Burung di Pelabuhan Bakauheni

Lampung | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:09 WIB

×