Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?

Bella | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 14 Januari 2026 | 17:33 WIB
Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
Ilustrasi jokowi berpelukan dengan Eggi Sudjana. Bagaimana nasib Roy Suryo CS? (Suara.com/Aldie)
  • Pada Kamis, 8 Januari 2026, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis berdamai dengan Presiden Jokowi di Solo, memicu permohonan restorative justice.
  • Konflik berawal dari tudingan ijazah palsu Jokowi sejak 2022, berujung laporan pencemaran nama baik dan penetapan delapan tersangka pada November 2025.
  • Proses perdamaian hanya berlaku bagi Eggi dan Damai, sementara kasus hukum tersangka lain akan tetap berlanjut di Polda Metro Jaya.

Suara.com - Di sebuah ruang tamu di kawasan Sumber, Solo, pada Kamis, 8 Januari 2026 sore, sebuah adegan yang tak terbayangkan sebelumnya terjadi.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, dua sosok yang selama bertahun-tahun menjadi pengkritik paling vokal, berdiri berhadapan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Bukan lagi sebagai lawan, melainkan sebagai tamu. Suasana hening sesaat sebelum Eggi dan Damai Hari Lubis melangkah maju.

"Saya menyaksikan sendiri bagaimana Pak Eggi dan Pak Damai Hari Lubis berpelukan dengan Pak Jokowi sangat erat. Kami yang menyaksikan turut berkaca-kaca," kenang Sekjen Relawan Jokowi (ReJO) Muhammad Rahmad yang menjadi saksi momen tersebut.

Pertemuan itu bukan sekadar silaturahmi biasa. Itu adalah titik balik dari sebuah sengketa hukum yang telah membara, yang menyeret delapan nama tenar ke pusaran status tersangka.

Empat hari setelah pelukan haru di Solo itu, sebuah permohonan perdamaian atau restorative justice (RJ) secara resmi diajukan ke Polda Metro Jaya, menandai babak baru dari drama ijazah palsu yang kini bergerak menuju rekonsiliasi.

Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Kisah ini bermula pada tahun 2022, saat Bambang Tri Mulyono mengajukan gugatan yang pertama kali memantik polemik ijazah palsu Jokowi. Meskipun tudingan itu telah berulang kali dimentahkan oleh otoritas tertinggi—termasuk penegasan resmi dari Rektor UGM dan fakta persidangan yang menyatakan ijazah tersebut asli—isu ini tak pernah benar-benar padam.

Setelah Jokowi purna tugas pada Oktober 2024, narasi ini justru meledak kembali. Figur-figur seperti Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, hingga Roy Suryo membangun narasi baru yang lebih kuat, menyebarkannya melalui diskusi publik dan media sosial, hingga akhirnya berujung pada laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Jokowi dan tim kuasa hukumnya pada April 2025.

Menanggapi laporan tersebut, Polda Metro Jaya bergerak cepat. Pada 7 November 2025, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka yang dibagi dalam dua klaster.

Tersangka di klaster pertama di antaranya Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Mereka dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang ITE.

Sedangkan tersangka di klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifa. Mereka dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1), Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1), Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4), dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang ITE.

Pada 15 Desember 2025, penyidik Polda Metro Jaya sempat menunjukkan ijazah Jokowi dalam gelar perkara khusus. Gelar perkara tersebut menghadirkan kedua belah pihak, baik kubu Jokowi maupun tersangka Roy Suryo Cs. Hasilnya, penyidik menyimpulkan ijazah Jokowi asli dan proses hukum terus berlanjut.

Diplomasi Solo dan Jalan Menuju Perdamaian

Infografis sengketa ijazah Jokowi. (Suara.com/Aldie)
Infografis sengketa ijazah Jokowi. (Suara.com/Aldie)

Di tengah proses hukum yang memanas, sebuah misi perdamaian digagas oleh Relawan Jokowi (ReJO). Mereka berhasil menjembatani pertemuan di kediaman pribadi Jokowi di Solo. Hasilnya adalah kesediaan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis untuk meminta maaf secara langsung, sebuah syarat kunci untuk membuka pintu restorative justice (RJ).

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut mekanisme RJ sangat dimungkinkan dalam kasus ini.

"Karena delik yang disangkakan kepada para tersangka itu delik aduan, yaitu pencemaran nama baik yang sewaktu-waktu bisa dicabut jika ada perdamaian di antara para pihak," jelas Fickar kepada Suara.com, Selasa (13/1/2026).

Polda Metro Jaya pun menyambut baik sinyal perdamaian ini. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan pihaknya siap memfasilitasi proses RJ.

"Kami penyidik menunggu dari kedua belah pihak untuk permohonan RJ-nya," ujar Iman kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Bagaimana Nasib Tersangka Lain?

Langkah damai yang ditempuh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tidak serta-merta menghentikan kasus secara keseluruhan. Fickar menegaskan bahwa proses hukum bagi tersangka lain akan tetap berlanjut jika mereka tidak menempuh jalur perdamaian.

"Ya tetap lanjut karena tanggung jawab pidana itu bersifat personal," katanya.

Artinya, RJ hanya berlaku bagi mereka yang mengajukannya. Langkah Eggi dan Damai Hari Lubis ini justru menuai kritik tajam dari kubu tersangka lain.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji, menilainya sebagai manuver “penyerahan diri” yang melemahkan perjuangan kolektif mereka.

"Kenapa begitu kita sudah masuk kepada babak yang sangat krusial dalam konteks membongkar dugaan ijazah palsu Pak Jokowi ini kemudian dia 'melempem'?" kritik Gafur.

Ia bahkan mengungkap bahwa saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, tim kuasa hukum Eggi sudah menunjukkan indikasi menyerah dengan meminta status tersangka kliennya ditinjau ulang.

Kini, kasus ini terbelah menjadi dua jalur. Di satu sisi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis memilih jalan rekonsiliasi yang hampir pasti akan membebaskan mereka dari jerat hukum.

Sementara Roy Suryo dan kawan-kawan tetap memilih jalur konfrontasi, bersikukuh pada pembuktian di pengadilan. Pelukan di Solo mungkin telah mengakhiri babak perseteruan bagi sebagian pihak, namun bagi yang lain, pertarungan hukum atas selembar ijazah ini masih jauh dari kata usai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi

Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 07:52 WIB

Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?

Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 20:05 WIB

Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?

Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 18:50 WIB

Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?

Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 09:11 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'

Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'

News | Senin, 12 Januari 2026 | 20:08 WIB

Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT

Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT

News | Senin, 12 Januari 2026 | 19:19 WIB

Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi

Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi

News | Senin, 12 Januari 2026 | 17:17 WIB

Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial

Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial

News | Senin, 12 Januari 2026 | 15:12 WIB

Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo

Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo

News | Senin, 12 Januari 2026 | 14:07 WIB

Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?

Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?

News | Senin, 12 Januari 2026 | 13:55 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB