DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 19 Januari 2026 | 13:19 WIB
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • DPR pastikan revisi UU Pilkada tidak masuk Prolegnas tahun ini.
  • Isu pemilihan kepala daerah oleh DPRD ditepis dan belum dibahas.
  • DPR dan pemerintah fokus revisi UU Pemilu sesuai putusan MK.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini. Penegasan ini sekaligus menepis wacana yang beredar mengenai pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah kepada DPRD.

Keputusan ini, menurut Dasco, merupakan hasil kesepakatan dalam pertemuan terbatas antara pimpinan DPR, pimpinan Komisi II, dan pemerintah yang diwakili Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Kami sudah sepakat di dalam Prolegnas tahun ini tidak ada masuk agenda pembahasan UU Pilkada. Sudah disampaikan pimpinan Komisi II beberapa hari lalu, bahwa di DPR sampai saat ini dan kemudian belum ada rencana kami membahas UU Pilkada,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Dasco juga secara spesifik menanggapi isu mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Ia menekankan bahwa hal tersebut sama sekali belum menjadi agenda pembahasan di parlemen.

"Wacana di luar yang katanya kepala daerah ditetapkan atau kepala daerah dipilih DPRD, nah itu belum masuk agenda dan belum terpikirkan untuk membahas hal itu,” tegasnya.

Fokus pada Revisi UU Pemilu

Alih-alih membahas UU Pilkada, Dasco menjelaskan bahwa DPR dan Pemerintah saat ini lebih memilih untuk fokus pada tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan UU Pemilu. Fokus utamanya adalah menyusun revisi UU Pemilu agar selaras dengan ketetapan konstitusi.

"Yang kedua kami lebih fokus untuk melaksanakan putusan MK dalam UU Pemilu bagaimana masing-masing partai politik ini nanti di dalam partai masing-masing membuat sistem atau rekayasa konstitusi, kemudian sama-sama antara pemerintah dan DPR membentuk revisi UU Pemilu,” pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertemuan Kilat Prabowo - Dasco di Halim! Terungkap Misi Besar Presiden Temui Raja Inggris

Pertemuan Kilat Prabowo - Dasco di Halim! Terungkap Misi Besar Presiden Temui Raja Inggris

News | Senin, 19 Januari 2026 | 11:16 WIB

5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh

5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh

News | Sabtu, 17 Januari 2026 | 16:43 WIB

Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!

Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 16:52 WIB

Terkini

Main di Kota Petir, Ini Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam dan Kamboja di Piala AFF 2026

Main di Kota Petir, Ini Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam dan Kamboja di Piala AFF 2026

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:07 WIB

3 Skin Tint Lokal untuk Kulit Sawo Matang, Lengkap dengan Shade Rekomendasinya

3 Skin Tint Lokal untuk Kulit Sawo Matang, Lengkap dengan Shade Rekomendasinya

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:05 WIB

Lima Pejabat Tinggi Baru BGN Ditunjuk Langsung Presiden, Ini Nama-namanya

Lima Pejabat Tinggi Baru BGN Ditunjuk Langsung Presiden, Ini Nama-namanya

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:03 WIB

Teach You a Lesson: Drama Aksi Sekolah dengan Kritik Pedas Sistem Pendidikan

Teach You a Lesson: Drama Aksi Sekolah dengan Kritik Pedas Sistem Pendidikan

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:00 WIB

Kursi Prioritas Bukan Hadiah, Stasiun Cikoko Bukti Integrasi Itu Mungkin

Kursi Prioritas Bukan Hadiah, Stasiun Cikoko Bukti Integrasi Itu Mungkin

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:59 WIB

Aspal Jalan Kebon Sirih Terus Rusak, DKI Akhirnya Ganti dengan Beton

Aspal Jalan Kebon Sirih Terus Rusak, DKI Akhirnya Ganti dengan Beton

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:56 WIB

Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK

Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK

Foto | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:50 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer untuk Mengecilkan Pori-Pori, Wajah Mulus dan Glowing

3 Rekomendasi Moisturizer untuk Mengecilkan Pori-Pori, Wajah Mulus dan Glowing

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:49 WIB

Di Balik Hibah Kapal Induk Italia, Ada Ambisi Kejar Tayang 5 Oktober yang Bisa Sedot Anggaran Jumbo

Di Balik Hibah Kapal Induk Italia, Ada Ambisi Kejar Tayang 5 Oktober yang Bisa Sedot Anggaran Jumbo

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:48 WIB

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:42 WIB

×