DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 19 Januari 2026 | 13:19 WIB
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026). [Suara.com/Bagaskara]
  • DPR pastikan revisi UU Pilkada tidak masuk Prolegnas tahun ini.
  • Isu pemilihan kepala daerah oleh DPRD ditepis dan belum dibahas.
  • DPR dan pemerintah fokus revisi UU Pemilu sesuai putusan MK.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini. Penegasan ini sekaligus menepis wacana yang beredar mengenai pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah kepada DPRD.

Keputusan ini, menurut Dasco, merupakan hasil kesepakatan dalam pertemuan terbatas antara pimpinan DPR, pimpinan Komisi II, dan pemerintah yang diwakili Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Kami sudah sepakat di dalam Prolegnas tahun ini tidak ada masuk agenda pembahasan UU Pilkada. Sudah disampaikan pimpinan Komisi II beberapa hari lalu, bahwa di DPR sampai saat ini dan kemudian belum ada rencana kami membahas UU Pilkada,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Dasco juga secara spesifik menanggapi isu mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Ia menekankan bahwa hal tersebut sama sekali belum menjadi agenda pembahasan di parlemen.

"Wacana di luar yang katanya kepala daerah ditetapkan atau kepala daerah dipilih DPRD, nah itu belum masuk agenda dan belum terpikirkan untuk membahas hal itu,” tegasnya.

Fokus pada Revisi UU Pemilu

Alih-alih membahas UU Pilkada, Dasco menjelaskan bahwa DPR dan Pemerintah saat ini lebih memilih untuk fokus pada tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan UU Pemilu. Fokus utamanya adalah menyusun revisi UU Pemilu agar selaras dengan ketetapan konstitusi.

"Yang kedua kami lebih fokus untuk melaksanakan putusan MK dalam UU Pemilu bagaimana masing-masing partai politik ini nanti di dalam partai masing-masing membuat sistem atau rekayasa konstitusi, kemudian sama-sama antara pemerintah dan DPR membentuk revisi UU Pemilu,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertemuan Kilat Prabowo - Dasco di Halim! Terungkap Misi Besar Presiden Temui Raja Inggris

Pertemuan Kilat Prabowo - Dasco di Halim! Terungkap Misi Besar Presiden Temui Raja Inggris

News | Senin, 19 Januari 2026 | 11:16 WIB

5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh

5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh

News | Sabtu, 17 Januari 2026 | 16:43 WIB

Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!

Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 16:52 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB