Berkedok Toko Plastik, Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya Ilegal di Jagakarsa

Senin, 19 Januari 2026 | 13:20 WIB
Berkedok Toko Plastik, Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya Ilegal di Jagakarsa
Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya di Jagakarsa. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya membongkar peredaran ribuan obat berbahaya tanpa izin edar menggunakan modus toko plastik di Jagakarsa.
  • Seorang pria inisial J (30) ditangkap di toko Jalan Mochammad Kahfi II pada Minggu malam, 18 Januari 2026.
  • Penyitaan meliputi 4.395 butir obat psikotropika ilegal serta uang tunai Rp11 juta hasil penjualan obat tersebut.

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik peredaran ribuan obat berbahaya tanpa izin edar yang disamarkan dengan modus toko plastik di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) ditangkap saat menjaga toko tersebut, pada Minggu (18/1/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. 

Toko tersebut tampak seperti usaha penjualan plastik, namun diduga digunakan sebagai kedok untuk mengedarkan obat-obatan psikotropika secara ilegal.

Dari lokasi, petugas menemukan ribuan butir obat berbahaya tanpa izin edar. Barang bukti yang disita terdiri atas 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex. 

Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp11 juta.

Kanit IV Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah Jagakarsa.

“Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa,” ujar Rumangga kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Kekikian tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jayauntuk menjalani pemeriksaan. Hal ini dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran obat berbahaya tersebut.

Baca Juga: Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Sejarah Otomotif: Siapa Penemu Mobil Pertama di Dunia?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI