Berkedok Toko Plastik, Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya Ilegal di Jagakarsa

Senin, 19 Januari 2026 | 13:20 WIB
Berkedok Toko Plastik, Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya Ilegal di Jagakarsa
Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya di Jagakarsa. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya membongkar peredaran ribuan obat berbahaya tanpa izin edar menggunakan modus toko plastik di Jagakarsa.
  • Seorang pria inisial J (30) ditangkap di toko Jalan Mochammad Kahfi II pada Minggu malam, 18 Januari 2026.
  • Penyitaan meliputi 4.395 butir obat psikotropika ilegal serta uang tunai Rp11 juta hasil penjualan obat tersebut.

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik peredaran ribuan obat berbahaya tanpa izin edar yang disamarkan dengan modus toko plastik di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) ditangkap saat menjaga toko tersebut, pada Minggu (18/1/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. 

Toko tersebut tampak seperti usaha penjualan plastik, namun diduga digunakan sebagai kedok untuk mengedarkan obat-obatan psikotropika secara ilegal.

Dari lokasi, petugas menemukan ribuan butir obat berbahaya tanpa izin edar. Barang bukti yang disita terdiri atas 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex. 

Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp11 juta.

Kanit IV Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah Jagakarsa.

“Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa,” ujar Rumangga kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Kekikian tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jayauntuk menjalani pemeriksaan. Hal ini dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran obat berbahaya tersebut.

Baca Juga: Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI