Berkedok Toko Plastik, Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya Ilegal di Jagakarsa

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Senin, 19 Januari 2026 | 13:20 WIB
Berkedok Toko Plastik, Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya Ilegal di Jagakarsa
Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya di Jagakarsa. (Suara.com/Muhammad Yasir)
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya membongkar peredaran ribuan obat berbahaya tanpa izin edar menggunakan modus toko plastik di Jagakarsa.
  • Seorang pria inisial J (30) ditangkap di toko Jalan Mochammad Kahfi II pada Minggu malam, 18 Januari 2026.
  • Penyitaan meliputi 4.395 butir obat psikotropika ilegal serta uang tunai Rp11 juta hasil penjualan obat tersebut.

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik peredaran ribuan obat berbahaya tanpa izin edar yang disamarkan dengan modus toko plastik di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) ditangkap saat menjaga toko tersebut, pada Minggu (18/1/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. 

Toko tersebut tampak seperti usaha penjualan plastik, namun diduga digunakan sebagai kedok untuk mengedarkan obat-obatan psikotropika secara ilegal.

Dari lokasi, petugas menemukan ribuan butir obat berbahaya tanpa izin edar. Barang bukti yang disita terdiri atas 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex. 

Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp11 juta.

Kanit IV Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah Jagakarsa.

“Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa,” ujar Rumangga kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Kekikian tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jayauntuk menjalani pemeriksaan. Hal ini dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran obat berbahaya tersebut.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemeriksaan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya Ditunda

Pemeriksaan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya Ditunda

News | Senin, 19 Januari 2026 | 11:29 WIB

Banjir Putus Akses ke Tanjung Priok, Polisi Izinkan dan Kawal Pemotor Masuk Tol

Banjir Putus Akses ke Tanjung Priok, Polisi Izinkan dan Kawal Pemotor Masuk Tol

News | Minggu, 18 Januari 2026 | 13:57 WIB

Banjir Rendam Tol Sedyatmo, Polisi Alihkan Arus Lalin Menuju Bandara Soekarno-Hatta

Banjir Rendam Tol Sedyatmo, Polisi Alihkan Arus Lalin Menuju Bandara Soekarno-Hatta

News | Minggu, 18 Januari 2026 | 11:47 WIB

Terkini

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total

Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 07:16 WIB

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 07:10 WIB

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB

Mobile Suit Gundam RG XARX-ZERO Tayang April 2027, Hadirkan Dunia Baru

Mobile Suit Gundam RG XARX-ZERO Tayang April 2027, Hadirkan Dunia Baru

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 06:41 WIB

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:40 WIB

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

News | Rabu, 16 September 2026 | 06:25 WIB

×