Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 16 Januari 2026 | 18:34 WIB
Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Faqih]
  • Polda Metro Jaya menerbitkan SP3 terhadap tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terkait kasus ijazah palsu Presiden Jokowi.
  • Penghentian penyidikan ini didasarkan pada penerapan prinsip keadilan restoratif setelah gelar perkara khusus pada 14 Januari 2026.
  • Tersangka mengajukan permohonan RJ setelah bertemu langsung Presiden Jokowi di Solo pada 8 Januari 2026.

Suara.com - Misteri kelanjutan kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat sejumlah nama akhirnya terjawab. Polda Metro Jaya secara resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk dua tersangka, yakni pengacara Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL).

Keputusan menghentikan kasus yang sempat menyita perhatian publik ini bukanlah tanpa sebab. Polisi mengungkap alasan utamanya adalah penerapan prinsip keadilan restoratif atau restorative justice, sebuah mekanisme penyelesaian perkara di luar pengadilan yang mengedepankan pemulihan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan bahwa penghentian penyidikan ini merupakan hasil dari sebuah gelar perkara khusus yang mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan kemanusiaan.

"Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif," ucapnya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Langkah tegas ini, menurut Budi, diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara khusus pada 14 Januari 2026.

Dalam forum tersebut, penyidik menimbang secara mendalam permohonan yang diajukan oleh para pihak yang terlibat, baik dari sisi pelapor maupun tersangka. Syarat-syarat untuk diterapkannya keadilan restoratif dinilai telah terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Ia menuturkan hal itu dilakukan setelah adanya permohonan dari para pelapor dan tersangka. Penyidik, kata ia juga turut mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya lebih lanjut.

Jalan menuju SP3 ini ternyata diawali oleh sebuah langkah proaktif dari Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Keduanya, yang merupakan bagian dari delapan tersangka dalam kasus ini, secara resmi mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya pada Rabu (14/1).

Namun, langkah paling krusial yang menjadi kunci pembuka jalan damai ini terjadi hampir sepekan sebelumnya. Eggi dan Damai diketahui telah menemui langsung Presiden Jokowi, yang berstatus sebagai pihak pelapor dalam perkara ini.

Pertemuan penting tersebut berlangsung di kediaman pribadi Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (8/1/2026) sore.

Presiden Jokowi pun telah angkat bicara mengenai pertemuan tersebut. Ia mengonfirmasi kehadiran kedua tersangka di kediamannya dan membingkai pertemuan itu dalam suasana silaturahmi yang hangat.

"Benar beliau-beliau hadir didampingi oleh pengacara bu Elida Netty. Dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai dan saya sangat menghormati silaturahmi beliau berdua," ujar Jokowi, pada Rabu (14/1).

Lebih dari sekadar pertemuan biasa, Jokowi secara eksplisit memberikan sinyal positif. Ia berharap itikad baik yang ditunjukkan melalui silaturahmi itu dapat menjadi bahan pertimbangan utama bagi penyidik Polda Metro Jaya untuk menerapkan mekanisme restorative justice.

"Dari pertemuan silaturahmi itu, semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi

Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 16:27 WIB

Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?

Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 16:06 WIB

Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut

Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 15:32 WIB

Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 14:27 WIB

Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?

Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 13:38 WIB

Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan

Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:43 WIB

Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?

Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 17:33 WIB

Terkini

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:37 WIB

Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata

Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:35 WIB

PAM JAYA Lanjutkan Distribusi Toren Gratis, Kini Sasar 270 Hunian di Jakarta Utara

PAM JAYA Lanjutkan Distribusi Toren Gratis, Kini Sasar 270 Hunian di Jakarta Utara

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:14 WIB

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB