Tepis Isu Simpang Siur, Dasco Tegaskan Tak Ada Wacana Pilpres Dipilih MPR dalam Revisi UU Pemilu

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 19 Januari 2026 | 13:38 WIB
Tepis Isu Simpang Siur, Dasco Tegaskan Tak Ada Wacana Pilpres Dipilih MPR dalam Revisi UU Pemilu
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI, Dasco Ahmad, meluruskan bahwa revisi UU Pemilu tidak membahas pengembalian pemilihan Presiden kepada MPR.
  • Pertemuan DPR dan Pemerintah pada Senin (19/1/2026) fokus tindak lanjut putusan MK terkait UU Pemilu dan Pilkada.
  • Disepakati bahwa pembahasan UU Pilkada mengenai kepala daerah dipilih DPRD tidak masuk Prolegnas tahun berjalan.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa dalam rencana revisi Undang-Undang Pemilu, tidak ada agenda maupun pembahasan mengenai pengembalian mekanisme pemilihan Presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Hal ini disampaikan Dasco untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

Pernyataan tersebut merupakan hasil dari pertemuan terbatas antara pimpinan DPR, pimpinan Komisi II DPR RI, dan Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Pertemuan tersebut fokus membahas arah regulasi pemilu ke depan.

"Hari ini kita melakukan pertemuan terbatas antara pimpinan DPR kemudian dengan pimpinan Komisi 2 lengkap di sini dan mewakili pemerintah di sini ada menteri sekretaris negara,” kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

"Adapun pertemuan terbatas pada hari ini kita membicarakan ada dua hal, yaitu mengenai masalah UU Pemilu dan wacana yang beredar di masyarakat tentang UU Pilkada," lanjutnya.

Terkait revisi UU Pemilu, Dasco menjelaskan bahwa fokus utama DPR dan Pemerintah saat ini adalah menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menekankan bahwa poin mengenai pemilihan Presiden tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, bukan oleh MPR.

"Yang kedua kami lebih fokus untuk melaksanakan putusan MK dalam UU Pemilu bagaimana masing-masing partai politik ini nanti di dalam partai masing-masing membuat sistem atau rekayasa konstitusi, kemudian sama-sama antara pemerintah dan DPR membentuk revisi UU Pemilu,” tegas Dasco.

baca juga

"Tapi kami sepakati tadi UU Pemilu yang ada itu tidak termasuk pemilihan presiden oleh MPR. Itu tidak ada di situ," lanjutnya.

Langkah ini diambil guna memberikan kepastian hukum dan menghentikan spekulasi liar di publik.

“Sehingga kita perlu meluruskan berita-berita yang simpang siur yang ada di masyarakat,” katanya.

Selain soal Pilpres, pertemuan tersebut juga menyepakati bahwa Undang-Undang Pilkada tidak masuk dalam daftar pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini.

Dasco membantah adanya rencana mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah menjadi dipilih oleh DPRD.

“Kami sudah sepakat di dalam Prolegnas tahun ini itu tidak ada masuk agenda pembahasan UU Pilkada. Sehingga sudah disampaikan pimpinan Komisi 2 beberapa hari lalu bahwa di DPR sampai saat ini dan kemudian belum ada rencana kami kemudian membahas UU Pilkada yang kemudian wacana di luar yang katanya kepala daerah ditetapkan atau kepala daerah dipilih DPRD. Nah itu belum masuk agenda dan belum terpikirkan untuk membahas hal itu,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD

DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD

News | Senin, 19 Januari 2026 | 13:19 WIB

Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Dua Aksi Demo di Monas dan DPR

Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Dua Aksi Demo di Monas dan DPR

News | Senin, 19 Januari 2026 | 12:13 WIB

Pertemuan Kilat Prabowo - Dasco di Halim! Terungkap Misi Besar Presiden Temui Raja Inggris

Pertemuan Kilat Prabowo - Dasco di Halim! Terungkap Misi Besar Presiden Temui Raja Inggris

News | Senin, 19 Januari 2026 | 11:16 WIB

Adian Napitupulu Minta PT Antam Gerak Cepat Evakuasi Korban Asap Tambang Pongkor

Adian Napitupulu Minta PT Antam Gerak Cepat Evakuasi Korban Asap Tambang Pongkor

News | Minggu, 18 Januari 2026 | 08:38 WIB

Terkini

Berapa Harga Jam Tangan Alexandre Christie Wanita Paling Murah? Cek 5 Rekomendasinya

Berapa Harga Jam Tangan Alexandre Christie Wanita Paling Murah? Cek 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:48 WIB

Ditunjuk Prabowo Jadi Jampidsus, Kuntadi Langsung Ditarget Bereskan Kasus Febrie

Ditunjuk Prabowo Jadi Jampidsus, Kuntadi Langsung Ditarget Bereskan Kasus Febrie

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:46 WIB

Kabar Baik untuk Emiten Batu Bara, PNBP Minerba Sudah Tembus 60% dari Target

Kabar Baik untuk Emiten Batu Bara, PNBP Minerba Sudah Tembus 60% dari Target

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:43 WIB

Kredit Nganggur Masih Numpuk di Bank

Kredit Nganggur Masih Numpuk di Bank

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:42 WIB

Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh

Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:42 WIB

Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?

Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:40 WIB

Buku Kisah-Kisah Nyesek saat KKN: Dari Lele Kuning hingga Begal Kampung

Buku Kisah-Kisah Nyesek saat KKN: Dari Lele Kuning hingga Begal Kampung

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:40 WIB

Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat

Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:37 WIB

Honda NS150LA Menantang Dominasi Skutik Retro Andalkan Rangka Tubular dan Fitur Kamera Bawaan

Honda NS150LA Menantang Dominasi Skutik Retro Andalkan Rangka Tubular dan Fitur Kamera Bawaan

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:35 WIB

Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Jawa Tengah | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:31 WIB

×