- Menkes Budi Gunadi memaparkan masalah kesehatan jiwa berpotensi mencapai 28 juta orang berdasarkan prevalensi WHO.
- Estimasi 28 juta jiwa tersebut didasarkan pada populasi Indonesia sekitar 280 juta jiwa saat rapat DPR.
- Kemenkes mengintegrasikan layanan konseling dan obat gangguan jiwa ke fasilitas kesehatan Puskesmas.
Suara.com - Sebuah data yang mengkhawatirkan diungkap oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Ia menyebut bahwa isu kesehatan jiwa di Indonesia adalah sebuah fenomena gunung es, dengan potensi penderita mencapai angka fantastis, yakni 28 juta orang.
Angka masif ini bukan tanpa dasar. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (19/1/2026), Menkes Budi memaparkan bahwa estimasi tersebut mengacu pada data prevalensi global dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Menurut WHO, satu dari delapan hingga sepuluh orang di dunia memiliki masalah kejiwaan. Jika proyeksi ini diterapkan pada populasi Indonesia yang mencapai 280 juta jiwa, maka setidaknya ada 28 juta penduduk yang berpotensi menghadapi tantangan serupa.
"Ini yang the top of the iceberg. Karena WHO bilang, masalah kejiwaan itu satu dari delapan sampai satu dari sepuluh penduduk. Jadi kalau Indonesia 280 juta, ya minimal 28 juta tuh punya masalah kejiwaan," ujar Budi dalam rapat tersebut.
Masalah kejiwaan yang dimaksud memiliki spektrum yang sangat luas. Mulai dari kondisi yang kerap dianggap umum seperti gangguan kecemasan (anxiety disorder) dan depresi, hingga gangguan yang lebih kompleks seperti skizofrenia pada orang dewasa dan ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder) pada anak-anak.
Meskipun potensi angkanya sangat besar, Menkes Budi mengakui bahwa data hasil skrining resmi yang dimiliki pemerintah saat ini masih sangat rendah. Hal ini disebabkan karena sistem deteksi dini dan skrining kesehatan jiwa baru mulai digalakkan secara masif di seluruh Indonesia.
"Dari yang kita skrining, masih rendah sekali, angkanya masih di bawah 1 persen untuk dewasa dan anak-anak 5 persen. Tapi dengan skrining ini kita sudah tahu (petanya)," tambahnya.
Terobosan Kemenkes: Konseling dan Obat Kini Ada di Puskesmas
Menyadari adanya jurang besar antara potensi kasus dan penanganan yang tersedia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah strategis yang fundamental.
Baca Juga: Menkes Tegaskan Kusta Bukan Kutukan: Sulit Menular, Bisa Sembuh, Fatalitas Hampir Nol
Pemerintah kini secara resmi mengintegrasikan layanan kesehatan jiwa ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, yaitu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Langkah ini dianggap sebagai sebuah terobosan besar. Sebab, menurut Budi Gunadi, selama bertahun-tahun layanan dan tata laksana untuk penanganan gangguan jiwa hampir tidak pernah tersentuh di level Puskesmas.
Masyarakat yang butuh bantuan sering kali harus langsung ke rumah sakit jiwa atau rumah sakit besar yang biayanya mahal dan lokasinya jauh.
"Jiwa itu enggak pernah ada di Puskesmas tata laksananya. Sekarang kita sudah bikin tata laksananya, baik yang membutuhkan farmasi atau obat-obatan, maupun yang membutuhkan psikologi atau konseling," tegas Menkes.
Dengan kebijakan baru ini, Kemenkes tengah membangun sistem agar masyarakat yang merasakan gejala awal gangguan kejiwaan, seperti depresi ringan atau kecemasan berlebih, tidak perlu ragu atau bingung mencari pertolongan. Mereka kini bisa datang ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan awal.
Layanan di Puskesmas ini dirancang untuk mencakup dua pilar utama: penanganan farmakologis melalui pemberian obat-obatan yang diperlukan, serta penanganan psikologis melalui sesi konseling dengan tenaga terlatih.