Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 19 Januari 2026 | 21:43 WIB
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Tim hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim berencana melaporkan tiga saksi kunci ke KPK atas dugaan gratifikasi.
  • Ketiga saksi tersebut, yaitu Jumeri, Sutanto, dan Hamid Muhammad, tercantum sebagai penerima dana dari proyek Chromebook.
  • Kasus ini terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019-2022 yang merugikan negara total Rp 2,1 triliun.

Suara.com - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim makin memanas.

Tim penasihat hukum Nadiem Makarim mengambil langkah ofensif dengan berencana melaporkan tiga saksi kunci ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi.

Ketiga saksi tersebut merupakan figur penting di Kemendikbudristek, yakni mantan Dirjen Paudasmen Jumeri, Widyaprada Ahli Utama Sutanto, dan mantan Dirjen Paudasmen Hamid Muhammad.

Langkah ini diambil karena kesaksian mereka di Pengadilan Tipikor Jakarta dianggap tidak memiliki integritas setelah nama mereka muncul dalam daftar pihak yang diduga turut menikmati aliran dana haram proyek digitalisasi pendidikan tersebut.

Penasihat Hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, menyatakan akan secara resmi menyurati lembaga antirasuah untuk menindaklanjuti temuan ini. Menurutnya, pihak Kejaksaan belum mengambil tindakan atas dugaan gratifikasi yang diterima para saksi.

“Kami besok akan memasukkan surat ke KPK. Karena dalam hal ini Kejaksaan tidak mengambil tindakan terhadap gratifikasi tersebut, kami meminta KPK untuk mengambil tindakan atas gratifikasi ketiga saksi tersebut," kata Ari Yusuf Amir di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Ari menyoroti fakta bahwa ketiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari itu justru tercatat sebagai penerima uang dalam dakwaan jaksa. Hal ini, menurutnya, secara otomatis meruntuhkan kredibilitas keterangan yang mereka berikan di bawah sumpah.

“Yang menarik dari ketiga saksi ini ya, ternyata tiga-tiganya saksi ini menerima gratifikasi. Ya. Dan ada kesaksian-kesaksian lain yang menjelaskan bahwa mereka menerima gratifikasi. Tentunya nilainya lebih besar dari mereka yang sebutkan tadi. Sehingga ini indikasi kuat, apa yang diberikan keterangan tadi tidak memiliki integritas," tutur Ari.

Integritas saksi menjadi pertaruhan utama dalam pembuktian di persidangan. Ari menegaskan bahwa seorang saksi yang terbukti menerima sesuatu terkait perkara yang disidangkan tidak akan bisa memberikan keterangan yang jujur dan objektif.

baca juga

“Bayangkan seorang saksi yang sudah ketahuan dia menerima sesuatu, pasti dia ketakutan. Pasti dia tidak akan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Dia memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diarahkan tentunya," tegas Ari.

Atas dasar itu, tim hukum Nadiem telah menyampaikan keberatannya kepada Majelis Hakim mengenai integritas para saksi tersebut.

“Oleh karena itu, satu, kami tadi sudah mengajukan kepada Majelis Hakim tentang integritas saksi. Karena saksi itu yang dibutuhkan adalah integritasnya. Kebenaran apa yang disampaikannya. Tentunya dengan ada masalah seperti ini, integritasnya nol saksi ini," tandasnya.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap bahwa Nadiem Makarim diduga telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp809 miliar dari proyek pengadaan Chromebook periode 2019-2022.

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000," kata Jaksa Roy Riady di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Jaksa merinci total kerugian negara dalam proyek ini mencapai Rp 2,1 triliun. Angka fantastis ini berasal dari kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun dan pengadaan Content Delivery Management (CDM) yang dinilai tidak perlu dan tidak bermanfaat senilai Rp 621 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panas! Pengacara Nadiem Protes Muka Mengejek Jaksa: Kalau Bikin Kacau Sidang, Kita Hobinya

Panas! Pengacara Nadiem Protes Muka Mengejek Jaksa: Kalau Bikin Kacau Sidang, Kita Hobinya

News | Senin, 19 Januari 2026 | 20:43 WIB

Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook

Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook

News | Senin, 19 Januari 2026 | 20:22 WIB

Eks Plt Dirjen Paudasmen Akui Dapat Rp75 Juta Terkait Pengadaan Chromebook: Dari Saudara Mulyatsyah

Eks Plt Dirjen Paudasmen Akui Dapat Rp75 Juta Terkait Pengadaan Chromebook: Dari Saudara Mulyatsyah

News | Senin, 19 Januari 2026 | 19:14 WIB

Bongkar Borok Korupsi Chromebook, Saksi Sebut Ada 'Jatah' Keuntungan 30 Persen dari Google

Bongkar Borok Korupsi Chromebook, Saksi Sebut Ada 'Jatah' Keuntungan 30 Persen dari Google

News | Senin, 19 Januari 2026 | 18:36 WIB

Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team

Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team

News | Senin, 19 Januari 2026 | 17:11 WIB

Nadiem Makarim: Saksi Sebut Saya Salah Satu Menteri Terbaik!

Nadiem Makarim: Saksi Sebut Saya Salah Satu Menteri Terbaik!

News | Senin, 19 Januari 2026 | 17:03 WIB

Saksi Sebut Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim seperti Segelas Kopi Hitam yang Sudah Diramu

Saksi Sebut Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim seperti Segelas Kopi Hitam yang Sudah Diramu

News | Senin, 19 Januari 2026 | 16:21 WIB

Terkini

Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei

Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei

Surakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:00 WIB

Bawa Bubur Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bangun Usaha Bersama Dukungan BRI

Bawa Bubur Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bangun Usaha Bersama Dukungan BRI

Sulsel | Sabtu, 12 September 2026 | 19:58 WIB

Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei

Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei

Kaltim | Sabtu, 12 September 2026 | 19:56 WIB

Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026

Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026

Sumut | Sabtu, 12 September 2026 | 19:55 WIB

Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei

Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei

Kalbar | Sabtu, 12 September 2026 | 19:53 WIB

Dari Media hingga Gerakan Lingkungan, Ini Cerita 4 Kreator di Gen Z Impact Fest 2026

Dari Media hingga Gerakan Lingkungan, Ini Cerita 4 Kreator di Gen Z Impact Fest 2026

News | Sabtu, 12 September 2026 | 19:53 WIB

Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI

Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI

Sumut | Sabtu, 12 September 2026 | 19:51 WIB

Sengketa Tower di Bali Memanas, Komdigi: Asasnya Tidak Boleh Monopoli

Sengketa Tower di Bali Memanas, Komdigi: Asasnya Tidak Boleh Monopoli

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 19:50 WIB

Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei, Kisah Mantan PMI Tati Purwanti yang Bertumbuh Bersama BRI

Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei, Kisah Mantan PMI Tati Purwanti yang Bertumbuh Bersama BRI

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 19:46 WIB

Azarine Gandeng Nailong Hadirkan Sun-Block di Blok M, Ada Sunscreen Gratis

Azarine Gandeng Nailong Hadirkan Sun-Block di Blok M, Ada Sunscreen Gratis

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 19:36 WIB

×