Sri Sultan: Hukum Tak Boleh Jadi Kemewahan, Posbankum Harus Dekat dengan Rakyat

Vania Rossa, Hiskia Andika Weadcaksana

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:25 WIB
Sri Sultan: Hukum Tak Boleh Jadi Kemewahan, Posbankum Harus Dekat dengan Rakyat
Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Royal Ambarrukmo Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (20/1/2026). (Suara.com/Hiskia)
baca 10 detik
  • Gubernur DIY menekankan hukum harus mudah diakses, bukan hanya bagi yang kuat secara ekonomi dan pengetahuan hukum.
  • Pemerintah DIY melalui Posbankum menargetkan layanan hukum terdekat hadir di desa/kalurahan sebagai titik awal penyelesaian masalah.
  • Posbankum di DIY kini mencapai 438 titik layanan, dengan rencana integrasi transformasi digital kementerian untuk pemantauan efektif.

Suara.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa hukum tidak boleh menjadi kemewahan yang hanya dapat dinikmati oleh mereka yang memiliki kekuatan ekonomi dan pemahaman hukum yang memadai. Menurutnya, keadilan yang sulit dijangkau masyarakat justru bertentangan dengan esensi kehadiran negara.

Melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kalurahan, Pemerintah Daerah DIY menargetkan layanan hukum dapat diakses lebih dekat oleh masyarakat akar rumput.

“Keadilan tidak boleh berhenti di pusat dan tidak boleh berjarak dari rakyat. Hukum tidak boleh menjadi kemewahan yang hanya dapat diakses oleh mereka yang kuat secara ekonomi maupun pengetahuan hukum,” kata Sultan saat acara di Royal Ambarrukmo, Sleman, DIY, Selasa (20/1/2026).

Sri Sultan menilai desa dan kalurahan merupakan ruang pertama tempat persoalan warga muncul. Oleh karena itu, penyelesaian masalah hukum semestinya juga dimulai dari level yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat.

“Di Daerah Istimewa Yogyakarta, desa adalah ruang hidup nilai, tempat hukum, etika, dan rasa keadilan tumbuh dalam laku keseharian masyarakat. Di sanalah persoalan manusia pertama-tama muncul dan seharusnya pula pertama-tama diupayakan penyelesaiannya,” tuturnya.

Sultan menegaskan, kehadiran negara tidak cukup diwujudkan melalui program dan anggaran semata. Negara, menurutnya, harus hadir melalui pengayoman yang memberi rasa aman, adil, dan memanusiakan warga.

“Negara tidak cukup hadir melalui program dan anggaran, tetapi harus hadir melalui pengayoman dan perlindungan yang memberi rasa aman, rasa adil, dan rasa dimanusiakan,” ucapnya.

Dalam konteks tersebut, Posbankum diposisikan sebagai simpul keadilan di tingkat desa dan kalurahan. Layanan ini diharapkan mampu menjembatani persoalan jarak, rendahnya literasi hukum, serta keterbatasan ekonomi yang selama ini menghambat masyarakat mengakses bantuan hukum.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan, pesan Sri Sultan mengenai keadilan substantif sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa, yakni keadilan yang benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

baca juga

“Itulah cita-cita para founding fathers kita dalam membentuk republik, bahwa keadilan itu harus benar-benar diwujudkan dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya mereka yang memiliki kekuatan ekonomi dan pengetahuan hukum,” ujar Supratman.

Berdasarkan data Kementerian Hukum, terdapat 438 kelurahan atau kalurahan di DIY yang telah menjadi titik layanan Posbankum, tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Desa dan kelurahan diposisikan sebagai pintu masuk utama negara dalam menghadirkan keadilan.

Ke depan, Posbankum akan terintegrasi dengan transformasi digital Kementerian Hukum. Seluruh layanan akan terdigitalisasi sehingga laporan dan pengaduan masyarakat di tingkat desa dapat dipantau secara real time melalui dashboard kementerian.

“Saya berharap Pos Bantuan Hukum ini tidak berhenti hanya pada tahap peresmian. Yang akan kita nilai berikutnya adalah apakah Posbankum ini benar-benar efektif menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat,” ujar Supratman.

Selain itu, Kementerian Hukum mencatat terdapat 26 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi yang disiapkan untuk menangani perkara lanjutan apabila penyelesaian di tingkat Posbankum tidak tercapai. Negara akan menanggung pembiayaan litigasi bagi masyarakat kurang mampu agar akses keadilan tidak terhenti karena faktor ekonomi.

“Organisasi Bantuan Hukum ini ditujukan bagi masyarakat kurang mampu. Negara melalui Kementerian Hukum menyiapkan pembiayaan untuk proses litigasinya,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KUHP Baru Resmi Berlaku, DPR Ingatkan Ancaman Zona Abu-Abu bagi Ribuan Perkara Pidana

KUHP Baru Resmi Berlaku, DPR Ingatkan Ancaman Zona Abu-Abu bagi Ribuan Perkara Pidana

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 11:33 WIB

Berapa Lama Jayden Oosterwolde Akan Dipenjara?

Berapa Lama Jayden Oosterwolde Akan Dipenjara?

Bola | Sabtu, 17 Januari 2026 | 09:40 WIB

Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat

Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 20:19 WIB

Terkini

Ferry Boboho Lapor soal Kasus Harvey Moeis, Febrie Adriansyah: Nggak Usah Ikut Campur

Ferry Boboho Lapor soal Kasus Harvey Moeis, Febrie Adriansyah: Nggak Usah Ikut Campur

News | Senin, 02 November 2026 | 19:37 WIB

Bima Sena Bongkar Momen Paling Effort di Prekuel Film 5cm: Revolusi Hati

Bima Sena Bongkar Momen Paling Effort di Prekuel Film 5cm: Revolusi Hati

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 19:36 WIB

Awas Bahaya Logistik Gratisan: Kasus Teh Berbusa Demo HI Jadi Pelajaran

Awas Bahaya Logistik Gratisan: Kasus Teh Berbusa Demo HI Jadi Pelajaran

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 19:35 WIB

Link Pengecekan NIK Penerima BSU 2026, Cek Status Penerima Rp900 Ribu di Sini

Link Pengecekan NIK Penerima BSU 2026, Cek Status Penerima Rp900 Ribu di Sini

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 19:35 WIB

Konsumen Eropa Beralih Beli Mobil Listrik Bekas Asal China Akibat Aturan Impor

Konsumen Eropa Beralih Beli Mobil Listrik Bekas Asal China Akibat Aturan Impor

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 19:35 WIB

Dimulai Besok di Kembangan, Pramono Anung Geber Rapat Maraton 44 Kecamatan

Dimulai Besok di Kembangan, Pramono Anung Geber Rapat Maraton 44 Kecamatan

News | Senin, 02 November 2026 | 19:33 WIB

Tak Cuma Kapolres, 3 Petinggi Polres Sukoharjo Ikut Dicopot Buntut Geledah Ponpes

Tak Cuma Kapolres, 3 Petinggi Polres Sukoharjo Ikut Dicopot Buntut Geledah Ponpes

News | Senin, 02 November 2026 | 19:29 WIB

2.000 Pelari Ramaikan Xiaomi POP Run 2026, REDMI Note 17 Pamer Baterai Jumbo

2.000 Pelari Ramaikan Xiaomi POP Run 2026, REDMI Note 17 Pamer Baterai Jumbo

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 19:25 WIB

AURA: Cara Membuat Konten Dikutip ChatGPT dan Gemini dengan Teknik GEO

AURA: Cara Membuat Konten Dikutip ChatGPT dan Gemini dengan Teknik GEO

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 19:20 WIB

Antisipasi Kendaraan Tabrak Separator, Transjakarta Cat Ulang Pembatas Koridor 9

Antisipasi Kendaraan Tabrak Separator, Transjakarta Cat Ulang Pembatas Koridor 9

News | Senin, 02 November 2026 | 19:20 WIB

×