Berapa Lama Jayden Oosterwolde Akan Dipenjara?

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 17 Januari 2026 | 09:40 WIB
Berapa Lama Jayden Oosterwolde Akan Dipenjara?
Jayden Oosterwolde dikabarkan sedang dibujuk Alex Pastoor gabung timnas Indonesia. (Instagram/@Jaydenoosterwolde)
baca 10 detik
  • Lima terdakwa kerusuhan laga Galatasaray vs Fenerbahce divonis hukuman satu tahun empat bulan penjara.

  • Jayden Oosterwolde dan Mert Hakan Yandas mendapatkan keringanan berupa penundaan hukuman masa percobaan.

  • Fenerbahce melaporkan anggota dewan Galatasaray atas dugaan perekaman ilegal selama proses sidang elektronik.

Suara.com - Otoritas hukum di Istanbul secara resmi telah menetapkan status hukum bagi lima individu yang terlibat keributan.

Peristiwa pelanggaran hukum tersebut bermula dari tensi tinggi dalam laga derbi antara Galatasaray dan Fenerbahce.

Kejadian yang menyita perhatian publik internasional ini berlangsung pada tanggal 19 Mei tahun 2024 silam.

Majelis hakim di Turki memutuskan bahwa para terdakwa terbukti melakukan tindakan yang melanggar norma hukum olahraga.

Keputusan final mengenai hukuman ini dibacakan oleh pihak pengadilan pada hari Kamis tanggal 15 Januari 2026.

Di antara daftar nama yang menerima vonis tersebut terdapat dua sosok pilar utama klub Fenerbahce.

Nama pertama yang menjadi sorotan media adalah bek tangguh berkebangsaan Belanda, Jayden Oosterwolde.

Sosok kedua yang terseret dalam pusaran kasus ini adalah gelandang senior mereka bernama Mert Hakan Yandas.

Selain kedua pemain bintang tersebut terdapat tiga individu lain yang juga menyandang status sebagai terdakwa.

baca juga

Ketiganya diidentifikasi sebagai Ertugrul Karanlik bersama dengan Hulusi Belgu serta seorang pria bernama Emre Kartal.

Majelis hakim menetapkan durasi hukuman penjara selama satu tahun empat bulan bagi seluruh pihak terlibat.

Namun sistem peradilan Turki memberikan kebijakan khusus berupa penundaan pengumuman putusan secara resmi kepada mereka.

Kebijakan ini memungkinkan para terdakwa untuk tidak langsung masuk ke dalam sel tahanan negara tersebut.

Terdapat syarat mutlak yakni mereka tidak boleh melakukan pelanggaran pidana apa pun selama masa percobaan.

Jika komitmen tersebut dilanggar maka status hukuman penjara yang tertunda akan segera dieksekusi oleh jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rincian Hukuman Berat Jayden Oosterwolde, Penjara Hingga...

Rincian Hukuman Berat Jayden Oosterwolde, Penjara Hingga...

Bola | Sabtu, 17 Januari 2026 | 08:07 WIB

Tak Hanya Divonis Penjara, Jayden Oosterwolde Juga Dapat Sanksi Berlapis dari Komdis Turki

Tak Hanya Divonis Penjara, Jayden Oosterwolde Juga Dapat Sanksi Berlapis dari Komdis Turki

Bola | Sabtu, 17 Januari 2026 | 07:57 WIB

Pemain Keturunan Indonesia Dihukum Penjara di Turki, Begini Kata Fenerbahce

Pemain Keturunan Indonesia Dihukum Penjara di Turki, Begini Kata Fenerbahce

Bola | Jum'at, 16 Januari 2026 | 20:36 WIB

Terkini

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:22 WIB

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:12 WIB

×