- TNGGP mewajibkan pendaki memakai gelang RFID sebagai inovasi keamanan pasca evaluasi penutupan jalur sejak akhir 2025.
- Gelang RFID berfungsi pelacak pergerakan pendaki secara *real-time* guna mengoptimalkan kecepatan operasi SAR saat darurat.
- Sistem wajib ini diterapkan awal di Jalur Cibodas dan Gunung Putri untuk memantau dan menekan pendaki ilegal.
Mekanisme kerja teknologi ini memungkinkan setiap pergerakan pendaki terekam secara sistematis, saat mereka melintasi jangkauan sensor di titik-titik tersebut, gelang RFID akan mengirimkan sinyal data lokasi yang akurat secara real-time.
Informasi inilah yang kemudian menjadi rujukan utama bagi tim pemantau di setiap pos pendakian untuk melakukan koordinasi lapangan yang lebih responsif, sekaligus memastikan bahwa setiap pendaki tetap berada dalam jalur aman dan sesuai dengan linimasa pendakian yang telah didaftarkan."
4. Wajib Dipakai Selama Pendakian
Mengenai prosedur teknis di lapangan, setiap pendaki akan menerima gelang RFID tersebut secara langsung saat melakukan proses registrasi atau verifikasi di pintu masuk resmi. Perangkat pelacak ini dirancang khusus menggunakan material karet sintetis yang elastis dan memiliki fitur waterproof (tahan air), sehingga tetap berfungsi optimal meskipun terpapar cuaca ekstrem, hujan, maupun kelembapan tinggi di gunung.
Selama aktivitas pendakian berlangsung, perangkat ini bersifat wajib untuk dikenakan pada pergelangan tangan tanpa boleh dilepas sebagai instrumen pengawasan.
Setelah menyelesaikan pendakian, para pendaki diwajibkan menyerahkan kembali gelang tersebut kepada petugas di pos pendataan turun atau saat proses checkout sebagai tanda bukti sah bahwa pendaki telah keluar kawasan dengan selamat.
5. Upaya Menekan Pendaki Ilegal
Implementasi sistem digital berbasis RFID ini secara signifikan akan merevolusi efisiensi kerja petugas lapangan dalam melakukan verifikasi identitas serta izin resmi para pendaki secara instan.
Melalui sinkronisasi data yang terintegrasi, proses validasi tidak lagi memerlukan pemeriksaan manual yang memakan waktu lama, sehingga potensi antrean di pos penjagaan dapat diminimalisir.
Baca Juga: Ingin Coba Mendaki? Inilah Daftar 10 Gunung di Indonesia Paling Ramah Pemula
Lebih jauh lagi, kehadiran teknologi ini berfungsi sebagai filter keamanan yang ketat, pendaki yang kedapatan tidak mengenakan gelang atau yang datanya tidak terekam dalam pangkalan data resmi akan langsung teridentifikasi sebagai pendaki ilegal.
Dengan sistem pengawasan yang lebih sistematis dan terukur ini, pihak Balai Besar TNGGP dapat memperketat proteksi kawasan konservasi dan menekan celah masuknya pengunjung tanpa izin yang sering kali mengabaikan aturan keselamatan dan kelestarian lingkungan.
6. Bagian Dari Pembenahan
Kebijakan ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan (PJL) Kementerian Kehutanan dengan pihak Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Inovasi ini adalah bagian dari langkah serius perbaikan sistem pengamanan setelah jalur pendakian ditutup sementara sejak 13 Oktober 2025 untuk pembersihan sampah dan perbaikan jalur.
Penerapan sistem ini menjadi bagian dari peningkatan layanan keselamatan selama masa penutupan jalur pendakian, sekaligus langkah persiapan untuk pembukaan kembali yang lebih aman bagi wisatawan pendaki.