Anti-Tersesat! 6 Fakta Gelang RFID, Syarat Wajib Baru Mendaki Gunung Gede Pangrango

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 20 Januari 2026 | 13:55 WIB
Anti-Tersesat! 6 Fakta Gelang RFID, Syarat Wajib Baru Mendaki Gunung Gede Pangrango
Alun-alun Suryakancana Gunung Gede. (ANTARA/Ahmad Fikri)
  • TNGGP mewajibkan pendaki memakai gelang RFID sebagai inovasi keamanan pasca evaluasi penutupan jalur sejak akhir 2025.
  • Gelang RFID berfungsi pelacak pergerakan pendaki secara *real-time* guna mengoptimalkan kecepatan operasi SAR saat darurat.
  • Sistem wajib ini diterapkan awal di Jalur Cibodas dan Gunung Putri untuk memantau dan menekan pendaki ilegal.

Suara.com - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) bersama Kementerian Kehutanan resmi memperkenalkan inovasi baru berupa gelang Radio Frequency Identification (RFID) guna meningkatkan standar keselamatan pendaki.

“Untuk itu, Direktorat PJL Kementerian Kehutanan bersama Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menghadirkan gelang RFID,” dikutip dari unggahan @ayoketamannasional_official, Selasa (20/1/2026).

Kini, setiap pendaki diwajibkan menggunakan gelang berbasis teknologi RFID, kebijakan ini diambil menyusul evaluasi tata kelola pendakian selama masa penutupan jalur sejak akhir 2025.

Berikut adalah 6 fakta penting mengenai kebijakan gelang RFID di Gunung Gede Pangrango yang perlu diketahui:

1. Teknologi Pelacak Real-Time

Gelang RFID ini bukan sekadar aksesoris, di dalamnya tertanam chip yang berfungsi sebagai pemancar sinyal.

Teknologi ini memungkinkan petugas memantau pergerakan pendaki secara real-time saat mereka melewati titik-titik pemeriksaan (check point) yang telah ditentukan dan petugas juga dapat memverifikasi apakah pendaki masih di dalam jalur resmi atau sudah keluar pada waktu yang ditentukan.

Melengkapi sistem pengawasan berbasis gelang RFID, pengelola TNGGP juga telah menginstalasi fitur mutakhir berupa panic button atau tombol darurat (SOS) yang ditempatkan secara strategis di sejumlah titik krusial sepanjang rute pendakian. Infrastruktur pengamanan ini dirancang sebagai saluran komunikasi instan yang terhubung langsung dengan pusat kendali petugas di pos jaga utama

2. Difokuskan Untuk Keselamatan dan SAR

Implementasi teknologi gelang RFID ini pada dasarnya merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan kecepatan dan ketepatan operasi Search and Rescue (SAR).

Dalam skenario darurat, seperti saat pendaki dilaporkan hilang atau keluar dari jalur resmi, keberadaan chip sensor ini memungkinkan tim evakuasi untuk memetakan titik koordinat terakhir pendaki dengan tingkat akurasi yang sangat presisi.

Hal ini secara signifikan akan memangkas durasi pencarian yang selama ini sering terkendala oleh luasnya medan dan rimbunnya vegetasi, sehingga proses penanganan menjadi jauh lebih efektif dan terukur jika dibandingkan dengan metode penyisiran manual yang memakan waktu lama.

3. Diterapkan di Jalur Utama

Sebagai tahap awal dari transformasi digital di kawasan konservasi ini, Balai Besar TNGGP memfokuskan penerapan sistem pemantauan berbasis RFID pada dua rute pendakian yang memiliki volume pengunjung tertinggi, yakni Jalur Cibodas dan Jalur Gunung Putri.

Salah satu titik krusial atau checkpoint yang kini telah dilengkapi dengan infrastruktur sensor otomatis berada di kawasan Surya Kencana, sebuah area terbuka luas yang sering menjadi titik kumpul utama bagi para pendaki.

Mekanisme kerja teknologi ini memungkinkan setiap pergerakan pendaki terekam secara sistematis, saat mereka melintasi jangkauan sensor di titik-titik tersebut, gelang RFID akan mengirimkan sinyal data lokasi yang akurat secara real-time.

Informasi inilah yang kemudian menjadi rujukan utama bagi tim pemantau di setiap pos pendakian untuk melakukan koordinasi lapangan yang lebih responsif, sekaligus memastikan bahwa setiap pendaki tetap berada dalam jalur aman dan sesuai dengan linimasa pendakian yang telah didaftarkan."

4. Wajib Dipakai Selama Pendakian

Mengenai prosedur teknis di lapangan, setiap pendaki akan menerima gelang RFID tersebut secara langsung saat melakukan proses registrasi atau verifikasi di pintu masuk resmi. Perangkat pelacak ini dirancang khusus menggunakan material karet sintetis yang elastis dan memiliki fitur waterproof (tahan air), sehingga tetap berfungsi optimal meskipun terpapar cuaca ekstrem, hujan, maupun kelembapan tinggi di gunung.

Selama aktivitas pendakian berlangsung, perangkat ini bersifat wajib untuk dikenakan pada pergelangan tangan tanpa boleh dilepas sebagai instrumen pengawasan.

Setelah menyelesaikan pendakian, para pendaki diwajibkan menyerahkan kembali gelang tersebut kepada petugas di pos pendataan turun atau saat proses checkout sebagai tanda bukti sah bahwa pendaki telah keluar kawasan dengan selamat.

5. Upaya Menekan Pendaki Ilegal

Implementasi sistem digital berbasis RFID ini secara signifikan akan merevolusi efisiensi kerja petugas lapangan dalam melakukan verifikasi identitas serta izin resmi para pendaki secara instan.

Melalui sinkronisasi data yang terintegrasi, proses validasi tidak lagi memerlukan pemeriksaan manual yang memakan waktu lama, sehingga potensi antrean di pos penjagaan dapat diminimalisir.

Lebih jauh lagi, kehadiran teknologi ini berfungsi sebagai filter keamanan yang ketat, pendaki yang kedapatan tidak mengenakan gelang atau yang datanya tidak terekam dalam pangkalan data resmi akan langsung teridentifikasi sebagai pendaki ilegal.

Dengan sistem pengawasan yang lebih sistematis dan terukur ini, pihak Balai Besar TNGGP dapat memperketat proteksi kawasan konservasi dan menekan celah masuknya pengunjung tanpa izin yang sering kali mengabaikan aturan keselamatan dan kelestarian lingkungan.

6. Bagian Dari Pembenahan

Kebijakan ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan (PJL) Kementerian Kehutanan dengan pihak Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

Inovasi ini adalah bagian dari langkah serius perbaikan sistem pengamanan setelah jalur pendakian ditutup sementara sejak 13 Oktober 2025 untuk pembersihan sampah dan perbaikan jalur.

Penerapan sistem ini menjadi bagian dari peningkatan layanan keselamatan selama masa penutupan jalur pendakian, sekaligus langkah persiapan untuk pembukaan kembali yang lebih aman bagi wisatawan pendaki.

Dengan sistem pengamanan baru ini, Gunung Gede diharapkan menjadi destinasi yang lebih aman tanpa mengorbankan pengalaman petualangan para pendaki.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menikmati Keindahan Gunung Buthak, si Cantik yang Dijuluki Miniatur Argopuro

Menikmati Keindahan Gunung Buthak, si Cantik yang Dijuluki Miniatur Argopuro

Your Say | Sabtu, 17 Januari 2026 | 18:40 WIB

6 Rekomendasi Tas untuk Tektok Gunung, Merek Lokal Mulai Rp100 Ribuan

6 Rekomendasi Tas untuk Tektok Gunung, Merek Lokal Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:33 WIB

10 Tips Pendakian Gunung yang Aman: Panduan Lengkap bagi Pendaki

10 Tips Pendakian Gunung yang Aman: Panduan Lengkap bagi Pendaki

Your Say | Jum'at, 09 Januari 2026 | 09:09 WIB

Ingin Coba Mendaki? Inilah Daftar 10 Gunung di Indonesia Paling Ramah Pemula

Ingin Coba Mendaki? Inilah Daftar 10 Gunung di Indonesia Paling Ramah Pemula

Your Say | Rabu, 07 Januari 2026 | 19:27 WIB

Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya

Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya

News | Kamis, 20 November 2025 | 14:01 WIB

Terkini

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:37 WIB

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:05 WIB

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:01 WIB

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:46 WIB

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:00 WIB

Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%

Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:47 WIB

Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM

Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:41 WIB

Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet

Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:41 WIB

Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal

Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:00 WIB