Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 20 Januari 2026 | 14:02 WIB
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen
Ilustrasi
  • KAI Daop 4 Semarang pada Selasa (20/1/2026) masih membatalkan dua KA jarak jauh akibat normalisasi rel pascabanjir Pekalongan.
  • Normalisasi infrastruktur jalur rel antara Stasiun Pekalongan dan Sragi masih berlangsung, memaksa kereta melaju maksimal 40 km/jam.
  • Penumpang berhak mendapatkan pengembalian tiket 100% akibat pembatalan mendadak karena kondisi darurat banjir yang sempat memutus total jalur utara.

Suara.com - Meskipun genangan air di jalur rel wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, mulai surut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) belum sepenuhnya menormalkan jadwal operasional.

Hingga Selasa (20/1/2026) pukul 12.00 WIB, perusahaan plat merah ini masih melakukan pembatalan terhadap dua perjalanan kereta api (KA) jarak jauh relasi Surabaya-Jakarta.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengonfirmasi bahwa dua kereta unggulan yang perjalanannya masih ditiadakan adalah KA Sembrani dan KA Argo Bromo Anggrek.

Pembatalan ini dilakukan karena proses normalisasi infrastruktur pascabanjir masih berlangsung demi menjamin keamanan penumpang.

"Petugas masih berupaya melakukan normalisasi jalur rel antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Sragi agar perjalanan segera normal," ujar Luqman Arif dalam keterangan yang dikutip via Antara, Selasa (20/1/2025).

Kondisi lintasan di jalur utara Jawa Tengah, khususnya antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Sragi, sejatinya sudah mulai bisa dilalui sejak Senin siang.

Namun, stabilitas prasarana yang sempat terendam air selama beberapa hari membuat pihak KAI harus menerapkan prosedur keamanan yang ketat.

Saat ini, kereta api yang melintas di titik terdampak tersebut diwajibkan mengurangi laju kendaraan. Kecepatan maksimal dibatasi hanya 40 km per jam guna memastikan tidak ada pergeseran pada struktur rel atau bantalan yang dapat membahayakan perjalanan.

Luqman menekankan bahwa meskipun air sudah surut, petugas di lapangan tetap bersiaga melakukan pemantauan intensif dan penanganan lanjutan. Stabilitas prasarana menjadi fokus utama sebelum seluruh perjalanan KA dikembalikan ke jadwal normal.

“Kami memastikan keselamatan perjalanan KA menjadi prioritas dalam upaya pemulihan jalur yang sebelumnya terendam banjir,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, jalur kereta api di lintas utara (Pantura) Jawa Tengah sempat terputus total sejak Minggu akibat banjir besar yang melanda wilayah Pekalongan.

Bencana alam tersebut mengakibatkan genangan tinggi di atas rel, yang memaksa manajemen KAI untuk membatalkan sejumlah jadwal keberangkatan secara mendadak.

Mekanisme Refund Tiket 100% (Tanpa Potongan)

Sesuai dengan regulasi KAI untuk pembatalan akibat keadaan darurat (force majeure), penumpang berhak mendapatkan pengembalian bea tiket sebesar 100%.

Batas Waktu Pengajuan: Proses refund dapat dilakukan maksimal 7 hari (H+7) dari tanggal keberangkatan yang tertera pada tiket.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir

Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 07:49 WIB

Alarm Banjir Jawa: Prabowo Perintahkan Aksi Cepat, Zona Merah Disisir

Alarm Banjir Jawa: Prabowo Perintahkan Aksi Cepat, Zona Merah Disisir

News | Senin, 19 Januari 2026 | 19:30 WIB

Pulihkan Konektivitas Aceh, Pemerintah Tangani Permanen 6 Jembatan dan 28 Titik Longsor

Pulihkan Konektivitas Aceh, Pemerintah Tangani Permanen 6 Jembatan dan 28 Titik Longsor

Bisnis | Senin, 19 Januari 2026 | 18:55 WIB

Terkini

Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS

Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:41 WIB

Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil

Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:37 WIB

AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer

AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:33 WIB

Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!

Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:33 WIB

Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang

Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:24 WIB

PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim

PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:16 WIB

Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi

Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:12 WIB

Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar

Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:01 WIB

KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:00 WIB

Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara

Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:54 WIB