Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan bencana melalui Posko Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera pada Selasa (20/1/2026) di Jakarta Pusat. Inilah sarana penyampaian informasi resmi pemerintah mengenai capaian, tantangan, serta langkah strategis pemulihan pascabencana di tiga provinsi Sumatra, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hadir sebagai Juru Bicara Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera adalah Dr. Drs. Amran, MT, yang bertugas sebagai Pejabat Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) di Kemendagri.

"Sesuai dengan keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan pada 8 Januari 2006 struktur satgas, terdiri dari dua tim utama, yaitu tim pengarah dan tim pelaksana. Ketua tim pelaksana adalah Menteri Dalam Negeri," papar Amran.
Posko Satgas memaparkan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi terus dilakukan secara bertahap dengan pendekatan terkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya. Fokus utama penanganan saat ini diarahkan pada pemulihan kehidupan masyarakat terdampak, baik dari sisi hunian, layanan publik, maupun aktivitas sosial dan ekonomi.
Satgas menyampaikan data terkini yang telah divalidasi Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai kerusakan permukiman warga berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi lapangan. Tercatat sebanyak 36.609 rumah rusak berat, 22.020 rumah rusak sedang, dan 37.552 rumah rusak ringan akibat bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra.

"Telah ditetapkan bahwa ada pemberian uang kompensasi, untuk kategori rumah rusak ringan, akan diberikan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) sebesar Rp15 juta per orang/Kepala Keluarga, kemudian rusak sedang sebesar Rp30 juta per orang/Kepala Keluarga dari BNPB. Kemudian uang pembiayaan perabotan dan peningkatan ekonomi keluarga sama dengan yang rusak ringan. Demikian juga yang rusak berat untuk uang pembiayaan perabotan isi rumah dan peningkatan ekonomi sama. Besarannya dengan rusak ringan, rusak sedang. Untuk rusak berat diberikan uang kompensasi dari BNPB sebesar Rp60 juta per orang/Kepala Keluarga," jelas Amran.
"Tentunya ini akan diberikan setelah data sudah lengkap secara keseluruhan, setelah divalidasi. Saat sekarang ini proses validasi kemudian menyamakan data dari berbagai sektor terkait. Ya, baik dari BNPB, kemudian dari BPKP, terakhir akan divalidasi oleh BPS untuk melihat kesamaan data tersebut," imbuhnya.
Juru bicara Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera memaparkan 11 prioritas utama penanganan pascabencana yang saat ini menjadi fokus kerja di wilayah Sumatra.
Pertama, percepatan pembersihan lumpur dan material sisa bencana di kawasan permukiman, fasilitas umum, serta pusat aktivitas masyarakat. Langkah ini dinilai krusial untuk memulihkan lingkungan dan memungkinkan warga kembali beraktivitas.
Baca Juga: Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
Prioritas kedua adalah perbaikan dan pemulihan akses darat, termasuk jalan utama dan jalur penghubung antarwilayah, guna memastikan kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.
Selanjutnya, prioritas ketiga Satgas adalah menargetkan pengurangan jumlah pengungsi secara bertahap melalui percepatan penyediaan hunian sementara dan hunian tetap yang layak dan aman.
"Kita akan mendorong bagaimana para pengungsi yang ada saat sekarang ini, baik di tempat-tempat pengungsian, maupun di huntara (hunian sementara), dapat berkurang. Semakin sedikit tentunya akan semakin baik. Dan menempati rumah-rumah yang telah ditentukan ataupun yang sudah disediakan," tandas Amran.
Pemulihan fungsi pemerintahan daerah menjadi prioritas keempat Satgad, agar pelayanan publik dapat kembali berjalan normal.
Berikutnya, Satgas memberikan perhatian khusus kepada kondisi warga terdampak lewat layanan kesehatan di prioritas kelima. Termasuk di sektor ini adalah pemulihan fasilitas kesehatan dan pemenuhan kebutuhan medis masyarakat terdampak.
"Sampai saat ini, tinggal ada dua Puskesmas yang beroperasi di luar ruangan. Selanjutnya akan ada perbaikan dan persiapan pengganti. Termasuk kehadiran rumah sakit apung kapal Angkatan Laut," tandas Amran.
Untuk sektor pendidikan yang menjadi prioritas keenam, Satgas berupaya memastikan kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung dengan baik melalui perbaikan sarana dan prasarana sekolah. Hal ini mencakup kebutuhan para murid mulai Paud atau TK, SD, SMP, SMA, Madrasah, dan Pondok Pesantren.
Rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur menjadi prioritas ketujuh, mencakup infrastruktur dasar yang menunjang kehidupan masyarakat sehari-hari. Termasuk perbaikan jalan nasional, provinsi, kabupaten, kota, desa, jembatan, listrik, air, pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), sampai gas LPG kapasitas 3 kg.
Berikutnya, prioritas kedelapan dari Satgas mencakup pemulihan ekonomi masyarakat turut menjadi perhatian utama, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan sektor informal yang terdampak bencana.
Selain itu, untuk prioritas kesembilan, Satgas fokus kepada perbaikan dan pemulihan rumah ibadah sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.
Lantas, prioritas kesepuluh, seiring mendekatnya bulan suci Ramadan dan hari besar keagamaan, Satgas memastikan kesiapan fasilitas dan lingkungan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

Prioritas terakhir adalah penguatan fungsi Media Centre, yang berperan sebagai pusat informasi resmi, koordinasi data, serta komunikasi publik terkait progres penanganan pascabencana.
Amran menegaskan bahwa seluruh prioritas ini dilaksanakan dengan pendekatan build back better, yakni membangun kembali wilayah terdampak agar lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan menghadapi potensi bencana di masa mendatang.
Melalui konferensi pers ini, Kemendagri dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera berharap masyarakat memperoleh gambaran yang utuh dan akurat mengenai progres penanganan bencana di wilayah Sumatra.
Dan pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus menyampaikan perkembangan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas dan tanggung jawab kepada publik.***