- Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memastikan kenaikan gaji hakim ad hoc akan segera terealisasi melalui Peraturan Presiden.
- Kenaikan gaji hakim ad hoc ini menyusul setelah keberhasilan memperjuangkan kenaikan gaji bagi hakim reguler sebelumnya.
- DPR juga berencana memperjuangkan kesejahteraan perangkat peradilan lain seperti panitera dan juru sita demi mencegah moral hazard.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membawa kabar baik bagi para hakim ad hoc di seluruh Indonesia.
Dalam pembukaan rapat pembahasan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim bersama Badan Keahlian DPR RI, Rabu (21/1/2026), ia memastikan bahwa kenaikan gaji bagi hakim ad hoc akan segera terealisasi.
Ia mengungkapkan bahwa setelah sukses memperjuangkan kenaikan gaji hakim reguler, pihaknya langsung bergerak cepat merespons aspirasi para hakim ad hoc yang sebelumnya sempat melayangkan protes karena belum mendapatkan penyesuaian serupa.
"Kemarin kita tahu kita sudah berhasil memperjuangkan kenaikan gaji hakim. Lalu hakim ad hoc belum naik, protes juga ke kita. Alhamdulillah, sekarang gaji hakim ad hoc juga dipastikan akan mengalami kenaikan," ujar Habiburokhman dalam rapat.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi intensif dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi terkait payung hukum kebijakan tersebut.
"Saya kemarin bicara dengan Mensesneg Pak Prasetyo Hadi, Perpresnya (Peraturan Presiden) akan segera dibikin tersendiri untuk gaji hakim ad hoc. Walaupun undang-undangnya mau kita maksimalkan di RUU Jabatan Hakim ini," lanjutnya.
Habiburokhman juga menegaskan bahwa langkah ini mendapatkan dukungan penuh dari pimpinan DPR RI, khususnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, guna memastikan kesejahteraan para penegak hukum di pengadilan.
Selain soal gaji hakim, Habiburokhman juga memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan perangkat peradilan lainnya, seperti panitera, juru sita, hingga staf sekretariat pengadilan.
![Pelantikan hakim AD Hoc Tipikor, Kamis (11/8/2022). [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/12/28606-pelantikan-hakim-ad-hoc-tipikor.jpg)
Ia mengaku miris mendengar laporan bahwa masih ada tunjangan pegawai pengadilan yang hanya menyentuh angka Rp400.000.
Baca Juga: Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
"Ini ngeri-ngeri sedap juga karena mereka ada di lingkungan peradilan. Jangan sampai karena tidak sejahtera, bisa muncul moral hazard," tegasnya.
Menurutnya, peran panitera dan juru sita sangat krusial dalam menjaga kualitas peradilan di Indonesia. Mereka adalah garda pendukung yang membantu tugas-tugas hakim, mulai dari administrasi hingga pengetikan putusan.
"Kita harus perjuangkan juga kesejahteraan panitera, juru sita, dan sekretariat. Mereka ini penting dalam menjaga kualitas pengadilan kita. Pak Candra (anggota rapat) sebagai advokat pasti paham sekali pentingnya rekan-rekan panitera ini," pungkasnya.