Istana Jawab Ancaman Mogok: Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc di Meja Presiden Prabowo

Bangun Santoso

Senin, 19 Januari 2026 | 19:53 WIB
Istana Jawab Ancaman Mogok: Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc di Meja Presiden Prabowo
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Draf Perpres kenaikan gaji hakim ad hoc sudah rampung dan menunggu tanda tangan Presiden Prabowo menyusul ancaman mogok kerja.
  • Kenaikan gaji ini penting karena hakim ad hoc belum menerima penyesuaian pendapatan selama 13 tahun terakhir.
  • Pemerintah merespons ketimpangan gaji signifikan dengan hakim karier yang baru saja menerima kenaikan tunjangan besar.

Suara.com - Pemerintah bergerak cepat merespons ancaman mogok kerja nasional dari para hakim ad hoc. Istana Kepresidenan memastikan bahwa draf Peraturan Presiden (Perpres) terkait kenaikan gaji hakim ad hoc telah rampung dan kini berada di meja Presiden Prabowo Subianto untuk segera ditandatangani.

Langkah ini menjadi angin segar setelah 13 tahun lamanya para hakim ad hoc, yang menangani kasus-kasus krusial seperti korupsi hingga hak asasi manusia (HAM), tidak pernah merasakan penyesuaian pendapatan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan konfirmasi langsung terkait kabar ini. Menurutnya, seluruh proses pembahasan dan kalkulasi angka kenaikan gaji telah selesai, menandakan bahwa realisasi kenaikan gaji tinggal menunggu waktu.

"Alhamdulillah sudah selesai, maksudnya sudah selesai pembahasannya ya karena perhitungan-perhitungan di situ juga sudah selesai. Insya Allah dalam waktu secepatnya akan ditandatangani oleh Bapak Presiden," ucapnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Meski begitu, Prasetyo belum memberikan tanggal pasti kapan tanda tangan Presiden Prabowo akan dibubuhkan pada dokumen krusial tersebut.

Kabar ini menjadi sangat penting mengingat aturan mengenai gaji hakim ad hoc saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013. Artinya, selama lebih dari satu dekade, pendapatan mereka stagnan di tengah meningkatnya biaya hidup dan kompleksitas kasus yang ditangani.

Situasi ini memanas ketika muncul ketimpangan yang sangat tajam dengan hakim karier. Mulai tahun 2026, hakim karier akan menerima kenaikan tunjangan signifikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025.

Besaran kenaikan tunjangannya fantastis, berkisar antara Rp46,7 juta hingga Rp110,5 juta per bulan, tergantung tingkatannya.

Namun, ironisnya, kenaikan tunjangan jumbo tersebut tidak berlaku bagi hakim ad hoc, termasuk mereka yang berada di garda terdepan pemberantasan korupsi, penegakan HAM, hingga sengketa perikanan.

baca juga

Kesenjangan inilah yang memicu reaksi keras. Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia secara terbuka menyatakan kemungkinan untuk melakukan mogok kerja secara nasional.

Aksi ini akan ditempuh jika Presiden Prabowo Subianto dan Mahkamah Agung tidak segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ketimpangan pendapatan yang dinilai tidak adil.

Sebelumnya, Prasetyo telah menjelaskan bahwa mekanisme kenaikan gaji untuk hakim ad hoc memang dirancang secara terpisah. Besarannya nanti akan disesuaikan dengan pendapatan hakim karier untuk menciptakan rasa keadilan.

"Itu nanti akan dihitung tersendiri, karena berkenaan dengan hakim ad hoc itu perinciannya sedang di-detail-kan. Jadi, nanti akan ada penanganan khusus terhadap kenaikan gaji dari hakim ad hoc," kata Prasetyo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1).

Pemerintah juga mengklaim telah menjalin komunikasi intensif dengan perwakilan hakim ad hoc untuk membahas formulasi kenaikan gaji yang paling ideal. Dialog ini menjadi kunci untuk meredam gejolak dan memastikan solusi yang diterima semua pihak.

"Sudah, kan kita berkomunikasi terus," ujar Prasetyo sebagaimana dilansir Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Klaim BI Tetap Independen Meski Keponakan Prabowo Masuk Calon Deputi Gubernur

Purbaya Klaim BI Tetap Independen Meski Keponakan Prabowo Masuk Calon Deputi Gubernur

Bisnis | Senin, 19 Januari 2026 | 19:50 WIB

Alarm Banjir Jawa: Prabowo Perintahkan Aksi Cepat, Zona Merah Disisir

Alarm Banjir Jawa: Prabowo Perintahkan Aksi Cepat, Zona Merah Disisir

News | Senin, 19 Januari 2026 | 19:30 WIB

Said Didu Ungkap Data Ngeri: Misi Utama Prabowo Rebut RI dari Cengkeraman Oligarki

Said Didu Ungkap Data Ngeri: Misi Utama Prabowo Rebut RI dari Cengkeraman Oligarki

News | Senin, 19 Januari 2026 | 19:04 WIB

Siap Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Ini 6 Fakta Partai Baru Gema Bangsa

Siap Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Ini 6 Fakta Partai Baru Gema Bangsa

News | Senin, 19 Januari 2026 | 17:34 WIB

Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Prabowo

Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Prabowo

News | Senin, 19 Januari 2026 | 16:04 WIB

Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI

Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI

Bisnis | Senin, 19 Januari 2026 | 15:26 WIB

Dari Gajah Aceh hingga Davos, Misi Ganda Prabowo Lobi Raja Charles dan Petinggi Dunia

Dari Gajah Aceh hingga Davos, Misi Ganda Prabowo Lobi Raja Charles dan Petinggi Dunia

News | Senin, 19 Januari 2026 | 15:22 WIB

Terkini

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 23:07 WIB

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 22:52 WIB

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 22:40 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

News | Senin, 20 Juli 2026 | 22:15 WIB

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

×