Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 21 Januari 2026 | 13:40 WIB
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, diperiksa KPK Rabu (21/1/2026) sebagai saksi kasus suap ADK.
  • Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 18 Desember 2025, mengamankan sepuluh orang termasuk Bupati ADK.
  • KPK menetapkan tiga tersangka pada 20 Desember 2025: Bupati ADK, ayahnya HMK, dan pemberi suap SRJ.

Suara.com - Pusaran kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) terus bergulir dan kini menyentuh pucuk pimpinan birokrasi di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, hari ini harus berhadapan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kehadiran Endin Samsudin di markas komisi antirasuah menjadi sorotan. Sebagai Sekda, ia adalah jenderal bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memegang peranan sentral dalam roda pemerintahan, termasuk pengelolaan anggaran dan proyek.

Pemeriksaannya sebagai saksi dinilai krusial untuk membongkar skema korupsi yang diduga telah mengakar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi langsung pemeriksaan terhadap orang nomor satu di birokrasi Pemkab Bekasi tersebut.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ES selaku Sekda Kabupaten Bekasi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (21/1/2026).

Berdasarkan pantauan, Endin Samsudin terpantau telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sejak pagi hari, tepatnya pada pukul 09.03 WIB.

Keterangannya diyakini akan digunakan penyidik untuk mendalami alur perintah, mekanisme pengadaan proyek, hingga dugaan aliran dana haram yang diterima oleh Bupati Ade Kuswara Kunang.

Tak hanya Endin, KPK tampaknya sedang memetakan secara utuh jaringan dalam kasus ini. Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa korupsi tersebut.

Mereka adalah MR selaku ajudan pribadi Ade Kunang, RR yang menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, YN yang merupakan staf dari tersangka Sarjan, serta empat orang dari pihak swasta yakni AF, EM, IB, dan SUW.

Pemanggilan saksi dari berbagai latar belakang ini mengindikasikan KPK tengah menelusuri jejak suap dari hulu hingga hilir.

Kasus ini sendiri bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar senyap oleh tim KPK pada 18 Desember 2025 lalu di Kabupaten Bekasi. Dalam operasi kesepuluh sepanjang tahun 2025 itu, KPK berhasil mengamankan total sepuluh orang.

Sehari setelahnya, pada 19 Desember 2025, KPK membawa delapan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antara yang diamankan adalah figur sentral dalam kasus ini: Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Uang ini diduga merupakan bagian dari komitmen fee atau suap terkait pengaturan proyek-proyek strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menaikkan status hukum tiga orang menjadi tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco Hormati Proses Hukum KPK soal Bupati Pati, Ungkap Pesan Menohok Prabowo

Dasco Hormati Proses Hukum KPK soal Bupati Pati, Ungkap Pesan Menohok Prabowo

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 12:08 WIB

Dua 'Titipan' Jokowi Kena OTT KPK: Intip Mewahnya Koleksi Kendaraan Bupati Pati dan Walkot Madiun

Dua 'Titipan' Jokowi Kena OTT KPK: Intip Mewahnya Koleksi Kendaraan Bupati Pati dan Walkot Madiun

Otomotif | Rabu, 21 Januari 2026 | 12:06 WIB

KPK Ungkap Uang Rp2,6 M dalam Karung, Bukti Dugaan Pemerasan Bupati Pati Sudewo

KPK Ungkap Uang Rp2,6 M dalam Karung, Bukti Dugaan Pemerasan Bupati Pati Sudewo

Video | Rabu, 21 Januari 2026 | 11:48 WIB

Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?

Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 23:04 WIB

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka, Gratifikasi Rp1,1 Miliar

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka, Gratifikasi Rp1,1 Miliar

Foto | Selasa, 20 Januari 2026 | 22:24 WIB

Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang

Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 22:12 WIB

Terkini

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:30 WIB

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:48 WIB

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:26 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:58 WIB

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:45 WIB

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:38 WIB

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:27 WIB