Baca 10 detik
- Mahfud MD khawatir terhadap penegakan hukum terkini yang dinilai mengancam kebebasan berekspresi dan demokrasi Indonesia.
- Ia menyoroti hukuman 8 bulan penjara untuk Rudi Kamri yang mengungkap dugaan korupsi besar, bukan substansi korupsinya.
- Mahfud mengkritik wacana UU Penanggulangan Disinformasi karena dianggap tumpang tindih dan prosedur pembuatannya tidak sesuai Prolegnas.
Menurutnya, proses tersebut tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba dengan alasan disinformasi atau propaganda, karena mekanisme hukum kerap menjadi lemah ketika dibelokkan oleh kepentingan politik. (Dinda Pramesti K)