Mahfud MD Yakin Ada Korupsi di Kasus Kuota Haji: Feeling Saya Mengatakan Pasti Ada

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 21 Januari 2026 | 13:13 WIB
Mahfud MD Yakin Ada Korupsi di Kasus Kuota Haji: Feeling Saya Mengatakan Pasti Ada
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. (bidik layar video)
  • Mahfud MD meyakini adanya praktik korupsi dalam pembagian kuota tambahan haji dan mendorong KPK mengusut tuntas.
  • Ia menyoroti kesulitan pembuktian kerugian negara karena kuota haji tambahan berasal dari Arab Saudi.
  • Mahfud menyarankan KPK fokus pada penyuapan atau pencucian uang dalam implementasi kebijakan kuota haji tersebut.

Suara.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan pernyataan mengejutkan terkait penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia secara terang-terangan meyakini adanya praktik lancung dalam pembagian kuota tambahan tersebut.

Dalam podcast terbarunya bertajuk "Terus Terang", Mahfud menjawab tudingan sejumlah pihak yang menganggapnya membela Menteri Agama terkait kebijakan kuota haji. Ia menegaskan bahwa dirinya justru mendorong KPK untuk mengusut tuntas perkara ini.

"Nah oleh sebab itu saya nih bukan membela, saya mengusulkan agar ini dikejar terus karena pasti ada korupsinya. feeling saya mengatakan pasti ada korupsinya gitu ya," ujar Mahfud MD sebagaimana dikutip dari kanal YouTube-nya, Rabu (21/1/2026).

Mahfud juga menyoroti perdebatan mengenai penggunaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Menurutnya, pembuktian kerugian negara akan sulit karena kuota tersebut adalah pemberian dari Kerajaan Arab Saudi.

“Soalnya sekarang kalau menggunakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang TIPIKOR, kerugian negaranya dari mana? Ini kan bukan uang negara. Iya kan? Raja Arab Saudi. Raja Arab Saudi memberi tambahan kuota tidak berupa uang negara, tapi ini harus digunakan. Nah, kalau dia gunakan untuk itu gak ada negara ruginya dong," jelas Mahfud.

Oleh sebab itu, Mahfud menegaskan KPK perlu bersikap jelas karena perkara tersebut pada dasarnya sulit dikaitkan dengan kerugian negara.

Menurutnya, penghitungan kerugian akan menjadi rumit mengingat tambahan kuota itu berasal dari bantuan Kerajaan Arab Saudi, kecuali jika bantuan tersebut ditetapkan dan diperlakukan sebagai fasilitas negara.

Di sisi lain, Mahfud menjelaskan bahwa meski secara kebijakan pembagian kuota kepada swasta bisa dilihat sebagai diskresi karena situasi darurat, namun implementasinya diduga kuat menjadi ajang cari keuntungan dari setiap "kepala" atau jemaah yang diberangkatkan melalui jalur tertentu.

"Tapi pelaksanaannya ini kalau dijual ada kickback satu satu kepala dihitung sekian. Nah, itu yang saya dengar KPK sudah punya itu. Oleh sebab itu gak cukup dengan dua. Mungkin ada tiga atau empat orang lagi yang terlibat," tegasnya.

Ia pun menyarankan agar KPK tidak hanya terpaku pada kerugian negara, melainkan masuk ke ranah penyuapan atau bahkan pencucian uang.

Selain kasus haji, Mahfud MD juga memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas konsistensinya dalam pemberantasan korupsi. Hal ini merujuk pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Madiun dan Bupati Pati yang merupakan kader Partai Gerindra.

Mahfud menilai langkah KPK masuk ke "Liga 2" atau level pemerintah daerah sangat bagus, terutama karena tidak ada intervensi dari kekuasaan meski yang ditangkap adalah orang dekat Presiden.

"Saya juga hormatlah pada Gerindra tidak ikut campur, Presiden juga tidak marah-marah ada bupatinya ee ditangkap... Kalau mau dilindungi kan gampang aja presiden halangi gitu. Tapi oleh Presiden biarin aja," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, sikap diamnya Presiden Prabowo terhadap penangkapan anak buahnya justru merupakan sinyal positif bagi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

Menutup keterangannya, Mahfud berharap KPK terus berani bekerja di "Liga Utama" untuk menyentuh kasus-kasus besar di kementerian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nadiem Ngaku Tak Untung Sepeserpun, Mahfud MD: Korupsi Tak Harus Terima Uang

Nadiem Ngaku Tak Untung Sepeserpun, Mahfud MD: Korupsi Tak Harus Terima Uang

News | Senin, 19 Januari 2026 | 07:15 WIB

Mahfud MD Soroti Sidang Nadiem: Tidak Fair Terdakwa Belum Terima Audit BPKP

Mahfud MD Soroti Sidang Nadiem: Tidak Fair Terdakwa Belum Terima Audit BPKP

News | Senin, 19 Januari 2026 | 06:54 WIB

Gus Yahya Persilakan KPK Periksa Semua Kader NU yang Terseret Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut

Gus Yahya Persilakan KPK Periksa Semua Kader NU yang Terseret Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 16:21 WIB

Pasang Badan, Gus Yahya Jamin Tak Ada Sepeser Pun Dana Korupsi Haji Masuk Kas PBNU

Pasang Badan, Gus Yahya Jamin Tak Ada Sepeser Pun Dana Korupsi Haji Masuk Kas PBNU

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 16:19 WIB

Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang

Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 15:42 WIB

KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 15:28 WIB

7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji

7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB