DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:51 WIB
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
Ilustrasi hakim. (Ist)
baca 10 detik
  • Badan Keahlian DPR RI memaparkan draf RUU Jabatan Hakim mengusulkan perpanjangan usia pensiun hakim di semua jenjang peradilan.
  • RUU Jabatan Hakim ini juga mengusulkan perubahan status hakim dari PNS menjadi Pejabat Negara dan rekrutmen mandiri oleh MA.
  • Usulan penyesuaian usia pensiun meliputi Hakim Agung menjadi 75 tahun, didasari peningkatan angka harapan hidup nasional.

Suara.com - Badan Keahlian DPR RI memaparkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim yang mengusulkan penambahan masa bakti atau usia pensiun bagi para hakim di seluruh jenjang peradilan.

Salah satu poin yang paling mencolok adalah usulan perpanjangan usia pensiun bagi hakim agung hingga menyentuh angka 75 tahun.

Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono, menjelaskan bahwa penataan ulang usia pengabdian ini didasari oleh tren angka harapan hidup yang meningkat serta kebutuhan untuk mengoptimalkan kompetensi hakim yang sudah senior.

"Optimalisasi pengalaman kompetensi dan tentu angka harapan hidup di Indonesia terus semakin tinggi,” ujar Bayu saat memaparkan draf RUU Jabatan Hakim dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

"Maka perlunya untuk dilakukan kemudian penataan kembali terkait usia pengabdian bagi hakim," kata dia.

Dalam usulan tersebut, kenaikan usia pensiun terjadi di tiga tingkatan peradilan:

  • Hakim Pertama: Naik dari 65 tahun menjadi 67 tahun.
  • Hakim Tinggi: Naik dari 67 tahun menjadi 70 tahun.
  • Hakim Agung: Naik dari 70 tahun menjadi 75 tahun.

"Dan tentunya hakim agung dari 70 menjadi 75 tahun,” kata Bayu menegaskan poin tersebut.

Kendati begitu, Bayu menyebutkan bahwa angka-angka tersebut belum bersifat final. Pihaknya masih membuka ruang diskusi dengan membandingkan regulasi serupa di negara-negara lain.

“Tentu ini sangat terbuka untuk dilakukan pembahasan dengan perspektif perbandingan di berbagai negara,” ujarnya.

baca juga

Selain soal usia pensiun, Bayu menyampaikan bahwa RUU ini mencakup delapan isu strategis yang tersebar dalam 72 pasal.

Isu mendasar lainnya adalah transformasi status hukum hakim. Jika selama ini hakim berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dalam RUU ini status mereka akan diubah menjadi Pejabat Negara.

Isu krusial berikutnya berkaitan dengan proses rekrutmen. RUU ini memberikan mandat kepada Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan pengadaan hakim secara mandiri.

"Namun demikian rekrutmen hakim itu dilakukan oleh Mahkamah Agung secara mandiri,” kata Bayu, dengan catatan tetap merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait hakim agung.

Poin penting lainnya yang diatur dalam RUU ini meliputi:

  • Perluasan jaminan keamanan bagi hakim beserta keluarganya.
  • Peningkatan kesejahteraan melalui pengaturan hak keuangan dan fasilitas.
  • Transparansi dan akuntabilitas dalam pembinaan, promosi, mutasi, hingga penilaian kinerja hakim pertama dan hakim tinggi.
    Konsolidasi ketentuan jabatan di empat lingkungan peradilan (Umum, Agama, Militer, dan TUN).

"Tentu ini beberapa isu utama dalam RUU Jabatan Hakim,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Lagi 'Anak Tiri', RUU Jabatan Hakim Usulkan Hakim Ad Hoc Jadi Pejabat Negara

Tak Lagi 'Anak Tiri', RUU Jabatan Hakim Usulkan Hakim Ad Hoc Jadi Pejabat Negara

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 16:21 WIB

PDIP Rombak Anggotanya di DPR, 15 Legislator Pindah Komisi

PDIP Rombak Anggotanya di DPR, 15 Legislator Pindah Komisi

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 09:55 WIB

RUU 'Antek Asing': Senjata Lawan Propaganda atau Alat Bungkam Suara Kritis?

RUU 'Antek Asing': Senjata Lawan Propaganda atau Alat Bungkam Suara Kritis?

Liks | Senin, 19 Januari 2026 | 20:30 WIB

Terkini

Review Dark Matter Season 1: Menjelajah Multiverse Demi Menyelamatkan Cinta Sejati

Review Dark Matter Season 1: Menjelajah Multiverse Demi Menyelamatkan Cinta Sejati

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 12:49 WIB

Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan

Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK

Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak Tanggal Merah

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:45 WIB

Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif

Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 12:44 WIB

Masih Dikepung Kabut Asap, Pekanbaru Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Masih Dikepung Kabut Asap, Pekanbaru Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 12:44 WIB

Eks Google DeepMind Memperingatkan AI Bikin Manusia Punah

Eks Google DeepMind Memperingatkan AI Bikin Manusia Punah

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:42 WIB

Kementan Diminta Ungkap Merek Beras Fortifikasi yang Tipu Publik

Kementan Diminta Ungkap Merek Beras Fortifikasi yang Tipu Publik

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:40 WIB

45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung

45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung

Sumbar | Selasa, 15 September 2026 | 12:39 WIB

×