TKA Kini Jadi Syarat Baru SNBP 2026, Apa Dampaknya Bagi Calon Mahasiswa?

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 21 Januari 2026 | 21:19 WIB
TKA Kini Jadi Syarat Baru SNBP 2026, Apa Dampaknya Bagi Calon Mahasiswa?
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengumumkan kebijakan transformasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu instrumen penting dalam seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026). (Tangkapan layar)
baca 10 detik
  • Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengintegrasikan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai syarat tambahan SNBP mulai tahun ini.
  • Pengumuman ini disampaikan di Jakarta pada Rabu (21/1/2026) guna meningkatkan mutu dan standarisasi seleksi.
  • Siswa tanpa nilai TKA tetap dapat mendaftar PTN melalui jalur SNBT dan mandiri yang daya tampungnya lebih besar.

Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengumumkan kebijakan transformasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu instrumen penting dalam seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Mulai tahun ini, nilai TKA akan diintegrasikan sebagai syarat tambahan dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Hal tersebut disampaikan Abdul Mu'ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu, objektivitas, dan standarisasi dalam sistem pendidikan nasional.

"Nilai TKA Kemendikdasmen tercantum sebagai salah satu ketentuan yang harus dimiliki siswa. TKA berfungsi sebagai bagian dari penguatan objektivitas dan standarisasi penilaian prestasi akademik dalam jalur SNBP tanpa menggantikan peran rapor dan prestasi lainnya," kata Abdul Mu'ti.

Ia menjelaskan bahwa sistem pengintegrasian data sudah berjalan secara otomatis. Sejak 5 Januari 2026, nilai TKA telah masuk ke dalam Data Induk Pendidikan dan terhubung secara host-to-host dengan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

"Nilai TKA telah terintegrasi dengan sistem PDSS, sehingga digunakan oleh satuan pendidikan sebagai bagian dari proses penetapan siswa yang memenuhi kriteria atau eligible SNBP 2026 secara akuntabel dan transparan," jelasnya.

Dengan integrasi ini, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) akan langsung menerima data hasil tes tersebut secara otomatis untuk diproses lebih lanjut.

Meski menjadi syarat di jalur prestasi, Mendikdasmen menekankan bahwa siswa yang tidak mengikuti TKA atau tidak memiliki nilai TKA tidak perlu berkecil hati.

baca juga

Akses untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tetap terbuka lebar melalui jalur lain yang memiliki daya tampung lebih besar.

"Siswa yang tidak mengikuti atau tidak memiliki nilai TKA tetap memiliki peluang yang luas untuk masuk PTN melalui jalur SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) dan jalur mandiri yang daya tampungnya setara atau lebih besar," ungkapnya.

Berdasarkan data realisasi, Abdul Mu'ti memaparkan bahwa porsi daya tampung jalur SNBP justru paling kecil dibandingkan dengan SNBT dan jalur mandiri.

Oleh karena itu, kebijakan TKA ini dipastikan tidak akan membatasi akses pendidikan tinggi bagi peserta didik secara keseluruhan.

"Pesan utama yang ingin kami sampaikan adalah bahwa kebijakan TKA bertujuan memperkuat kualitas dan objektivitas seleksi jalur prestasi tanpa membatasi akses pendidikan tinggi bagi peserta didik secara keseluruhan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Bus Sekolah Ramah Disabilitas

Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Bus Sekolah Ramah Disabilitas

Foto | Rabu, 21 Januari 2026 | 18:54 WIB

Registrasi Akun SNPMB 2026 Kapan Ditutup? Ini Batas Waktu Krusial dan Risikonya

Registrasi Akun SNPMB 2026 Kapan Ditutup? Ini Batas Waktu Krusial dan Risikonya

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 19:40 WIB

Pramono Anung Siap Berlakukan PJJ bagi Siswa jika Jakarta Banjir di Hari Sekolah

Pramono Anung Siap Berlakukan PJJ bagi Siswa jika Jakarta Banjir di Hari Sekolah

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 11:53 WIB

6 Artis Wanita Kuliah di Australia, Terbaru Amel Carla Bakal Lanjut S2

6 Artis Wanita Kuliah di Australia, Terbaru Amel Carla Bakal Lanjut S2

Entertainment | Rabu, 21 Januari 2026 | 06:00 WIB

25 Soal dan Kunci Jawaban TKA Matematika Kelas 6 SD: Pecahan hingga Operasi Hitung

25 Soal dan Kunci Jawaban TKA Matematika Kelas 6 SD: Pecahan hingga Operasi Hitung

Lifestyle | Selasa, 20 Januari 2026 | 19:14 WIB

BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat

BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 16:31 WIB

Anomali Pendidikan: Hilangnya Rasa Takut, tapi Tak Ada Rasa Hormat

Anomali Pendidikan: Hilangnya Rasa Takut, tapi Tak Ada Rasa Hormat

Your Say | Selasa, 20 Januari 2026 | 12:15 WIB

Buku Home Learning, Belajar Seru Meski dari dalam Rumah

Buku Home Learning, Belajar Seru Meski dari dalam Rumah

Your Say | Selasa, 20 Januari 2026 | 11:45 WIB

Saat AI Terlalu Dipuja, Pendidikan Kehilangan Arah

Saat AI Terlalu Dipuja, Pendidikan Kehilangan Arah

Your Say | Selasa, 20 Januari 2026 | 20:00 WIB

Berbekal Filosofi Pendidikan, John Herdman Siap Bentuk Masa Depan Timnas Indonesia

Berbekal Filosofi Pendidikan, John Herdman Siap Bentuk Masa Depan Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 20 Januari 2026 | 07:51 WIB

Terkini

Mencegah Kriminalisasi Kebijakan Tanpa Meloloskan Korupsi

Mencegah Kriminalisasi Kebijakan Tanpa Meloloskan Korupsi

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:50 WIB

5 Cara Mengatasi Kaki Lecet dan Pegal Setelah Jalan Kaki 20 Ribu Langkah

5 Cara Mengatasi Kaki Lecet dan Pegal Setelah Jalan Kaki 20 Ribu Langkah

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:40 WIB

Pria Hina Yesus saat Live TikTok Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama

Pria Hina Yesus saat Live TikTok Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama

Sumut | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:39 WIB

PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba

PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:38 WIB

Demo Sumpah Pemuda di Jogja Ricuh: Gerbang DPRD DIY Didobrak, Wisatawan Malioboro Kocar-Kacir

Demo Sumpah Pemuda di Jogja Ricuh: Gerbang DPRD DIY Didobrak, Wisatawan Malioboro Kocar-Kacir

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:27 WIB

Apakah BPJS PBI yang Nonaktif Bisa Diaktifkan Kembali? Ini Langkah-langkahnya

Apakah BPJS PBI yang Nonaktif Bisa Diaktifkan Kembali? Ini Langkah-langkahnya

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Rayakan 25 Tahun, L-Men Perkuat Inovasi Produk dan Ekosistem Hidup Sehat

Rayakan 25 Tahun, L-Men Perkuat Inovasi Produk dan Ekosistem Hidup Sehat

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:22 WIB

Review Pirunduk: Budaya Banjar Jangan Cuma Jadi Hiasan Horor Lokal di Layar

Review Pirunduk: Budaya Banjar Jangan Cuma Jadi Hiasan Horor Lokal di Layar

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Saat Perlengketan Usus Melibatkan Saluran Kemih, Mengapa Penanganannya Lebih Kompleks?

Saat Perlengketan Usus Melibatkan Saluran Kemih, Mengapa Penanganannya Lebih Kompleks?

Health | Rabu, 28 Oktober 2026 | 20:01 WIB

438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?

438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:58 WIB

×