- Presiden Prabowo Subianto memimpin Indonesia bergabung Dewan Perdamaian Gaza pada peluncuran di Davos, Swiss, 22 Januari 2026.
- Dewan Perdamaian Gaza diluncurkan oleh Presiden AS Donald Trump bersama tujuh negara lain sebagai inisiatornya.
- Indonesia bertujuan memastikan transisi Gaza menuju solusi dua negara dan menyuarakan perlindungan sipil serta akses kemanusiaan.
Suara.com - Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, memutuskan bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) Gaza.
Prabowo bahkan hadir langsung di acara peluncuran Dewan Perdamaian di sela-sela World Economic Forum (WEF) 2026 di Congress Hall, Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026) siang waktu setempat.
Usai acara, Prabowo menyampaikan harapannya usai Indonesia bergabung ke dalam Dewan Perdamaian.
"Saya kira ini kesempatan bersejarah. Ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza," kata Prabowo, Kamis (22/1/2026).
Prabowo menilai saat ini penderitaan rakyat Gaza sudah berkurang. Ia menyebut bantuan kemanusiaan ke Gaza sudah masuk.
"Yang jelas penderitaan rakyat Gaza sudah berkurang, sangat berkurang, ya, sangat berkurang. Bantuan-bantuan kemanusiaan begitu deras, begitu besar masuk, sudah masuk," kata Prabowo.
"Saya sangat berharap dan Indonesia siap ikut serta," sambungnya.
Diketahui selain Indonesia, ada tujuh negara lain yang hadir dalam peluncuran Dewan Perdamaian yang dipimlin Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump selaku inisiator. Negara-negara tersebut, di antaranya Uni Emirat Arab (UAE), Jordania, Arab Saudi, Mesir, Turki, Qatar, dan Pakistan.
"Siapa yang ingin perdamaian di situ, siapa yang ingin bantu rakyat Gaza rakyat Palestina," kata Prabawo menanggapi pertanyaan soal pandangannya terhadap anggota di Dewan Perdamaian Gaza.
Baca Juga: Prabowonomics Bakal Menggema di WEF Davos, Visi Ekonomi RI Setelah 10 Tahun Absen
Diketahui, keikutsertaan Indonesia dimaksudkan untuk menjaga agar proses transisi Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara (two-State solution) bukan menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak rakyat Palestina.
Indonesia akan menggunakan partisipasinya di Dewan Perdamaian untuk menyuarakan posisi prinsipil terkait penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, akses kemanusiaan, dan pemulihan tata kelola sipil Palestina yang legitimate.