Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo Dkk, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 23 Januari 2026 | 19:35 WIB
Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo Dkk, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah
Petugas menunjukan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK menggeledah rumah Bupati Pati Sudewo dan tiga tersangka lain, mengamankan dokumen serta ratusan juta rupiah tunai sebagai barang bukti.
  • Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa ditahan KPK pada 20 Januari 2026 terkait kasus pemerasan jabatan perangkat desa.
  • Para tersangka diduga memeras calon perangkat desa dengan tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang di Pati.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil temuan penyidik dari penggeledahan yang dilakukan di rumah pribadi dan rumah dinas Bupati Pati Sudewo, serta rumah tiga tersangka lainnya.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan desa di lingkungan Kabupaten Pati.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen hingga uang tunai.

“Dalam proses rangkaian itu, karena ini masih berlangsung di lapangan, beberapa yang sudah diamankan di antaranya beberapa barang bukti elektronik, sejumlah dokumen baik yang terkait dengan perkara, kemudian dokumen-dokumen catatan keuangan, kemudian ada juga uang tunai ratusan juta rupiah yang diamankan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

Namun, Budi mengaku belum bisa memberikan informasi lebih rinci perihal penggeledahan tersebut. Sebab, rangkaian penggeledahan masih dilakukan oleh penyidik.

Diketahui, KPK melakukan penahanan terhadap Bupati Kabupaten Pati Sudewo (SDW) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Penahanan dilakukan setelah Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan desa di lingkungan Kabupaten Pati.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Selain Sudewo, KPK juga menahan Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION); serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken Karjan (JAN).

baca juga

Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Asep menjelaskan bahwa pada akhir tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan akan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026.

Kabupaten Pati diketahui memiliki total 21 kecamatan, 401 desa, dan lima kelurahan. Saat ini, diperkirakan terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong.

Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan Sudewo bersama sejumlah anggota tim suksesnya untuk meminta sejumlah uang kepada calon perangkat desa.

“Sejak bulan November 2025, diketahui SDW telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama timsesnya,” ujar Asep.

Pada masing-masing kecamatan, ditunjuk kepala desa (kades) yang juga merupakan bagian dari tim sukses Sudewo sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) atau dikenal sebagai Tim 8.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Kemungkinan Periksa Jokowi dalam Kasus Kuota Haji, KPK: Tergantung Kebutuhan Penyidik

Soal Kemungkinan Periksa Jokowi dalam Kasus Kuota Haji, KPK: Tergantung Kebutuhan Penyidik

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 19:14 WIB

Pengamat Soal Kasus Nadiem: Narasi Sakit dan Laporan Balik Bisa Jadi Strategi Corruptor Fights Back

Pengamat Soal Kasus Nadiem: Narasi Sakit dan Laporan Balik Bisa Jadi Strategi Corruptor Fights Back

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 18:49 WIB

Skandal Kuota Haji Rp1 T: Dito Beberkan Obrolan Makan Siang Jokowi dan Pangeran MBS

Skandal Kuota Haji Rp1 T: Dito Beberkan Obrolan Makan Siang Jokowi dan Pangeran MBS

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 18:03 WIB

Eks Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertuanya Digeledah KPK

Eks Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertuanya Digeledah KPK

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 17:36 WIB

Eks Menpora Dito Akui Sempat Ditanya Penyidik KPK soal Mertua Sekaligus Bos Maktour

Eks Menpora Dito Akui Sempat Ditanya Penyidik KPK soal Mertua Sekaligus Bos Maktour

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 17:29 WIB

Eks Menpora Dito Ungkap Alasan Gus Yaqut Tak Ikut Jokowi ke Arab Saudi Saat Bahas Kuota Haji

Eks Menpora Dito Ungkap Alasan Gus Yaqut Tak Ikut Jokowi ke Arab Saudi Saat Bahas Kuota Haji

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 17:28 WIB

Penuhi Panggilan KPK, Dito Ariotedjo Diperiksa soal Kuota Haji

Penuhi Panggilan KPK, Dito Ariotedjo Diperiksa soal Kuota Haji

Foto | Jum'at, 23 Januari 2026 | 17:23 WIB

Dito Sebut Kemungkinan Diperiksa KPK Soal Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi

Dito Sebut Kemungkinan Diperiksa KPK Soal Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 13:22 WIB

Eks Menpora Dito Ariotedjo Pastikan akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Eks Menpora Dito Ariotedjo Pastikan akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 13:10 WIB

KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 12:56 WIB

Terkini

Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru, Terungkap Modusnya

Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru, Terungkap Modusnya

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 11:05 WIB

BRI Buktikan Komitmen di Dunia Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

BRI Buktikan Komitmen di Dunia Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 11:05 WIB

Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 11:01 WIB

Makkah Diserang Bom Drone Houthi Yaman

Makkah Diserang Bom Drone Houthi Yaman

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:01 WIB

Boro-boro Financial Freedom, Gen Z Masih Paycheck to Paycheck

Boro-boro Financial Freedom, Gen Z Masih Paycheck to Paycheck

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 11:00 WIB

4 Jenazah Ditemukan, 129 Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Hilang

4 Jenazah Ditemukan, 129 Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Hilang

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:58 WIB

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Nasional

BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Nasional

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:58 WIB

Apa Itu Beras Fortifikasi? Ini Beda Kandungannya dengan Beras Biasa

Apa Itu Beras Fortifikasi? Ini Beda Kandungannya dengan Beras Biasa

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 10:55 WIB

Arab Saudi Panas, Jenderal Turki al-Maliki Janji Balas Dendam Serangan Rudal Houthi Yaman

Arab Saudi Panas, Jenderal Turki al-Maliki Janji Balas Dendam Serangan Rudal Houthi Yaman

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:50 WIB

Weton Ketemu 24 Artinya Apa Menurut Primbon Jawa? Ini Maknanya dalam Hubungan

Weton Ketemu 24 Artinya Apa Menurut Primbon Jawa? Ini Maknanya dalam Hubungan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 10:50 WIB

×