Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo Dkk, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah

Jum'at, 23 Januari 2026 | 19:35 WIB
Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo Dkk, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah
Petugas menunjukan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK menggeledah rumah Bupati Pati Sudewo dan tiga tersangka lain, mengamankan dokumen serta ratusan juta rupiah tunai sebagai barang bukti.
  • Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa ditahan KPK pada 20 Januari 2026 terkait kasus pemerasan jabatan perangkat desa.
  • Para tersangka diduga memeras calon perangkat desa dengan tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang di Pati.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil temuan penyidik dari penggeledahan yang dilakukan di rumah pribadi dan rumah dinas Bupati Pati Sudewo, serta rumah tiga tersangka lainnya.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan desa di lingkungan Kabupaten Pati.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen hingga uang tunai.

“Dalam proses rangkaian itu, karena ini masih berlangsung di lapangan, beberapa yang sudah diamankan di antaranya beberapa barang bukti elektronik, sejumlah dokumen baik yang terkait dengan perkara, kemudian dokumen-dokumen catatan keuangan, kemudian ada juga uang tunai ratusan juta rupiah yang diamankan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

Namun, Budi mengaku belum bisa memberikan informasi lebih rinci perihal penggeledahan tersebut. Sebab, rangkaian penggeledahan masih dilakukan oleh penyidik.

Diketahui, KPK melakukan penahanan terhadap Bupati Kabupaten Pati Sudewo (SDW) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Penahanan dilakukan setelah Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan desa di lingkungan Kabupaten Pati.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Selain Sudewo, KPK juga menahan Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION); serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken Karjan (JAN).

Baca Juga: Soal Kemungkinan Periksa Jokowi dalam Kasus Kuota Haji, KPK: Tergantung Kebutuhan Penyidik

Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Asep menjelaskan bahwa pada akhir tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan akan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026.

Kabupaten Pati diketahui memiliki total 21 kecamatan, 401 desa, dan lima kelurahan. Saat ini, diperkirakan terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong.

Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan Sudewo bersama sejumlah anggota tim suksesnya untuk meminta sejumlah uang kepada calon perangkat desa.

“Sejak bulan November 2025, diketahui SDW telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama timsesnya,” ujar Asep.

Pada masing-masing kecamatan, ditunjuk kepala desa (kades) yang juga merupakan bagian dari tim sukses Sudewo sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) atau dikenal sebagai Tim 8.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI