Polda Bali Absen Tak Hadiri Praperadilan Kepala BPN Bali, Ada Apa?

Galih Prasetyo

Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:00 WIB
Polda Bali Absen Tak Hadiri Praperadilan Kepala BPN Bali, Ada Apa?
Konferensi pers buronan Interpol di Mapolda Bali, Selasa (20/1/2026) malam [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]
baca 10 detik
  • Sidang perdana praperadilan Kepala BPN Bali, I Made Daging, di PN Denpasar ditunda karena Polda Bali tidak hadir.
  • Polda Bali menyatakan ketidakhadiran disebabkan kendala administratif dan kesiapan administrasi formal yang masih dilengkapi.
  • Permohonan praperadilan itu mempertanyakan penetapan tersangka pada 10 Desember 2025 dan dasar hukum yang digunakan.

Suara.com - Ketidakhadiran Polda Bali dalam sidang perdana praperadilan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali menjadi sorotan. 

Sidang yang diajukan oleh tersangka I Made Daging itu digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (23/1/2026), namun terpaksa ditunda karena pihak termohon tidak hadir.

Perkara praperadilan dengan Nomor 1/Pid.Pra/2026/PN Dps sedianya dimulai pukul 09.00 Wita. Namun hingga pukul 13.46 Wita, perwakilan dari Polda Bali tidak juga hadir di ruang sidang.

Kuasa hukum I Made Daging, Gede Pasek Suardika, mengaku kecewa atas ketidakhadiran tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian sebelumnya telah menyatakan akan hadir dalam persidangan.

“Seperti yang kita dengar di media, mereka (Polda Bali) akan datang,” ujar Pasek kepada wartawan.

Sudah Punya Waktu Persiapan

Pasek menjelaskan, permohonan praperadilan telah didaftarkan sejak 5 Januari 2026, sementara jadwal sidang baru digelar pada 23 Januari 2026. Ia menilai rentang waktu tersebut cukup bagi Polda Bali untuk mempersiapkan diri.

“Artinya ada waktu sekitar 10 hari bagi Polda Bali untuk melakukan koordinasi dan hadir di persidangan. Tapi mereka tidak hadir, sehingga sidang ditunda dua minggu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti langkah penyidik yang dinilai agresif dalam menangani perkara lain yang turut melibatkan kliennya. Pasek menyebut penggunaan alat bukti yang sama namun dengan penerapan pasal berbeda sebagai hal yang janggal.

baca juga

Menurutnya, kepolisian bahkan menerbitkan surat perintah penyelidikan hanya dua hari setelah laporan diterima. “Ini cara yang tidak fair. Pemeriksaan kepada pihak BPN dilakukan hampir setiap hari,” kata Pasek.

Status Tersangka Dipersoalkan

Seperti diketahui, Polda Bali telah menetapkan I Made Daging sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kearsipan negara. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor S Tap/60/XII/RES.124/2025/Ditreskrimsus/Polda Bali tertanggal 10 Desember 2025.

Namun pihak kuasa hukum menilai penetapan tersangka dilakukan secara terburu-buru dan mempertanyakan dasar hukumnya.

“Kok secepat itu, jadi ini kasusnya sudah disiapkan untuk diungkapkan semua,” ujar Pasek dalam pernyataan sebelumnya, 19 Januari 2026.

Tim kuasa hukum juga menyoroti dugaan adanya indikasi transaksional dalam penanganan perkara. Mereka mengungkap adanya dorongan agar kasus dihentikan dengan syarat pemecahan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang disengketakan disetujui.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG

Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG

News | Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:02 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini Kompak Turun, Cabai Keriting hingga Beras Medium Ikut Terkoreksi

Harga Pangan Nasional Hari Ini Kompak Turun, Cabai Keriting hingga Beras Medium Ikut Terkoreksi

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 10:28 WIB

Perkuat Lini Depan, Bali United Resmi Datangkan Eks Penyerang Timnas Kosta Rika

Perkuat Lini Depan, Bali United Resmi Datangkan Eks Penyerang Timnas Kosta Rika

Bola | Jum'at, 23 Januari 2026 | 07:00 WIB

Harga Pangan Nasional 22 Januari 2026 Turun Kompak, Beras Khusus dan Daging Kerbau Lokal Justru Naik

Harga Pangan Nasional 22 Januari 2026 Turun Kompak, Beras Khusus dan Daging Kerbau Lokal Justru Naik

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 11:18 WIB

Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali

Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali

Lifestyle | Rabu, 21 Januari 2026 | 15:39 WIB

Terkini

Bersih-Bersih Sungai Tak Cukup Jika Keran Plastik Terus Mengalir

Bersih-Bersih Sungai Tak Cukup Jika Keran Plastik Terus Mengalir

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 18:50 WIB

Ada Benda Asing dari Larva hingga Lelehan Plastik di MBG Selandia Baru Respon Pemerintah Mengejutkan

Ada Benda Asing dari Larva hingga Lelehan Plastik di MBG Selandia Baru Respon Pemerintah Mengejutkan

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:49 WIB

Kebakaran Gudang Ikan di Jangkar Situbondo, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

Kebakaran Gudang Ikan di Jangkar Situbondo, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

Jatim | Rabu, 09 September 2026 | 18:49 WIB

Deforestasi dan Karhutla Disebut Jadi Lingkaran Setan: Mengapa?

Deforestasi dan Karhutla Disebut Jadi Lingkaran Setan: Mengapa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:49 WIB

Kritik Sentilan Menkeu Purbaya, Ketua DPRD DKI: DBH Hak Jakarta Ditahan, Mau Utang Malah Dilarang

Kritik Sentilan Menkeu Purbaya, Ketua DPRD DKI: DBH Hak Jakarta Ditahan, Mau Utang Malah Dilarang

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:48 WIB

5 Manfaat Utama Menggunakan Krim Malam Sebelum Tidur untuk Wajah

5 Manfaat Utama Menggunakan Krim Malam Sebelum Tidur untuk Wajah

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 18:48 WIB

8.500 Pelari Siap Ramaikan Jakarta Awal Oktober, Fanny Ghassani: Lari Jadi Olahraga yang Accessible

8.500 Pelari Siap Ramaikan Jakarta Awal Oktober, Fanny Ghassani: Lari Jadi Olahraga yang Accessible

Sport | Rabu, 09 September 2026 | 18:46 WIB

Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah Program PTSL

Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah Program PTSL

Bogor | Rabu, 09 September 2026 | 18:41 WIB

4 AC Daikin Inverter yang Hemat Listrik dan Awet, dari Zeta hingga EVO

4 AC Daikin Inverter yang Hemat Listrik dan Awet, dari Zeta hingga EVO

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 18:39 WIB

DPR Mulai Tak Yakin BPOM Bisa Hentikan Keracunan MBG: Desain Program Harus Diubah Total

DPR Mulai Tak Yakin BPOM Bisa Hentikan Keracunan MBG: Desain Program Harus Diubah Total

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:38 WIB

×