Suara.com - Kabar mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi topik yang paling dinantikan.
Memasuki tahun 2026, banyak pihak, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, hingga anggota TNI dan Polri, berharap ada kepastian mengenai peningkatan kesejahteraan mereka. Pemerintah sendiri telah memberikan sinyal positif, meski prosesnya memerlukan ketelitian tinggi.
Sinyal Hijau dari KemenPAN RB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, dalam rapat di DPR RI pada pertengahan Januari 2026, memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan wacana ini.
Beliau menegaskan bahwa usulan kenaikan gaji sudah disampaikan secara resmi kepada Kementerian Keuangan.
"Kami sudah mengirimkan surat dan berdiskusi langsung dengan Menteri Keuangan. Saat ini, semuanya sedang dalam tahap pengkajian mendalam," jelas Rini.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mengupayakan perbaikan penghasilan bagi para abdi negara.
Menunggu Lampu Hijau dari Kementerian Keuangan
Meski usulan sudah di meja bendahara negara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan. Ada faktor stabilitas ekonomi dan kesehatan kas negara yang harus dipertimbangkan.
Baca Juga: Lula Lahfah Meninggal Dunia, Kenapa Polisi Turun Tangan?
Purbaya menjelaskan bahwa nasib kenaikan gaji ini baru akan menemui titik terang pada triwulan II tahun 2026. Hal ini dikarenakan pemerintah perlu mengevaluasi kinerja ekonomi nasional pada tiga bulan pertama tahun ini sebelum menambah pos belanja negara.
Prioritas untuk Guru dan Tenaga Kesehatan
Satu hal yang menarik adalah rencana kenaikan gaji kali ini kemungkinan besar tidak dipukul rata. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, pemerintah akan memberikan fokus lebih pada kelompok strategis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
Beberapa profesi yang menjadi prioritas utama antara lain:
- Guru dan Dosen
- Tenaga Kesehatan (Nakes)
- Tenaga Penyuluh
Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat melalui kesejahteraan pegawainya.
Bagaimana Besaran Gaji Saat Ini?
Sembari menunggu keputusan resmi untuk tahun 2026, besaran gaji pokok ASN saat ini masih merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024. Sebagai pengingat, kenaikan gaji secara menyeluruh terakhir kali terjadi pada tahun 2024 sebesar 8%.
Selain gaji pokok, penghasilan ASN juga sangat bergantung pada Tunjangan Kinerja (Tukin). Berbeda dengan gaji pokok yang bersifat nasional, besaran Tukin sangat bervariasi tergantung pada:
- Indeks reformasi birokrasi di instansi masing-masing.
- Kelas jabatan dan tanggung jawab kerja.
- Capaian kinerja individu dan unit kerja.
Secara keseluruhan, komitmen pemerintah untuk menaikkan gaji ASN di tahun 2026 sudah tertuang dalam rencana kerja negara.
Namun, implementasinya masih menunggu hasil evaluasi ekonomi di pertengahan tahun. Bagi para ASN, harapan tetap terbuka lebar, terutama bagi mereka yang berada di sektor pendidikan dan kesehatan.
Kontributor : Rizqi Amalia